PortalBanten – DPRD Kota Serang mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dalam Rapat Paripurna penyampaian Raperda usul DPRD yang digelar pada Senin, 11 Mei 2026.
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menjelaskan usulan Raperda tersebut disiapkan untuk memperkuat karakter serta wawasan kebangsaan pelajar di tengah perkembangan digital yang semakin cepat.
“Terkait dengan usulan Raperda, untuk keselarasan visi-visi dari Pak Walikota salah satunya adalah kita siapkan juga regulasi untuk masyarakat Kota Serang, terutama anak-anak didik yang ada di Kota Serang dari mulai SD sampai SLTP,” ujarnya.
Menurutnya, perkembangan teknologi dan globalisasi membawa perubahan besar yang perlu diantisipasi melalui penguatan nilai kebangsaan dan pendidikan karakter di sekolah.
“Karena kami melihat di sekolah ini, dengan era digital ini kan banyak pergeseran, harus dibentengi dengan norma-norma. Untuk keagamaan sudah berjalan dengan adanya program mengaji, nanti akan kita selaraskan, seimbangi dengan programnya Pak Walikota,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, Raperda tersebut nantinya diharapkan menjadi dasar penguatan muatan lokal terkait wawasan kebangsaan dan nilai Pancasila di sekolah.
“Karena di sini norma-norma juga akan dimulai dan kalau bisa ini akan jadi muatan lokal di sekolah-sekolah,” jelasnya.
Muji menilai pelajar di Kota Serang harus memiliki fondasi kuat agar tidak mudah terpengaruh dampak negatif digitalisasi dan globalisasi.
“Selama ini, kita juga tahu anak didik kita ini memang harus memiliki fondasi yang kuat dengan adanya era digital globalisasi yang sangat cepat sekali, khawatir terbawa arus yang luar biasa,” ungkapnya.
Ia menambahkan, setelah tahap penyampaian usulan Raperda, proses selanjutnya akan dilanjutkan dengan pandangan fraksi, jawaban Walikota, hingga pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
“Nanti, setelah tahapan ini nanti ada pandangan daripada fraksi-fraksi, kemudian jawaban Walikota, setelah itu membentuk Pansus,” katanya.
Muji menargetkan pembahasan Raperda tersebut rampung tahun ini.
“Target tahun ini harus beres,” tandasnya.
Sementara itu, Juru Bicara Bapemperda DPRD Kota Serang, Edy Irianto, menyebut usulan Raperda ini menjadi bagian dari upaya memperkuat rasa cinta tanah air di kalangan generasi muda.
“Sesuai dengan instruksi partai dan dari pusat, wawasan kebangsaan di seluruh Indonesia itu sangat diperlukan. Bukan dari aduan dan lain-lain, tapi kita melihat kultur dari generasi muda kita yang sudah terlihat lalai tentang Indonesia, NKRI dan nilai-nilai Pancasila,” ujarnya.
Menurut Edy, Raperda tersebut diharapkan menjadi landasan hukum dalam membangun karakter generasi muda agar tetap memiliki jiwa nasionalisme.
“Sehingga kita mengajukan ini untuk dibahas sehingga menjadi payung hukum untuk generasi muda Kota Serang khususnya dalam rangka tetap mencintai NKRI,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa Raperda ini disiapkan untuk mengantisipasi berbagai penyimpangan yang berpotensi mempengaruhi generasi muda.
“Terkait ada temuan yang terpapar (terorisme), ini betul, tapi itu masih sebatas info, nanti kita tindak lanjuti dugaan yang terpapar teroris, itulah yang harus kita jaga di Kota Serang. Sekaligus mengantisipasi juga dari perilaku penyimpangan,” terangnya.
Edy menjelaskan, substansi Raperda akan memuat penguatan nilai Pancasila, toleransi beragama, hingga pengawasan dampak negatif digitalisasi.
“Kkalau dulu ada 36 butir, toleransi beragama, untuk paparan dari terorisme, jadi kembali ke jati diri masyarakat Kota Serang, terutama generasi muda, kembali ke jati diri, NKRI dan mencintai tanah air. Ini termasuk pengawasan digitalisasi juga, di situ nanti coba diatur,” tandasnya.
SEO Tags:
SEO Deskripsi: DPRD Kota Serang usulkan Raperda Pendidikan Pancasila untuk perkuat karakter pelajar.
