Kategori: Uncategorized

  • Masa Persidangan II Ditutup, Dewan Kembali Reses

    Masa Persidangan II Ditutup, Dewan Kembali Reses


    GELUMPAI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menggelar Paripurna Penutupan Masa Persidangan II tahun 2024-2025. Dengan digelarnya persidangan tersebut, para Anggota DPRD Kota Serang akan kembali menggelar reses, untuk mengumpulkan aspirasi masyarakat.

    Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, mengatakan bahwa pihaknya telah menggelar paripurna penutupan masa persidangan II, yang menandakan masuknya masa persidangan III untuk tahun 2024-2025.

    “Maka kegiatan reses akan kembali dilakukan oleh pimpinan dan anggota DPRD Kota Serang, dengan berkunjung ke daerah pemilihannya masing-masing untuk menampung aspirasi dan usulan-usulan dari masyarakat,” ujarnya, Senin 24 Februari 2025.

    Muji mengatakan, kegiatan reses sangat penting untuk memastikan aspirasi-aspirasi masyarakat dapat didengarkan oleh pemerintah. Berbagai perencanaan pembangunan untuk Kota Serang pun, harus berawal dari masukan masyarakat.

    “Tentu pembangunan di Kota Serang harus berlandaskan pada apa yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat. Maka dari itu, reses menjadi kegiatan yang penting, sehingga usulan dan aspirasi masyarakat, dapat dimasukkan menjadi pertimbangan kebijakan dari pemerintah kota Serang ke depan,” ucapnya.

    Maka dari itu, sebagai Ketua DPRD Kota Serang, ia meminta kepada seluruh anggota dewan untuk dapat memaksimalkan kegiatan reses, sehingga aspirasi dan usulan dari masyarakat dapat benar-benar ditampung oleh pemerintah.

    “Saya meminta kepada anggota dan pimpinan, untuk memanfaatkan waktu mendatangi daerah pemilihannya, supaya kualitas daripada reses ini, apa yang kita perjuangkan untuk kemakmuran dan kemajuan di Kota Serang, dapat terwujud,” tandasnya. (ADV)

  • Dipecat Tiga Lapis, PWI Tegaskan Hendry Ch Bangun Bukan Anggotanya Lagi

    Dipecat Tiga Lapis, PWI Tegaskan Hendry Ch Bangun Bukan Anggotanya Lagi

    PortalBanten – Sekretaris Jendral Persatuan Wartawan Indonesia (Sekjen PWI) Pusat, Wina Armada Sukardi menegaskan bahwa Hendry Ch Bangun telah dipecat dari keanggotaan PWI oleh tiga lapis struktur PWI. Hal ini disampaikan Wina sekaligus mengingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa Hendry Ch Bangun saat ini bukan lagi anggota atau wartawan yang tergabung dalam PWI, terlebih menjabat sebagai ketua umum.

    Ia menyatakan, peringatan ini disampaikan demi mencegah masyarakat dan pemerintah supaya tidak terkecoh oleh berbagai manuver dari yang bersangkutan.

    “Saudara Hendry Ch Bangun sudah dipecat oleh tiga lapis struktur PWI,” ungkapnya, Rabu (19/2/2025).

    Wina Armada menjelaskan, pertama-tama Hendry Ch Bangun dipecat oleh Dewan Kehormatan PWI Pusat karena masalah penyelewengan dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI yang bersumber dari BUMN sebesar Rp6 miliar melalui modus operandi cashback.

    “Dia mengambil uang organisasi seakan dana cashback itu diminta pihak BUMN,” katanya.

    Selain itu, Hendry Ch Bangun juga dinilai membangkang terhadap keputusan Dewan Kehormatan dan melakukan pelanggaran organisasi.

    “Itu lapis struktur pertama,” ucapnya.

    Pada lapis kedua, pemecatan dikukuhkan oleh Pengurus PWI Provinsi DKI Jakarta. Setelah Pengurus PWI Provinsi DKI Jakarta mempelajari dengan seksama atas keputusan Dewan Kehormatan terhadap pemecatan Hendry Ch Bangun, keanggotaannya pun dicabut.

    “Pengurus PWI Provinsi DKI Jakarta mengukuhkan pemecatan itu dalam proses berita acara,” ungkap Wina Armada.

    Pengukuhan pemecatan oleh PWI Provinsi DKI Jakarta ini karena sebelumnya Hendry Ch Bangun tercatat sebagai anggota PWI dari Provinsi DKI Jakarta, sehingga proses berita acara pemecatan harus dari Pengurus PWI DKI Jakarta. Pada lapis ketiga, pemecatan Hendry Ch Bangun dilakukan dan diperkuat dalam Kongres Luar Biasa (KLB) PWI, yang digelar Agustus 2024 yang menegaskan bahwa semua tindakan Hendry Ch Bangun setelah dipecat dinilai ilegal atau tidak sah.

    “Jadi pemecatan terhadap Hendry sangat terukur bukan keputusan kaleng-kaleng,” tegasnya.

    Menurut Wina, Hendry Ch Bangun berkilah terhadap pemecatannya oleh Dewan Kehormatan dinilai tidak sah, karena sekretaris Dewan Kehormatan sudah diberhentikan lebih dahulu olehnya.

    “Alasan ini hanya topeng saja untuk tidak mau melaksanakan keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat,” ungkapnya.

    Wina Armada yang menjadi salah seorang perumus Kode Etik Jurnalistik (KEJ) ini mengurai bahwa terhadap penolakan Hendry  Ch Bangun tersebut dapat dibantah dengan tiga hal. Pertama, keputusan Dewan Kehormatan yang ditolak Hendry Ch Bangun itu, merupakan keputusan lembaga Dewan Kehormatan, dan bukan keputusan individual. Pemecatan terhadap Hendry Ch Bangun diambil dalam sidang pleno Dewan Kehormatan, bukan pendapat pribadi, termasuk bukan keputusan pribadi sekretaris Dewan Kehormatan.

    Kedua, Sasongko Tedjo sebagai ketua Dewan Kehormatan dipilih dalang Kongres PWI di Bandung September 2023, namanya  tercantum dan ada di dalam Akte Administrasi Hukum Umum (AHU), sehingga mempunyai legalitas dan kewenangan yang jelas. Ketiga, Hendry Ch Bangun baik sebagai anggota maupun sebagai ketua umum tidak berhak melakukan pemberhentian terhadap anggota Dewan Kehormatan. “Itu ibarat kopral memerintah jenderal,” kata ahli hukum pers dan etika ini.

    Demikian pula alasan Hendry Ch Bangun mengatakan sudah mendapat persetujuan dari rapat pleno diperluas untuk memberhentikan sekretaris Dewan Kehormatan, bagi Wina Armada mencerminkan ketidakpahaman yang bersangkutan terhadap hirarki aturan organisasi PWI. Hal ini karena rapat tersebut tidak mempunyai otoritas atau kewenangan memberhentikan anggota Dewan Kehormatan. Kata dia, lagipula faktanya Rapat Pleno yang diperluas tersebut sama sekali tidak mengeluarkan keputusan memberhentikan sekretaris Dewan Kehormatan.

    “Itu cuma keinginan dan tafsir Saudara Hendry Ch Bangun saja,” katanya.

    Wina Armada mengaku, sebenarnya dia enggan untuk melakukan konfrontasi mengenai masalah ini. Ia menyatakan sebelumnya, lebih mencari penyelesaian nyata, efektif, dan damai. Tapi berbagai informasi dan tudingan yang berat sebelah, membuatnya mau angkat bicara.

    “Anggap saja ini semacam hak jawab yang bersifat publik,” ungkapnya.

    Ikhwal AHU yang digadang-gadang Hendry Ch Bangun untuk menunjukkan keabsahan kepengurusannya, lulusan Fakultas Hukum UI ini menjelaskan, hal itu merupakan tipu daya dan jebakan, lantaran AHU tersebut sejatinya saat ini sudah dan sedang  dibekukan oleh Kemenkum. Wina mempersilakan pihak terkait mengecek langsung ke Dirjen AHU agar tidak terjebak. Perhatikan saja dimensi waktunya. Hendry Ch Bangun mendaftarkan hasil pleno diperluas 9 Juli 2024, sedangkan pembekuan hasil pleno itu tertanggal 16 Juli 2024.

    “Modal AHU yang sudah diblokir itu yang digunakan mengelabui Pemprov Kalimantan Selatan untuk jadi tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) 2025,” terangnya.

    Wina menyebut, Hendry Ch Bangun mencatut nama Presiden Prabowo Subianto, sejumlah menteri, dan Ketua MPR RI akan menghadiri acara tersebut. Faktanya, berbanding terbalik dengan kenyataan. Gubernur Kalsel saja tidak hadir pada acara peringatan HPN 9 Februari di Banjarmasin.

    “Jadi buat para mitra, mohon berhati-hati agar tidak menjadi korban bualan mengenai AHU,” tegasnya.

    Berdasarkan hal itu, Wina Armada menegaskan kembali bahwa Hendry Ch Bangun sama sekali bukan korban, apalagi terkena fitnah, justru dialah aktor utama.

    “Dia mau menggunakan modus didzolimi sehingga diberi empati, tapi pemakaian strategi itu tidak tepat dan malah membuat dirinya banyak mengalami masalah,” tuturnya.

    Konseptor sebagian besar regulasi di Dewan Pers ini mengungkapkan, dia dan Hendry Ch Bangun sama-sama satu angkatan dalam karier kewartawanan. Pada  tahun 1979, mereka mulai meniti  pelatihan pers di Surat Kabar Kampus UI “Salemba” yang terkenal.

  • Difasilitasi BPDP, Politeknik LPP Gelar Pencarian Duta UKMK Sawit

    Difasilitasi BPDP, Politeknik LPP Gelar Pencarian Duta UKMK Sawit

    PortalBanten  – Politeknik LPP menggelar rangkaian kegiatan pencarian duta UKMK sawit bagi mahasiswa Yogyakarta di BLK LPP Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten. Kegiatan ini merupakan Kerjasama antara Politeknik LPP dengan Badan Pengelolaan Dana Perkebunan (BPDP) yang dimulai pada tanggal 9 Februari hingga 14 Februari 2025.

    Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian berupa karantina 30 peserta mahasiswa dari Perguruan Tinggi Yogyakarta yang lolos seleksi. Peserta karantina terdiri dari 16 peserta laki-laki dan 14 peserta Perempuan. Selama kurang lebih hampir satu pekan peserta akan di latih tentang kedisiplinan, pengembangan karakter, pengetahuan umum industri sawit dan UKMK sawit serta pengetahuan umum terkait tugas sebagai calon duta UKMK sawit.

    Peserta yang merupakan generasi-Z diharapkan akan mampu memberikan warna baru dalam mengkampanyekan kebaikan sawit dan produk UKMK sawit. Kegiatan karantina diawali dengan pembukaan secara resmi oleh Wakil Direktur I Politeknik LPP Yogyakarta Ratna Sri Harjanti.

    Pembukaan kegiatan juga dihadiri secara daring oleh Direktur Umum BPDP yang diwakili oleh Kepala Divisi UKMK BPDP Helmi Muhansyah. Secara luring, pembukaan dihadiri oleh Bupati Kabupaten Lebak, Banten yang diwakili oleh Kepala Dinas Pertanian Rahmat, turut hadir secara luring Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak Imam Suangsa dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang diwakili oleh Kepala Bidang Perindustrian Nopia Safitri serta dihadiri beberapa pegiat UKM mitra Politeknik LPP.

    BPDP melalui Kepala Divisi UKMK, helmi Muhansyah, menyampaikan bahwa kampanye kebaikan sawit dan produk UKMK akan lebih cepat apabila semua stakeholder terlibat terutama mahasiswa sebagai generasi-Z yang memiliki akses dan ruang yang sangat luas dalam mengkampanyekan dan mengeduaksi kebaikan-kebaikan sawit.

    “calon duta UKMK sawit tentunya harus dapat berpartisipasi dalam mengkampanyekan kebaikan sawit serta dapat ikut berperan aktif dalam mendorong munculnya produk-produk berbahan sawit melalui UKMK,” ujarnya.

    Ia berharap, calon duta UKMK sawit ini dapat pula untuk menjadi wirausaha muda dengan produk-produk unggulan berbahan sawit.

    “Mahasiswa masih muda memiliki ide dan gagasan yang lebih luas sehingga sangat berpotensi untuk menjadi wirausaha pada UKMK sawit,” katanya.

    Ratna Sri Harjanti sebagai Wakil Direktur I Politeknik LPP, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pengetahuan pemanfaatan sawit sebagai produk UKMK bagi generasi-Z.

    “kegiatan ini merupakan kegiatan bermanfaat bagi generasi-Z terutama dalam mengenalkan hingga pembuatan produk UKMK berbahan sawit dan limbah sawit,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, ia menyampaikan apresiasi kepada BPDP atas kepercayaan dukungannya dalam kegiatan ini.

    “Ucapan terimakasih saya sampaikan kepada BPDP dan seluruh pihak yang berpartisipasi dalam terselenggaranya kegiatan ini, semoga berawal dari sini aka nada duta UKMK sawit yang dapat berpartisipasi dalam mengkampanyekan kebaikan-kebaikan sawit dan produk-produk berbahan sawit,” jelasnya.

    Dalam sambutannya, Imam Suangsa menambahkan perlunya mahasiswa sebagai generasi-Z dalam menciptakan kolaborasi dengan Masyarakat dalam mengembangkan produk-produk berbahan sawit.

    “Masyarakat umum perlu pendampingan dan kolaborasi dengan mahasiswa dan semua pihak agar dapat menghasilkan inovasi produk baru berbahan sawit, bahkan bila memungkinkan bisa membantu UKM skala rumah tangga dalam memasarkan secara digital,” ungkapnya.

    Rahmat, selaku Kepala Dinas Pertanian dalam sambutannya menyampaikan perlu dorongan dan implementasi nyata bagi masyarakat sekitar kebun sawit untuk dapat menghasilkan sesuatu produk dari limbah sawit.

    “Lebak dan Pandeglang merupakan daerah dengan luasan sawit besar di Pulau Jawa, namun antusias masyarakat sekitar terhadap produk dan kerajinan berbahan sawit masih rendah, hal ini merupakan peluang bagi generasi-Z untuk dapat mengembangkan produk-produk kerajinan yang lebih berinovasi,” terangnya.

    Peserta juga antusias dalam mengikuti karantina.

    “kami berharap kegiatan ini dapat menambah pengetahuan tentang kelapa sawit, produk-produk berbahan sawit serta pengetahuan dan implementasi kedisiplinan sebagai karakter yang dharus dimiliki oleh duta UKMK sawit. Terimakasih kepada BPDP dan Politeknik LPP yang telah mengadakan kegiatan ini semoga kegiatan ini dapat dilaksanakan setiap tahunnya sebagai bentuk partisipasi generasi-Z dalam mendukung sawit berkelanjutan terutama untuk mengembangkan produk berbahan sawit,” ujar salah satu peserta yang lolos karantina.

  • Sentra budidaya seledri terbesar di Banten panen perdana

    Sentra budidaya seledri terbesar di Banten panen perdana

    PortalBanten – Sentra budidaya seledri terbesar yang berlokasi di Desa Sukaraja, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Provinsi Banten dalam program ketahanan pangan yang dilakukan oleh Dompet Dhuafa melakukan panen perdana.

    Pimpinan Cabang, Dompet Dhuafa Banten, Mukhlas Widodo, di Serang, Senin, mengatakan bahwa sentra seledri ini merupakan yang terbesar dan pertama dilakukan di Provinsi Banten di lahan seluas 2.000 meter persegi.

    “Greenhouse seledri ini dikelola oleh empat orang penerima manfaat, yang kita lakukan pembinaan. Dan nantinya mereka akan kami bangunkan greenhouse di rumahnya masing-masing setelah satu tahun mendapatkan pembinaan, agar mereka mandiri,” katanya.

    Ia mengatakan kebutuhan seledri di pasar cukup tinggi, termasuk di Kabupaten Serang dalam sehari mencapai 1 ton seledri. Sehingga dengan adanya greenhouse seledri ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan pasar di Serang maupun se-Banten.

    “Kalau untuk saat ini kita penuhi kebutuhan untuk di Serang saja dulu, kalau Banten belum. Karena kita satu kali panen dalam jangka waktu 40 hari itu baru sampai 6 ton seledri,” katanya.

    Sehingga untuk memenuhi kebutuhan pasar, pihaknya akan melakukan pengembangan kembali minimal dua kali lipat dari lahan yang saat ini, karena melihat potensi kebutuhan pasarnya yang terbuka lebar.

    Dan kebutuhan pasar yang saat ini juga masih di suplay dari Daerah luar Banten, seperti dari Bogor dan Ciwidey Bandung.

    “Untuk ke depan diharapkan kebutuhan seledri yang selama ini disuplai dari luar Banten bisa dilakukan oleh petani asal Banten melalui greenhouse ini. Seledri ini perawatannya cukup mudah, pasarnya sudah pasti terserap dan keuntungannya juga sangat besar,” katanya.  

  • Polisi bekuk bongkar kasus pencurian pikap di Tangerang

    Polisi bekuk bongkar kasus pencurian pikap di Tangerang

    PortalBanten – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten mengungkap dan menangkap pelaku spesialis pencurian kendaraan mobil jenis pikap di wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

    Dari total empat pelaku, polisi baru mengamankan satu tersangka berinisial M. Tiga lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yaitu berinisial AG, SL dan MP warga Bandar Lampung.

    “Waktu penangkapan dilakukan kepada pelaku M yang dilakukan pada Rabu tanggal 22 Januari 2025 pukul 09.00 WIB di Kecamatan Benda, Kota Tangerang,” kata Kapolsek Pasar Kemis AKP Samsul Bahri di Tangerang, Kamis.

    Ia menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus pencurian ini berdasarkan LP/02/01/2025, ter-tanggal 21 Januari 2025 dengan empat tempat kejadian perkara (TKP) yakni di Kawasan Pergudangan Putra Jaya, Desa Sukaasih, Pasar Kemis, Kapung Gandu RT/RW 03/06 Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya.

    “Kemudian, Kapung Barat, Kecamatan Pasar Kemis, dan kampung Teluk, Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya,” ucapnya.

    Dia menyebutkan, untuk modus para pelaku dalam menjalankan aksinya yaitu dengan cara membobol mobil yang terparkir di lokasi kejadian, kemudian mereka membawa kabur barang bukti tersebut.

    Setelah berhasil membawa kendaraan, pelaku kemudian mengubah dan memodifikasi seluruh hasil curiannya agar tidak bisa dilacak oleh petugas.

    “Jadi kami dapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku M yang melakukan modifikasi mobil jenis pikap. Dan pelaku ingin merubah bentuknya untuk bisa dikirimkan ke daerah Bandar Lampung,” terangnya.

    Berdasarkan pengakuan pelaku M, bila kendaraan hasil curiannya tersebut di modifikasi agar bisa dikirimkan dan dijual di daerah Bandar Lampung yang kemudian diterima oleh pelaku lain yang perannya sebagai eksekutor pencurian.

    “Proses pengiriman ke Lampung, pelaku pengubah kendaraan, nantinya akan dijemput oleh pelaku AG untuk diambil dan di seberangkan ke Lampung,” paparnya.

    Hingga saat ini, para pelaku telah berhasil mengirim kendaraan hasil curiannya sebanyak 15 unit kedaraan. Dimana, rata-rata kendaraan itu sudah dimodifikasi atau dipalsukan identitasnya.

    “Hasil pemeriksaan kepada pelaku M, di akuinya sudah ada 15 kendaraan yang sudah di seberangkan ke Lampung,” ucapnya.

    Atas perbuatan pelaku, polisi menyangkakan dengan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 56 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

    Selain itu, dalam penanganan kasus ini pihaknya dapat menyita barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat jenis Mitsubishi L 300, satu unit kedaraan roda empat jenis Isuzu pikap, 14 unit plat mobil, satu unit mesin gurinda, dan satu unit handphone.

  • BPBD Kota Tangerang: Masih ada enam titik banjir cukup parah

    BPBD Kota Tangerang: Masih ada enam titik banjir cukup parah

    PortalBanten – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang, Banten menyebutkan masih ada enam titik banjir yang tergolong cukup parah, di antaranya dengan ketinggian mencapai 1,5 meter dan kini dalam penanganan petugas.

    Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang Ubaidillah Anshar di Tangerang, Rabu, mengatakan titik banjir tersebut berada di Kecamatan Benda dan Neglasari dengan ketinggian mencapai 150 sentimeter Perum Bandara Mas IX Blok Z Selapajang Jaya.

    Sedangkan di Kecamatan Benda ada di lima titik, yaitu Rawa Bokor RT 004 RW 004, Rawa Bokor RW 004 RW 010 Kelurahan Benda, Gg Pemuda RT 004 RW 08 Kelurahan Jurumudi, RW 006 RW 007 Kelurahan Jurumudi Baru, dan Perum Alam Raya RT 006 RW 011 Kelurahan Jurumudi.

    “Untuk di Kecamatan Benda, ketinggian air rata-rata mencapai 100 sentimeter. Di lokasi ini, warga telah diungsikan di beberapa titik, yaitu Pos Damkar, Kantor Kelurahan Benda, Masjid Jami Al Barkah, Masjid Al Furqon, Majelis Taklim Al Asnhor, dan Mushala As Syuhada,” kata dia

    Ia menambahkan seluruh petugas gabungan sudah turun sejak kemarin dengan melakukan penanganan pintu air, rumah pompa, hingga mengevakuasi atau mengamankan warga untuk mengungsi.

    Akibat hujan lebat dengan intensitas waktu yang lama di wilayah Tangerang sejak pukul 17.00 WIB Selasa (28/1), tercatat ada 15 titik terjadi genangan hingga banjir di Kota Tangerang.

    “Drainase di 15 titik terdampak langsung ditangani oleh DPUPR dan OPD terkait lainnya, kini tersisa yang cukup parah, yaitu Neglasari dan Benda,” katanya.

    Masyarakat Kota Tangerang yang membutuhkan bantuan terkait bencana dan kejadian kegawatdaruratan, BPBD Kota Tangerang memiliki layanan emergency di call center 112 dan nomor piket 24 jam Posko Mako BPBD Kota Tangerang – 021-5582-144.