PortalBanten – Pemerintah Kota Serang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2025. Capaian tersebut diumumkan dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Banten, Selasa (26/5).
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi atas raihan WTP tersebut. Namun ia mengingatkan bahwa WTP tidak boleh hanya dimaknai sebagai keberhasilan administrasi.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan keuangan yang baik harus mampu memberikan dampak nyata bagi pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“WTP bukan sekadar capaian administratif. Yang lebih penting adalah bagaimana pengelolaan keuangan yang baik itu bisa berdampak pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” kata Muji Rohman.
Acara penyerahan LHP BPK berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Banten dan dihadiri oleh kepala daerah serta pimpinan DPRD se-Provinsi Banten. Seluruh daerah di Banten berhasil mempertahankan opini WTP.
Muji menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan BPK menjadi dasar penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Hasil pemeriksaan ini akan menjadi acuan bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, terutama untuk memastikan setiap rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti secara tepat dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia juga meminta pemerintah daerah menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK serta memperkuat pengendalian internal di OPD.
Selain itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan BPK untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.
“Kolaborasi yang baik antara seluruh pihak akan menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tandasnya.




