Penulis: admin

  • DPRD usulkan pembentukan Raperda Pemberdayaan Perempuan di Kota Serang

    DPRD usulkan pembentukan Raperda Pemberdayaan Perempuan di Kota Serang

    PortalBanten – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Banten, mengusulkan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). 

    Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, di Serang, Kamis, mengatakan Raperda usul DPRD tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tersebut menjadi keharusan untuk dibentuk agar tidak ada lagi diskriminasi terhadap perempuan dan anak. 

    “Supaya jangan terjadi diskriminasi terhadap perempuan dan anak, kemudian jangan terjadi lagi eksploitasi terhadap anak. Itu memang negara harus hadir,” katanya. 

    Roni menyampaikan dalam catatan di Kota Serang selama 2024 terdapat 64 kasus kekerasan seksual. Artinya dibutuhkan aspek hukum untuk melindungi perempuan dan anak sebagai turunan dari Undang-undang di atasnya. 

    Menurutnya jumlah kasus tersebut cukup besar untuk wilayah yang kecil seperti Kota Serang. Maka pihaknya mengharapkan jangan sampai terjadi lagi kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. 

    “Anak itu kan lagi dalam pertumbuhan, itu harus betul-betul dijaga dan dipersiapkan masa depannya, jangan sampai terjadi eksploitasi, apalagi diskriminasi,” katanya. 

    Dalam Raperda tersebut, kata Roni, mengatur tentang hak perempuan dan anak, perlindungan perempuan dan anak, serta pembentukan UPTD agar lebih spesifik. 

    Ia menjelaskan setelah DPRD mengusulkan, selanjutnya akan dilakukan pembahasan bersama asistensi Pemerintah Kota (Pemkot) Serang selanjutnya baru bisa menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

    Sementara itu, Pj Wali Kota Serang, Nanang Saefudin, mengatakan bahwa usulan Raperda tersebut akan dijawab oleh pemerintah daerah untuk selanjutnya disahkan. 

    “Tapi kita setuju bahwa Raperda ini memang harus kita buat dalam rangka bagaimana perempuan-perempuan yang ada di Kota Serang menjadi berdaya. Karena kita tahu banyak kasus kekerasan di Kota Serang, khususnya terhadap perempuan maupun anak itu sendiri,” katanya.

  • Pemkot Tangsel tambah fasilitas dapur MBG

    Pemkot Tangsel tambah fasilitas dapur MBG

    PortalBanten – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten bakal menambah satu ruang fasilitas dapur untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Pemerintah Pusat.

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel Deden Deni di Tangerang, Jumat mengatakan bawah dengan adanya rencana penambahan fasilitas itu, maka total terdapat tiga ruang dapur yang akan beroperasi untuk percepatan pelaksanaan program dalam memenuhi gizi para siswa di wilayahnya tersebut.

    “Saat ini kan baru dua dapur beroperasi, dan ada tambahan satu lagi rencananya di wilayah Serpong,” katanya.

    Dalam hal ini, Deden belum bisa menerangkan secara detail terkait kapan penambahan satu ruang dapur itu direalisasikan. Namun pihaknya memastikan penguatan fasilitas pendukung MBG akan terbangun, artinya sembilan ribu siswa di Tangsel bakal terima makan bergizi.

    Dia juga menjelaskan, jika rencana operasional penambahan satu dapur tersebut masih menunggu jadwal dari Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai konfirmasi lebih lanjut.

    “Untuk satu dapur kan kapasitas maksimalnya 3.000 pemberian dengan radius lima kilometer dari dapur. Saat ini kita sudah punya dua dapur, rencana akan ditambah satu lagi. Cuma belum tahu kapan operasionalnya,” jelasnya.

    “Kita tunggu, ada jadwalnya, tidak setiap saat. Ada kaitannya dengan anggaran dari BGN,” tambahnya.

    Di Kota Tangerang Selatan sendiri, saat ini sudah ada dua dapur makan bergizi gratis yang beroperasi di Tangsel. Dua dapur itu berada di wilayah Kecamatan Serpong dan Kecamatan Ciputat Timur, yang mampu menghasilkan suplai makan bergizi gratis tiap harinya sebanyak 6 ribu.

  • Pj Gubernur Banten instruksikan putar Indonesia Raya dua kali sehari

    Pj Gubernur Banten instruksikan putar Indonesia Raya dua kali sehari

    PortalBanten – Penjabat Gubernur Banten A Damenta menginstruksikan agar lagu kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan sebanyak dua kali dalam sehari di sejumlah tempat, pada hari kerja, pada pukul 10.00 WIB dan pada pukul 16.00 WIB.

    Instruksi itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 02 Tahun 2025 tanggal 31 Januari 2025 tentang Pemutaran Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang ditandatangani langsung oleh Penjabat Gubernur Banten A Damenta.

    “Maka dari itu kami menekankan pentingnya pemutaran lagu kebangsaan ini setiap hari kerja, yakni pada pukul 10.00 WIB dan 16.00 WIB, di berbagai tempat seperti kantor, sekolah, pabrik, mal, pasar, bandara, stasiun, rumah sakit, serta fasilitas umum lainnya,” demikian instruksi A Damenta dalam surat edaran tersebut, dalam keterangannya di Serang, Banten, Jumat.

    SE itu ditujukan kepada bupati/wali kota se-Provinsi Banten, pimpinan instansi vertikal di Provinsi Banten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, Pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) se- Provinsi Banten serta pimpinan instansi swasta.

    SE itu mengacu pada Pasal 59 ayat (2) huruf a UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, yang menyatakan bahwa lagu kebangsaan Indonesia Raya dapat diperdengarkan sebagai bentuk pernyataan rasa kebangsaan.

    Damenta berharap instruksi itu dapat meningkatkan kecintaan, kebanggaan, semangat juang, dan patriotisme masyarakat terhadap bangsa dan negara, termasuk di kalangan ASN, non-ASN, TNI, Polri, serta karyawan BUMN/BUMD di Provinsi Banten.

  • Polda Banten pastikan tak ada kelangkaan LPG 3 kg

    Polda Banten pastikan tak ada kelangkaan LPG 3 kg

    PortalBanten – Polda Banten memastikan tidak ada kelangkaan LPG 3 kilogram terkait dengan kebijakan pemerintah mengenai distribusi subsidi energi.

    Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Dony Satria Wicaksono dalam keterangannya di Serang, Jumat mengatakan pada Kamis (6/2) pihaknya telah mengecek ketersediaan di empat agen pangkalan gas.

    Pemantauan dilakukan di agen LPG 3 kg PT Sandja Putra Lestari, PT Sumbuh Sinar Pelaju, agen LPG 3 kg PT Pusaka Abadi Rahardja dan agen Mufti pangkalan gas.

    “Tidak terjadi kelangkaan gas LPG dan ketersediaan stok masih aman,” ujar Dony.

    Dia mengatakan dari peninjauannya, setiap pengiriman dari agen ke pangkalan, akan mendapatkan kuotanya masing-masing, tanpa ada pengurangan.

    Selain itu di lokasi tersebut, terdapat pembahasan bahwa pengecer akan menjadi sub pangkalan.

    Kemudian, harga LPG 3 kg dari agen ke pangkalan adalah Rp16.000, dan dari pangkalan ke masyarakat adalah Rp19.000.

    Dony memastikan bahwa saat ini tidak terjadi pengurangan ataupun kelangkaan LPG.

    “Pemantauan ini dilakukan agar tidak ada agen, pangkalan maupun pedagang yang melakukan penimbunan,” ujar dia.

    Polda Banten dalam hal ini turut menjaga keamanan ketersediaan gas LPG 3 kg.

    Pada Selasa (4/2), Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan LPG 3 kg.

    Kementerian ESDM bersama Pertamina kemudian melakukan tata kelola para pengecer LPG 3 kg statusnya kini diubah menjadi sub-pangkalan sehingga dapat kembali berjualan kebutuhan rumah tangga tersebut.

    Sub-pangkalan dinilai menjadi solusi untuk mengatur distribusi LPG 3 kg bisa dijual dengan harga yang tepat ke masyarakat sesuai juga dengan pemberian subsidi dari Pemerintah.

    Kebijakan itu diambil setelah sebelumnya aturan mengenai pelarangan pengecer menjual LPG 3 kg diberlakukan dan penjualan gas tersebut hanya boleh dilakukan di pangkalan pada 1 Februari 2025.

  • BI Banten siapkan Rp3,35 triliun uang pecahan untuk Lebaran 2025

    BI Banten siapkan Rp3,35 triliun uang pecahan untuk Lebaran 2025

    PortalBanten – Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Banten menyiapkan uang pecahan sebanyak Rp3,35 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadhan hingga Idul Fitri 1446 Hijriah (Lebaran 2025).

    Deputi Direktur Kepala Perwakilan BI Banten, Rawindra Ardiansah di Serang, Jumat, mengatakan jumlah uang tunai untuk kebutuhan Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2024.

    “Tahun ini terjadi penurunan sekitar Rp700 miliar, tahun ini kami  menyiapkan sebanyak Rp3,35 triliun dan dibandingkan tahun lalu yakni Rp4,57 triliun,” katanya.

    Menurut dia, hal itu karena terjadi momen liburan yang berdekatan seperti libur Natal dan tahun baru serta libur panjang Isra Miraj, Cuti Bersama dan Tahun Baru Imlek sehingga perbankan sudah mengeluarkan uang lebih banyak.

    “Jadi ada tren di perbankan itu, kemarin pada saat Natal dan tahun baru uang keluar banyak dan nanti setelah satu bulan kemudian uang itu biasanya mulai masuk kembali ke perbankan. Maka dari itu di tahun ini dari BI tidak perlu mengeluarkan uang terlalu banyak seperti tahun lalu,” katanya.

    Sementara itu, untuk pecahan uang yang disiapkan BI mulai dari pecahan Rp100 ribu, Rp75 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5 ribu, Rp2 ribu hingga Rp1 ribu. Selain itu, pihaknya juga memastikan pecahan uang yang disediakan dalam kondisi layak edar.

    Ia menjelaskan layanan penukaran uang pecahan kecil memang menjadi prioritas BI setiap Ramadhan, lantaran letak daerah Banten itu cukup luas.

    “Program ini juga guna membantu masyarakat mendapatkan uang pecahan kecil untuk keperluan selama Ramadhan maupun Idul Fitri, baik untuk tunjangan hari lebaran (THR) dan keperluan lainnya,” katanya.

    Sementara itu, pihaknya mengatakan untuk jadwal serta lokasi penukaran uang belum dapat disampaikan saat ini lantaran masih menunggu arahan dari BI pusat.

  • Warga miskin di Lebak turun menjadi 111,74 jiwa

    Warga miskin di Lebak turun menjadi 111,74 jiwa

    PortalBanten – Jumlah masyarakat miskin di Kabupaten Lebak, Banten pada tahun 2024 mengalami penurunan dari 114,54 jiwa menjadi 111,74 jiwa jika dibanding tahun 2023.

    “Menurunnya angka kemiskinan itu tidak signifikan, namun pemerintah setempat terus bekerja keras dengan mengoptimalkan berbagai program,” kata Statistisi Ahli Muda dan Ketua Tim Kegiatan Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Lebak Ai Budiman, di Lebak, Jumat, (7/2).

    Selama ini, masyarakat miskin di Kabupaten Lebak masuk nomor dua di Provinsi Banten setelah Kabupaten Pandeglang.

    Kemiskinan di daerah itu disebabkan berbagai faktor di antaranya minimnya pendidikan dan indeks pembangunan manusia (IPM), terbatasnya lapangan pekerjaan, minimnya pendapatan ekonomi keluarga dan rendahnya pelaku UMKM.

    Kemiskinan di Kabupaten Lebak itu berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilakukan BPS setahun dua kali yakni pada bulan Maret dan September.

    “Kami berharap hasil survei itu nantinya menjadi fokus program untuk arah kebijakan pemerintah daerah dalam upaya pengentasan kemiskinan,” katanya menjelaskan.

    Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kabupaten Lebak Yosep Muhammad Holis mengatakan pemerintah daerah dalam upaya meminimalisasi kemiskinan ekstrem di daerah itu dengan sistem keroyokan, melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD).

    Penanganan kemiskinan ekstrem tersebut lokus pada 22 desa di sejumlah kecamatan, dengan garapan pertama pengurangan beban pengeluaran, seperti pemberian bantuan sosial, seperti PKH, BLT, BPJS PBI, Kartu Indonesia Pintar, dan lainnya.

    Kedua, pembangunan jalan hingga pelosok-pelosok kecamatan dan desa untuk kemudahan akses ekonomi.

    Ketiga, dengan peningkatan pendapatan ekonomi masyarakat melalui kegiatan Dinas Pertanian, DPUPR, Dinkes, Dinkop dan UKM, Dinas Perikanan, Diskatapang, DPRKPP, dan lainnya.

    Selanjutnya, program pengentasan kemiskinan ekstrem itu secara umum disampaikan ke pemerintah pusat untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem nol persen.

    Selain itu juga untuk mengentaskan kemiskinan by name by adres menggunakan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Dinas Sosial setempat.

    “Dengan nama dan alamat yang tercatat itu menjadi sasaran intervensi program percepatan kemiskinan ekstrem,” katanya.

  • Pj Wali Kota: Guru harus cepat sesuaikan konsep belajar di era digital

    Pj Wali Kota: Guru harus cepat sesuaikan konsep belajar di era digital

    PortalBanten – Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Banten, Nurdin mengajak para guru untuk meningkatkan potensi diri dalam menghadapi perkembangan zaman dan menyesuaikan konsep belajar pada era digitalisasi yang begitu dinamis dan masif.

    Ia mengatakan pada era digitalisasi yang begitu cepat, kualitas daya saing anak didik juga perlu terus ditingkatkan bahkan hingga level internasional, serta pendidikan karakter akhlakul karimah yang harus terus ditanamkan.

    “Sebagai lokomotif perubahan, PGRI harus terus solid, kompak, sebagaimana marwah dan komitmen organisasi yang dibangun selama ini,” kata Nurdin usai menghadiri Konferensi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Tangerang Ke-XXIII Tahun 2024-2029, di Aula SMPN 6 Kota Tangerang, pada Jumat.

    Bertemakan “Transformasi PGRI sebagai Organisasi Profesi Menuju Indonesia Maju”, PGRI bertekad untuk melakukan transformasi menjadi organisasi profesi guru yang lebih berkualitas guna generasi bangsa dan menuju Indonesia Maju.

    Untuk itu ia berharap seluruh anggota PGRI, khususnya para guru se-Kota Tangerang, serta ketua dan kepengurusan PGRI yang baru bisa terus memberikan dedikasi terbaiknya untuk kemajuan pendidikan di Kota Tangerang.

    “Jadikan kesempatan ini untuk semakin menyatukan langkah bapak dan ibu sekalian untuk menata dunia pendidikan di Kota Tangerang. Lakukan musyawarah sebaik mungkin agar menghasilkan kepemimpinan serta kepengurusan yang tepat bagi masa depan organisasi, pendidikan, serta kesejahteraan guru,” katanya.

    Ketua PGRI Provinsi Banten Jamaluddin mengajak agar seluruh guru dapat bergerak solid, menyelaraskan tujuan bersama dengan pemerintah sehingga dunia pendidikan di Kota Tangerang serta Banten bisa terus maju menyongsong Indonesia Emas 2045.

    “Mari terus sama-sama bekerja dan saling bahu membahu demi terwujudnya kualitas pendidikan yang semakin baik di Kota Tangerang, juga Provinsi Banten,” katanya.

  • Disbudpar Tangerang lengkapi administrasi usulan tiga warisan budaya

    Disbudpar Tangerang lengkapi administrasi usulan tiga warisan budaya

    PortalBanten – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang, Banten telah melengkapi berkas administrasi terkait dengan usulan tiga warisan budaya tak benda (WBTb) kepada Kementerian Kebudayaan.

    Kepala Bidang Budaya Disbudpar Kota Tangerang Sumangku di Tangerang, Jumat, mengatakan tiga usulan WBTb tahun ini ialah alat musik tehyan, arak-arakan perahu maulid Masjid Kalipasir, dan keramas bareng Sungai Cisadane.

    “Ketiganya kami ajukan kembali dan telah dilengkapi dengan narasi atau berkas administratif yang lebih lengkap. Semoga tahun ini bisa ditetapkan sebagai WBTb oleh Kementerian Kebudayaan,” katanya dalam keterangan.

    Disbudpar Kota Tangerang bersama tim ahli juga sedang mendalami budaya lain yang mungkin bisa diajukan sebagai WBTb yakni seni usik kasidah, ritus nazaran, dan bahasa benteng.

    “Disbudpar Kota Tangerang juga meminta dukungan dan partisipasi masyarakat dalam tahap proses pengumpulan data sebagai salah satu syarat pengesahan WBTb ini,” katanya.

    Pemkot Tangerang juga secara bertahap akan terus menggali berbagai budaya ataupun situs sejarah. Pemkot Tangerang juga terbuka untuk menerima masukan dari masyarakat tentang apa saja yang dapat diajukan menjadi WBTB ataupun cagar budaya.

    “Jika masyarakat memiliki informasi atau masukan kami sangat terbuka menerimanya, karena ini adalah usaha kita bersama melestarikan budaya Kota Tangerang. Secara bertahap, kita upayakan budaya-budaya ini menjadi daya tarik wisata,” lanjutnya.

    Warisan budaya Kota Tangerang yang telah ditetapkan Kementerian Kebudayaan, yakni perlombaan perahu naga pehcun oleh Boen Tek Bio, tari cokek, orkes musik gambang kromong, kuliner laksa, upacara pernikahan ciao tao, silat beksi, kuliner bakcang dan Gotong Toapekong 12 tahunan.

    Ritual Gotong Toapekong merupakan kegiatan mengarak patung Dewi Kwan Im Hud Couw dan patung dewa-dewi lainnya dalam kepercayaan warga keturunan Tionghoa yang digelar di sepanjang ruas jalan Kawasan Kisamaun Pasar Lama Kota Tangerang oleh Perkumpulan Klenteng Boen Tek Bio.

  • Kota Tangerang raih penghargaan tidak ada kasus rabies selama 14 tahun

    Kota Tangerang raih penghargaan tidak ada kasus rabies selama 14 tahun

    PortalBanten – Kota Tangerang meraih penghargaan dari Pemerintah Provinsi Banten karena tidak ditemukan kasus rabies pada hewan selama 14 tahun terakhir.

    “Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen dalam menjaga kesehatan hewan, keamanan pangan asal hewan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Tangerang,” kata Kepala  Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang,  Muhdorun dalam keterangannya di Tangerang, Banten, Jumat.

    Ia mengatakan DKP Kota Tangerang menyediakan layanan vaksinasi rabies gratis untuk masyarakat.

    Selama tahun 2024, Puskeswan Kota Tangerang telah melayani vaksinasi untuk 6.167 hewan secara gratis dengan rincian 3.070 hewan dilayani di Puskeswan Kota Tangerang dan 3.097 hewan dilayani dengan Puskeswan Keliling atau luar gedung.

    Dari angka tersebut, Puskeswan Kota Tangerang mencatat sebanyak 722 ekor dilayani vaksinasi rabies gratis dan 91 ekor dilayani kastrasi gratis.

    “Selebihnya, para hewan memanfaatkan layanan pengobatan, pemberian desinfektan, pemberian vitamin hingga pemberian anthelmentik,” ujarnya.

    Penghargaan lain juga diperoleh DKP Kota Tangerang sebagai juara II sertifikasi nomor kontrol veteriner (NKV) teraktif tahun 2024, penghargaan kepada tenaga kesehatan hewan dinas ketahanan pangan atas dedikasi dan partisipasi penuh dalam program vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK).

    Ia berharap prestasi ini menjadi suntikan semangat baru untuk meningkatkan seluruh pelayanan kepada masyarakat di Kota Tangerang.

    “Semoga prestasi ini semakin memotivasi seluruh pegawai dan tenaga kesehatan hewan di DKP Kota Tangerang untuk terus memberikan pelayanan terbaiknya,” katanya.

    Terkait layanan pada hewan, DKP Kota Tangerang setiap harinya membuka layanan suntik rabies gratis di Puskeswan Kota Tangerang. Program ini dapat dimanfaatkan masyarakat dengan proses pendaftaran secara daring atau datang langsung ke lokasi.

    Puskeswan Kota Tangerang melayani suntik rabies dan kastrasi gratis setiap harinya. Pelayanan buka setiap Senin hingga Jumat, pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB, dengan kuota harian sekitar 25 pasien.

  • Polisi tangkap pria pengedar sabu di Tangerang

    Polisi tangkap pria pengedar sabu di Tangerang

    PortalBanten – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, menangkap seorang pria berinisial T (27), yang diduga menjadi pengedar dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kabupaten Tangerang.

    “Barang bukti yang sudah diamankan yaitu enam  bungkus plastik bening berisikan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, beratnya kurang lebih 79-80 gram,” kata Kapolsek Pasar Kemis, AKP Samsul Bahri di Tangerang, Jumat.

    Ia menjelaskan, penangkapan terhadap terduga pelaku penyalahgunaan narkoba bermula dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba jenis sabu. Kemudian, unit Reserse Kriminal Polsek Pasar Kemis langsung melakukan penyelidikan.

    “Polisi akhirnya membekuk T di kediamannya kawasan Kampung Pondok, Kecamatan Sindang Jaya, dengan mendapat barang bukti satu buah timbangan digital dibungkus warna hitam, satu buah timbangan digital kecil menyerupai kursi mobil. Yang keempat, 3 plak plastik kelip dan kelima, 1 HP merek Samsung,” terangnya.

    Berdasarkan keterangan pelaku, bahwa aksinya peredaran narkoba tersebut melalui arahan dari atasannya, berinisial R.
    Dia menerima barang haram itu sebanyak lima kali, dan mengirimkannya ke beberapa titik, sesuai arahannya.

    “Untuk perannya T ini, dia menerima barang tersebut. Setelah menerima, dia membungkus berdasarkan dengan pesanan-pesanan yang sudah dipesan melalui atasanya, Saudara R,” tambahnya.

    Adapun upah yang diterima pelaku dari satu kali pengiriman, sebesar Rp 2 juta hingga Rp3 juta. Sementara itu, R yang berperan sebagai atasan T, kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

    “Untuk DPO yang sudah kita buat, yaitu Saudara R,” ucapnya.

    Atas aksinya, T terancam dijerat Pasal 114 dan 112 Ayat 2 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara, maksimal 20 tahun penjara.