Penulis: admin

  • Ketua DPRD Kota Serang Sepakat Inginkan Ramadhan Sejuk

    Ketua DPRD Kota Serang Sepakat Inginkan Ramadhan Sejuk

    PortalBanten – Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, sepakat agar Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Serang tidak diperkenankan untuk beroperasi.

    Hal tersebut disampaikan Muji, usai menerima audiensi dari Front Persaudaraan Islam (FPI) di Ruang Ketua DPRD. Ia sepakat agar tercipta Ramadhan yang sejuk di Kota Serang.

    “Saya sangat setuju, apa yang disampaikan sama beliau (FPI) itu, sama juga dengan keinginan para pimpinan dan anggota DPRD Kota Serang. Tentunya di Bulan Raadhan kita harus menghargai,” ujarnya, Rabu 19 Februari 2025.

    Selain itu, kata Muji, mereka menyinggung terkait Pantai Indah Kapuk (PIK-2), kalau Kota Serang masuk dalam daerah garapan, dirinya tidak menolak. Pihaknya menginginkan ada kebermanfaatan yang khususnya untuk Kota Serang.

    “Mengenai PIK-2 ini yang ramai ini kita juga sepakat sama dengan beliau (FPI), asalkan ada pemanfaatan yang luar biasa,” ungkapnya.

    Atas hal itu, pihaknya akan sampaikan ke Pemerintah Kota Serang, kalau ada kesempatan diskusi antara eksekutif dan legislatif kami akan sampaikan terkait aspirasi dari FPI.

    “Dalam forum rapat komunikasi pimpinan daerah mengenai Bulan Suci Ramadhan juga akan disampaikan pada rapat pekan depan,” tandasnya.

    Ketua FPI Kota Serang, Nasehudin, mengungkapkan bahwa pihaknya berkunjung atas isu yang berkembang, salahsatunya penegakan Perda No 2 Tahun 2010.

    “Dalam menyambut Ramadhan, kita memberikan himbauan kepada instansi terkait agar menjalankan Perda No 2 Tahun 2010, Tentang Pencegahan, Pemberantasan Dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat,” ujarnya.

    Ia juga menjelaskan bahwa terkait Perda No 2 Tahun 2010 tersebut, dari tahun ke tahun terlihat ada peningkatan.

    “Dari tahun ke tahun alhamdulilah sedikit-sedikit walaupun presentasenya tidak signifikan daripada Perda No 2 Tahun 2010 ini, tapi Alhamdulillah sedikitnya berjalan,” terangnya.

    Pihaknya juga menyinggung terkait penanganan THM yang dilakukan oleh Pemkot Serang. Ia memangdang kurang serius dalam penangannnya.

    “Dari Pemkot dan jajarannya kurang serius menyikapinya, makanya kita terus menjadi sipil society tetap menjadi oposisi dalam hal-hal yang memang untuk kita kritik daripada Aturan-aturan di Kota Serang,” tandasnya. (ADV)

  • Dewan Dorong Pelayanan Adminduk yang Prima untuk Warga Kota Serang

    Dewan Dorong Pelayanan Adminduk yang Prima untuk Warga Kota Serang

    PortalBanten – KETUA Komisi I DPRD Kota Serang, Tb. Ridwan Akhmad, mendorong agar pelayanan publik yang diberikan oleh Pemkot Serang, dilakukan secara prima. Salah satunya dengan cara mendekatkan pelayanan hingga ke tingkat kecamatan.

    Hal itu disampaikan Ridwan, saat menjadi narasumber dalam Forum Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2026, yang digelar oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Serang pada Rabu (19/2).

    Tb Ridwan Akhmad menyampaikan bahwa pihaknya akan mendukung penuh seluruh inovasi pelayanan kependudukan, yang dilakukan oleh Disdukcapil. Pelayanan publik pun diharapkan dapat didekatkan ke tingkat Kecamatan.

    “Kita ingin mendorong pelayanan yang bersinergis dan berbobot. Adapun indikator sinergi dalam penyusunan Rencana Kerja adalah Kolaborasi, Transparansi, Akuntabilitas, Partisipasi Publik, dan Kepatuhan Regulasi,” ucap Ridwan.

    Dalam pemaparannya, Ridwan menyampaikan sejumlah isu strategis dalam urusan administrasi kependudukan (Adminduk), di antaranya persoalan validitas dan akurasi data kependudukan.

    “Lalu pemanfaatan teknologi dalam Adminduk, kepemilikan dokumen kependudukan bagi kelompok rentan, mobilitas penduduk dan administrasi kependudukan, regulasi dan kebijakan administrasi kependudukan,” tuturnya.

    Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun mengungkatkan bahwa untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima, maka diperlukan kolaborasi dari seluruh pihak, baik di tatanan pemerintahan maupun di masyarakat.

    “Sehingga, berikut adalah pokok-pokok pikiran DPRD dalam mengimplementasikan pelayanan publik yang prima yaitu digitalisasi dan integrasi sistem, penyederhanaan proses administrasi, peningkatan SDM dan pelayanan publik, edukasi dan kesadaran masyarakat, dan kolaborasi dengan pihak swasta dan teknogi,” ungkapnya.

    Di akhir, Ridwan menegaskan bahwa Disdukcapil merupakan penanggungjawab utama pelayanan adminduk. Sementara, kecamatan merupakan ujung tombak dalam pelaksanaannya, sehingga perlu kolaborasi yang kuat untuk mewujudkan pelayanan prima.

    “Ujung tombak layanan adminduk ada di tingkat kecamatan, kami mendukung program Disdukcapil Kota Serang untuk pelayanan publik yang prima. Bila perlu membuka layanan di hari Sabtu-Minggu, tentunya harus dikaji pula kesejahteraan pegawai agar menambah spiritualitas semangat melayani masyarakat untuk mewujudkan Kota Serang yang Madani,” tandasnya. (ADV)

  • Dipecat Tiga Lapis, PWI Tegaskan Hendry Ch Bangun Bukan Anggotanya Lagi

    Dipecat Tiga Lapis, PWI Tegaskan Hendry Ch Bangun Bukan Anggotanya Lagi

    PortalBanten – Sekretaris Jendral Persatuan Wartawan Indonesia (Sekjen PWI) Pusat, Wina Armada Sukardi menegaskan bahwa Hendry Ch Bangun telah dipecat dari keanggotaan PWI oleh tiga lapis struktur PWI. Hal ini disampaikan Wina sekaligus mengingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa Hendry Ch Bangun saat ini bukan lagi anggota atau wartawan yang tergabung dalam PWI, terlebih menjabat sebagai ketua umum.

    Ia menyatakan, peringatan ini disampaikan demi mencegah masyarakat dan pemerintah supaya tidak terkecoh oleh berbagai manuver dari yang bersangkutan.

    “Saudara Hendry Ch Bangun sudah dipecat oleh tiga lapis struktur PWI,” ungkapnya, Rabu (19/2/2025).

    Wina Armada menjelaskan, pertama-tama Hendry Ch Bangun dipecat oleh Dewan Kehormatan PWI Pusat karena masalah penyelewengan dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI yang bersumber dari BUMN sebesar Rp6 miliar melalui modus operandi cashback.

    “Dia mengambil uang organisasi seakan dana cashback itu diminta pihak BUMN,” katanya.

    Selain itu, Hendry Ch Bangun juga dinilai membangkang terhadap keputusan Dewan Kehormatan dan melakukan pelanggaran organisasi.

    “Itu lapis struktur pertama,” ucapnya.

    Pada lapis kedua, pemecatan dikukuhkan oleh Pengurus PWI Provinsi DKI Jakarta. Setelah Pengurus PWI Provinsi DKI Jakarta mempelajari dengan seksama atas keputusan Dewan Kehormatan terhadap pemecatan Hendry Ch Bangun, keanggotaannya pun dicabut.

    “Pengurus PWI Provinsi DKI Jakarta mengukuhkan pemecatan itu dalam proses berita acara,” ungkap Wina Armada.

    Pengukuhan pemecatan oleh PWI Provinsi DKI Jakarta ini karena sebelumnya Hendry Ch Bangun tercatat sebagai anggota PWI dari Provinsi DKI Jakarta, sehingga proses berita acara pemecatan harus dari Pengurus PWI DKI Jakarta. Pada lapis ketiga, pemecatan Hendry Ch Bangun dilakukan dan diperkuat dalam Kongres Luar Biasa (KLB) PWI, yang digelar Agustus 2024 yang menegaskan bahwa semua tindakan Hendry Ch Bangun setelah dipecat dinilai ilegal atau tidak sah.

    “Jadi pemecatan terhadap Hendry sangat terukur bukan keputusan kaleng-kaleng,” tegasnya.

    Menurut Wina, Hendry Ch Bangun berkilah terhadap pemecatannya oleh Dewan Kehormatan dinilai tidak sah, karena sekretaris Dewan Kehormatan sudah diberhentikan lebih dahulu olehnya.

    “Alasan ini hanya topeng saja untuk tidak mau melaksanakan keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat,” ungkapnya.

    Wina Armada yang menjadi salah seorang perumus Kode Etik Jurnalistik (KEJ) ini mengurai bahwa terhadap penolakan Hendry  Ch Bangun tersebut dapat dibantah dengan tiga hal. Pertama, keputusan Dewan Kehormatan yang ditolak Hendry Ch Bangun itu, merupakan keputusan lembaga Dewan Kehormatan, dan bukan keputusan individual. Pemecatan terhadap Hendry Ch Bangun diambil dalam sidang pleno Dewan Kehormatan, bukan pendapat pribadi, termasuk bukan keputusan pribadi sekretaris Dewan Kehormatan.

    Kedua, Sasongko Tedjo sebagai ketua Dewan Kehormatan dipilih dalang Kongres PWI di Bandung September 2023, namanya  tercantum dan ada di dalam Akte Administrasi Hukum Umum (AHU), sehingga mempunyai legalitas dan kewenangan yang jelas. Ketiga, Hendry Ch Bangun baik sebagai anggota maupun sebagai ketua umum tidak berhak melakukan pemberhentian terhadap anggota Dewan Kehormatan. “Itu ibarat kopral memerintah jenderal,” kata ahli hukum pers dan etika ini.

    Demikian pula alasan Hendry Ch Bangun mengatakan sudah mendapat persetujuan dari rapat pleno diperluas untuk memberhentikan sekretaris Dewan Kehormatan, bagi Wina Armada mencerminkan ketidakpahaman yang bersangkutan terhadap hirarki aturan organisasi PWI. Hal ini karena rapat tersebut tidak mempunyai otoritas atau kewenangan memberhentikan anggota Dewan Kehormatan. Kata dia, lagipula faktanya Rapat Pleno yang diperluas tersebut sama sekali tidak mengeluarkan keputusan memberhentikan sekretaris Dewan Kehormatan.

    “Itu cuma keinginan dan tafsir Saudara Hendry Ch Bangun saja,” katanya.

    Wina Armada mengaku, sebenarnya dia enggan untuk melakukan konfrontasi mengenai masalah ini. Ia menyatakan sebelumnya, lebih mencari penyelesaian nyata, efektif, dan damai. Tapi berbagai informasi dan tudingan yang berat sebelah, membuatnya mau angkat bicara.

    “Anggap saja ini semacam hak jawab yang bersifat publik,” ungkapnya.

    Ikhwal AHU yang digadang-gadang Hendry Ch Bangun untuk menunjukkan keabsahan kepengurusannya, lulusan Fakultas Hukum UI ini menjelaskan, hal itu merupakan tipu daya dan jebakan, lantaran AHU tersebut sejatinya saat ini sudah dan sedang  dibekukan oleh Kemenkum. Wina mempersilakan pihak terkait mengecek langsung ke Dirjen AHU agar tidak terjebak. Perhatikan saja dimensi waktunya. Hendry Ch Bangun mendaftarkan hasil pleno diperluas 9 Juli 2024, sedangkan pembekuan hasil pleno itu tertanggal 16 Juli 2024.

    “Modal AHU yang sudah diblokir itu yang digunakan mengelabui Pemprov Kalimantan Selatan untuk jadi tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) 2025,” terangnya.

    Wina menyebut, Hendry Ch Bangun mencatut nama Presiden Prabowo Subianto, sejumlah menteri, dan Ketua MPR RI akan menghadiri acara tersebut. Faktanya, berbanding terbalik dengan kenyataan. Gubernur Kalsel saja tidak hadir pada acara peringatan HPN 9 Februari di Banjarmasin.

    “Jadi buat para mitra, mohon berhati-hati agar tidak menjadi korban bualan mengenai AHU,” tegasnya.

    Berdasarkan hal itu, Wina Armada menegaskan kembali bahwa Hendry Ch Bangun sama sekali bukan korban, apalagi terkena fitnah, justru dialah aktor utama.

    “Dia mau menggunakan modus didzolimi sehingga diberi empati, tapi pemakaian strategi itu tidak tepat dan malah membuat dirinya banyak mengalami masalah,” tuturnya.

    Konseptor sebagian besar regulasi di Dewan Pers ini mengungkapkan, dia dan Hendry Ch Bangun sama-sama satu angkatan dalam karier kewartawanan. Pada  tahun 1979, mereka mulai meniti  pelatihan pers di Surat Kabar Kampus UI “Salemba” yang terkenal.

  • Fraksi DPRD Kabupaten Serang Setujui 2 Raperda Usulan Bupati

    Fraksi DPRD Kabupaten Serang Setujui 2 Raperda Usulan Bupati

    PortalBanten – Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, menyetujui atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berasal dari Bupati Serang Tahun 2025. Secara umum, fraksi menyetujui agar dibahas lebih dalam melalui panitia khusus atau Pansus DPRD Kabupaten Serang.

    Persetujuan terungkap pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda yang Berasal dari Bupati dan Pendapat Bupati, terhadap Raperda Prakarsa DPRD di Gedung DPRD Kabupaten Serang pada Selasa, 18 Februari 2025.

    Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Bahrul Ulum. Turut hadir para wakil ketua dan puluhan anggota dewan serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

    Jubir Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Serang, Fatmawati, menyampaikan bahwa untuk pandangan umum dua Raperda tentang penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, dan Raperda tentang penambahan penyertaan modal Pemkab Serang pada Perumda Tirta Al Bantani, Perseroda BPR Serang di sepakati.

    ”Untuk pandangan umum dua macam raperda di sepakati dan di akumulasikan menjadi kesepakatan bersama, untuk di bahas lebih lanjut melalui panitia khusus (pansus),” ujarnya.

    Senada disampaikan Juru Bicara Fraksi Gerindra, Usen. Ia menyatakan Raperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Serang Nomor 2 tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat sangat penting untuk meningkatkan kinerja Satpol PP dalam menegakan perda.

    ”Penegakan harus dilakukan dengan pendekatan, humoris, dan tidak merugikan kepentingan masyarakat kecil,”katanya.

    Selain Pandangan Umum Fraksi DPRD juga Penyampaian Pandangan Umum Bupati Serang berkaitan dengan Raperda Prakarsa DPRD tentang CSR, yang disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto.

    ”Saya mewakili Ibu menyampaikan pandangan umum bupati berkaitan dengan raperda inisiatif DPRD tentang CSR,” terangnya.

    Berkaitan dengan pandangan umum fraksi dua Raperda usulan bupati, Rudy memastikan semua fraksi menyetujuinya untuk menindaklanjuti raperda di sampaikan ke tingkat pansus. Kemudian selanjutnya pihaknya akan menanggapi pandangan fraksi, yang kemudian akan mendengarkan tanggapan atas pendapat bupati.

    ”Besok mudah-mudahan ibu bupati bisa langsung hadir di gedung DPRD sehingga beliau bisa menyampaikan secara langsung. Setelah itu kemudian pak ketua dewan menyiapkan untuk pansus-pansusnya, tiga pansus sekaligus,” ucapnya.

    Rudy berharap, untuk pembahasan lebih dalam melalui pansus sesuai dengan jadwal yang telah di tetapkan oleh pihak DPRD bisa berjalan lebih cepat, seperti yang disampaikan juru bicara fraksi-fraksi agar lebih cepat terutama berkaitan dengan pelaksanaan trantibum yang sudah terbit sejak Tahun 2007.

    ”Perda Trantibum itu dahulu kita buatnya tahun 2007, ini yang harus kita tindak lanjuti,” tandasnya.

    Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyampaikan dua macam Raperda berasal dari Bupati Serang Tahun 2025. Penyampaian dua raperda pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang itu juga penyampaian raperda prakarsa DPRD di gedung dewan setempat pada Rabu, 12 Februari 2025.

  • Ketua PWI Cilegon Soroti Diskriminasi Wartawan

    Ketua PWI Cilegon Soroti Diskriminasi Wartawan

    PortalBanten – Ketua Wartawan Indonesia (PWI) Cilegon, Ahmad Fauzi Chan, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap masih adanya diskriminasi terhadap wartawan independen. Menurutnya, wartawan yang tidak berasal dari media besar, sering kali dianggap kurang kredibel dan diperlakukan berbeda.

    Hal itu disampaikan Fauzi saat menjadi pemateri dalam acara Karya Latih Wartawan (KLW) PWI Banten, dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Aula Kantor BMG Serang, pada Selasa (18/2/2025).

    “Padahal sistem dalam Undang-Undang tidak mengatur atau mendiskreditkan wartawan berdasarkan organisasi atau media tempat mereka bekerja. Semua wartawan memiliki hak yang sama,” ujarnya.

    Tak hanya soal diskriminasi, ia juga menyoroti adanya pihak yang diduga berusaha membatasi akses wartawan dalam pertumbuhan sektor ekonomi perusahaan media independen.

    “Jangan sampai gara-gara kita dianggap media tidak jelas, tumbuh kembang suatu perusahaan terhambat, karena adanya hegemoni salah satu perusahaan media yang merasa besar,” tegasnya.

    Fauzi menjelaskan, ketika memang perusahaan media tersebut sudah berdiri kukuh, artinya ada karyawan dan segala macam. Oleh sebab itu, perusahaan tersebut berhak diperlakukan sama.

    “Mau ada tiga karyawannya tetap harus disamakan, karena dalam peraturan juga tidak ada dikotomi media besar atau kecil. Kita harus lawan hegemoni itu, karena sudah menciderai perundang-undangan, kalau kita duduk diam yang ada kita menjadi kaum yang terpinggirkan,” tandasnya.

  • Dewan Mulai Garap Raperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

    Dewan Mulai Garap Raperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

    PortalBanten – DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang mulai menggarap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dengan membentuk panitia khusus (Pansus) Raperda tersebut.

    Pembentukan Pansus dilakukan pada rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Serang, Selasa (18/2). Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto.

    Paripurna tersebut menyepakati Erna Yuliawati sebagai Ketua Pansus Raperda tersebut. Erna mengatakan, pihaknya akan langsung menggarap Raperda itu, dengan melakukan konsultasi bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

    “Kemudian kami juga ada kunjungan kerja nanti ke Kota Bogor di Dinas Pemberdayaan Perempuan juga. Jadi kita menggali lebih dalam dulu ya terkait dengan rancangan Raperda ini. Kemudian setelah itu baru akan kita bahas di internal ya bagaimana tentang muatannya,” ujar Erna seusai paripurna.

    Ia menegaskan bahwa Raperda ini harus benar-benar memasukkan muatan yang subtantif, terkait dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Seperti bagaimana perlindungan dari tindakan diskriminasi dan kekerasan. Karena, hal tersebut yang menjadi pokok utama keberadaan Raperda itu.

    “Nah ini jadi akan dibahas secara penuh begitu ya di Perda itu. Dengan adanya Perda, harapannya keberadaan perempuan dan anak semakin kuat ya untuk pemerintahan, semakin dilindungi, semakin juga diberikan akses yang lebih mudah dan lebih banyak lagi,” katanya.

    Dengan adanya Raperda tersebut, diharapkan tidak ada lagi hak-hak dari perempuan dan anak yang diremehkan. Tidak ada lagi kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak.

    “Dan akhirnya perempuan dan anak itu bisa menyalurkan berbagai potensinya begitu ya. Skill-nya ya untuk juga kebermanfaatan di masyarakat,” tandasnya. (ADV)

  • Kader posyandu harus miliki inovasi beri rekomendasi makanan bergizi

    Kader posyandu harus miliki inovasi beri rekomendasi makanan bergizi

    PortalBanten – Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman mengatakan Posyandu memiliki peranan penting dalam meningkatkan gizi masyarakat sehingga perlu upaya inovasi keterampilan para kadernya dalam memberikan rekomendasi makanan bergizi.

    Ia mengatakan lomba kreasi menu ini adalah bagian dari upaya meningkatkan keterampilan kader dalam memilih, mengolah, dan menyajikan makanan tambahan berbasis pangan lokal yang sesuai dengan prinsip gizi seimbang.

    “Jadi masyarakat bisa punya pilihan menu bergizi dengan pangan lokal dan tentunya murah terjangkau,” kata Sekda Herman saat membuka lomba kreasi menu pemberian makanan tambahan (PMT) lokal untuk Posyandu di Plaza Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (12/2/).

    Selain itu, dengan lomba ini juga diharapkan dapat menginspirasi masyarakat untuk lebih peduli terhadap pemenuhan gizi keluarga serta memperluas cakupan pemantauan pertumbuhan dan perkembangan balita di Posyandu.

    Ia juga berharap, melalui kegiatan ini, kita semua semakin terdorong untuk berkontribusi dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat Kota Tangerang.

    “Semangat berkreasi untuk para kader, karena ini bisa juga menjadi daya tarik para ibu dan anak untuk datang ke posyandu,” kata Sekda Herman.

    Kepala Dinas Kesehatan dr Dini Anggraeni mengatakan kegiatan lomba kreasi menu PMT Lokal untuk Posyandu hari ini diikuti oleh para perwakilan kader Posyandu masing-masing kecamatan Tangerang yang telah diberikan pelatihan.

    Adapun Dewan Juri dalam kegiatan ini yakni, Khoirul Anwar Ketua Prodi Gizi Universitas Sahid, Chef Taufik Hidayat Pimpinan Danish Culinary School, dan Eko Handoyo Ketua Tim Kerja Kesehatan Lingkungan dan Penyehatan Pangan Dinkes Kota Tangerang.

    Pemenang lomba Kreasi PMT 2025 adalah Kader Posyandu dari Kecamatan Karawaci disusul kemudian Kader Posyandu Kecamatan Cipondoh yang menjadi juara kedua, sedang juara ketiga diraih oleh Kader Posyandu Kecamatan Pinang.

  • Rian Nopandra Lantik Pengurus PWI Kabupaten Tangerang

    Rian Nopandra Lantik Pengurus PWI Kabupaten Tangerang

    PortalBanten – Ketua PWI Provinsi Banten, Rian Nopandra, resmi melantik Ketua dan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang periode 2025-2028 di Gedung Serba Guna (GSG) Kabupaten Tangerang, Senin, (17/02/2025). Kegiatan berjalan dengan khidmat dengan dihadiri ketua PWI kota kabupaten se-Banten, Kapolresta Tangerang hingga Kakemenag Kabupaten Tangerang.

    Usai melantik, Rian Nopandra meminta kepada seluruh pengurus PWI Kabupaten Tangerang agar estafet kepemimpinan PWI Tangerang terus bergerak.

    “PWI ini wadahnya wartawan untuk berkumpul, agar mampu meningkatkan kompetensi para Anggotanya,” katanya.

    Pada kesempatan tersebut, Rian menjelaskan bahwa PWI merupakan salah satu konstituen dewan pers, yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), baik itu tingkat muda, madya, utama.

    “Jadi syukur alhamdulilah wartawan tergabung dalam wadah PWI sudah tersertifikasi. Kepada pengurus PWI Kabupaten Tangerang mari terus berpacu di era digital, agar peran PWI dapat mempublikasikan pemberitaan berdasarkan fakta sehingga bisa meminimalisir informasi yang bersifat hoax,” tegasnya..

    Ketua PWI Kabupaten Tangerang periode 2025-2028, Selly Loamena mengaku dirinya sebagai ketua tentu tidak bisa bekerja sendiri, ada komposisi pengurus yang diharapkan dapat membantu dan melaksanakan berbagai program yang telah disusun. Hal itu merupakan suatu kerja dalam melakukan kerja sebuah organisasi, sehingga PWI mampu menjadi mitra dan terpercaya dari pemerintah.

    “Saya bersama dengan pengurus akan berupaya akan menyusun segala program tiga tahun kedepan dalam meningkatkan kompetensi sehingga mampu menciptakan wartawan yang propesional dan cerdas,” ujarnya.

    Selly Loamena menyampaikan harapannya terhadap organisasi yang dipimpinnya, agar dapat bersinergi dengan pemerintah Kabupaten Tangerang dengan seluruh program-programnya. Tak hanya itu, ia berharap bisa membuat anggota PWI Kabupaten Tangerang lebih baik lagi dalam melakukan penulisan dan juga pembuatan berita.

    “Yang pasti PWI Kabupaten Tangerang saat ini akan terus memajukan kualitas wartawannya ini yang paling penting,” ucapnya.

    Disinggung soal Dualisme kepengurusan PWI, Selly Loamena menegaskan dirinya bersama para pengurus PWI Kabupaten Tangerang mengatakan biar itu menjadi urusan pusat. Ia menyatakan hanya fokus dengan program-program saja.

    “Semoga wartawan Kabupaten Tangerang khususnya PWI Kabupaten Tangerang dibawah kepemimpinan saya itu bisa lebih solid lagi, dalam penulisan pemberitaan bisa jauh lebih baik dan juga kita berharap PWI Kabupaten Tangerang bisa menjadi penyambung lidah masyarakat dengan semua program pemerintah Kabupaten Tangerang,” tandasnya.

  • Pemerintah Desa Talaga Renovasi 9 Rumah, Bantuan Kemensos RI

    Pemerintah Desa Talaga Renovasi 9 Rumah, Bantuan Kemensos RI

    PortalBanten – Kementrian Sosial Republik Indonesia menyalurkan Program Bantuan Bedah Rumah Sejahtera Terpadu (BRST) di Desa Talaga, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, tahun 2025 mencakup renovasi sembilan rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang tersebar di RT 11 hingga RT 16.

    Kepala Desa Talaga, Embay, menyampaikan Kemensos memberikan bantuan kepada setiap rumah dalam bentuk bahan material senilai Rp20 juta. Kemudian untuk tenaga kerja dilakukan secara swadaya oleh masyarakat.

    “Program renovasi 9 rumah ini rumah tidak layak huni (rutilahu) di Desa Talaga, merupakan bagian dari Bantuan Bedah Rumah Sejahtera Terpadu (BRST) yang diberikan oleh Kementerian Sosial RI,” ungkap Embay, saat ditemui di lokasi Minggu (6/02/2025) di Kampung Saung Desa Talaga, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang.

    Adapun daftar penerima manfaat BRST di Kampung Saung Desa Talaga Kecamatan Mancak yakni RT11 Irfan Ifandi, RT 12 Nawiyah, RT 13 Elis, Duha, Tunenah, Saenah. Kemudian RT 14 atas Madanas, RT 15 Arwani dan RT 16 Aas asliah.

    “Mudah mudahan rumah ini bisa terbangun dengan adanya gotong royong swadaya masyarakat. kami akan kawal bersama RT agar rumah ini benar benar terwujud,” ungkapnya.

    Mewakili masyarakat, Embay menyampaikan terima kasihnya kepada Kementerian Sosial RI, khususnya Saiful Yusuf serta Ketua Umum SMSI dan berbagai pilar sosial yang telah membantu dalam proses survai hingga administrasi.

    Kepala Rukun Tetangga 11, Muslih, mengungkapkan rasa syukur atas bantuan yang diterima warganya ini. Ia mengaku warganya sangat terbantu melalui bantuan program yang diluncurkan oleh Kemensos RI.

    “Alhamdulilah warga kami sangat terbantu dengan adanya bantuan bedah rumah sejahtera terpadu atau Rutilahu ini. Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Kementerian Sosial RI bapak saiful Yusuf bersama Kepala Desa Telaga bapak Embay dan Ketua SMSI bapak Firdaus yang sudah membantu warga kami,” ujar Muslih

    Terpisah, salah satu penerima manfaat, Ifandi juga menyampaikan rasa haru dan terima kasihnya atas bantuan yang diterimanya untuk membangun kembali rumahnya agar layak untuk ditempati.

    “Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada Kementerian Sosial RI, Bapak Yusuf Saiful, Kepala desa Telaga bapak Embay dan pihak terkait yang sudah membantu keluarga kami,” tandasnya.

  • BSI Terus Dukung Pemprov Aceh Perkuat Pembangunan Ekonomi Syariah

    BSI Terus Dukung Pemprov Aceh Perkuat Pembangunan Ekonomi Syariah

    PortalBanten — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berkomitmen untuk mendorong pembangunan ekonomi syariah di Provinsi Aceh melalui berbagai sektor mulai dari pengembangan UMKM, pembiayaan sektor strategis seperti pariwisata dan kesehatan, hingga peningkatan kapasitas SDM. Hal ini disampaikan dalam silaturahmi antara jajaran direksi BSI dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi (Pemprov) Aceh dalam waktu dekat ini.

    Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, menyampaikan bahwa perseroan siap mendukung Pemprov Aceh dalam mengembangkan ekonomi syariah melalui penyediaan layanan keuangan syariah yang terintegrasi, pemberdayaan UMKM, serta penguatan ekosistem ekonomi berbasis syariah di Aceh.

    BSI pun mengapresiasi dukungan Pemprov Aceh selama 4 tahun, dan bersama-sama mengimplementasikan Qanun Aceh, khususnya terkait Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Sehingga, konsep ekonomi syariah yang universal dan modern dapat diterapkan di bumi Serambi Mekah secara konsisten dan berkesinambungan.

    “Terima kasih atas dukungan untuk perkembangan BSI di Aceh dan bersama-sama mengembangkan kebijakan Qanun Aceh terkait LKS, serta terus menjalankan konsep syariah universal dan modern. Tentunya hal ini sangat sejalan dengan spirit yang dijalankan BSI,” ujarnya, Minggu (16/2/2025).

    Hery menyampaikan, BSI selalu berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya meningkatkan fasilitas layanan keuangan syariah yang dimiliki perseroan guna mendukung perekonomian daerah di Aceh sekaligus memberdayakan masyarakat. Seperti yang telah dilakukan dalam sektor pariwisata, di mana BSI membantu perputaran ekonomi dengan memberikan layanan keuangan yang lebih optimal.

    Sebagai bentuk nyata komitmen tersebut, BSI telah membangun fasilitas layanan di berbagai lokasi wisata strategis di Aceh. Diantaranya adalah penyediaan ATM di Iboh yang dapat digunakan oleh wisatawan asing dengan kartu Visa atau Mastercard.

    “Ketika saya baru masuk ke Aceh tiga tahun lalu, di Iboh belum ada ATM berbasis visa atau mastercard yang bisa digunakan turis asing. Akan tetapi sejak November-Desember 2022, wisatawan asing sudah bisa mengambil uang di sana, yang tentunya berdampak positif pada perputaran ekonomi lokal,” jelasnya.

    Dalam kegiatan silaturahmi tersebut, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, mengapresiasi komitmen BSI dalam mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di Aceh dan menekankan pentingnya peran perbankan syariah dalam menopang perekonomian daerah.

    “Kami sangat mengapresiasi langkah BSI dalam mendukung perekonomian Aceh, terutama dalam penguatan UMKM dan pengembangan SDM. Ini adalah langkah penting untuk memastikan keberlanjutan ekonomi syariah di Aceh,” ungkapnya.

    Dalam mendukung pertumbuhan UMKM, BSI memberikan perhatian khusus dengan menghadirkan program pengembangan di UMKM Center. Program ini tidak hanya menyediakan fasilitas pembiayaan, tetapi juga pelatihan dan pendampingan rutin agar UMKM dapat naik kelas.

    Selain itu, BSI juga terus mendorong anak muda untuk menjadi entrepreneur melalui Aceh Muslimpreneur. Program ini merupakan kompetisi untuk mendorong anak muda mengembangakn ide bisnis mereka, memperluas jaringan, dan membangun komunitas pengusaha muslim. Inisiatif ini diharapkan menjadi gerbang awal menyiapkan wirausaha muda di Aceh agar mampu bersaing dan berdaya. Pada 2024, tercatat 10.400 wirausaha baru untuk membantu meningkatkan perekonomian di Aceh.

    BSI juga aktif mengembangkan desa-desa binaan, seperti Desa Nilam di Aceh Besar, Desa Bandeng di Aceh Timur, dan Desa Kopi di Bener Meriah. Dukungan ini membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Ke depan, BSI berencana memperluas jangkauan program ini ke lebih banyak desa sebagai bagian dari upaya pemberdayaan Masyarakat.

    Dalam hal pembiayaan di Aceh, BSI mencatatkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar 3,98 triliun kepada 49.735 penerima. Capaian ini melampaui target Rp3,1 triliun. Tidak hanya itu, BSI juga berhasil menyalurkan Rp582 miliar untuk pembiayaan ekspor di Aceh. Selama 2024, BSI mencatatkan DPK di Aceh sebanyak Rp.18,7 Triliun naik 11,5 persen dari tahun sebelumnya.