BANTEN SIBER – Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan seorang ibu dan anaknya yang berjualan tisu di pinggir Jalan Daan Mogot, Kelurahan Batuceper, Kota Tangerang, Senin 05 Oktober 2026.
Kepala Dinsos Kota Tangerang Acep Wahyudi menjelaskan bahwa penanganan langsung dilakukan begitu informasi dari masyarakat diterima oleh petugas di lapangan.
”Setelah menerima laporan sekitar pukul 08.58 WIB, petugas TRC langsung menuju lokasi untuk memastikan kondisi dan memberikan penanganan kepada keduanya. Dari hasil asesmen awal, ibu dan anak tersebut dalam kondisi sehat,” ungkapnya.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang ibu bernama Purwati bersama anaknya sedang menjajakan tisu. Berdasarkan keterangan awal, Purwati merupakan pendatang asal Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, dan masih memiliki kerabat di kampung halamannya.
Purwati mengaku telah menetap di sebuah ruko di kawasan Jalan Lio Baru, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, selama kurang lebih dua bulan. Ia terpaksa berpindah lokasi jualan ke pinggir jalan lantaran ruko tempatnya berjualan sebelumnya sepi dari pembeli.
Acep menerangkan bahwa petugas TRC telah mengamankan ibu dan anak tersebut ke rumah singgah sebelum mengantarkan mereka kembali ke kediamannya.
”TRC Dinsos kemudian membawa ibu dan anak tersebut ke rumah singgah untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Setelah itu, keduanya diantarkan kembali ke tempat tinggalnya dan diberikan imbauan agar tidak kembali beraktivitas atau berjualan di pinggir jalan yang dapat membahayakan keselamatan,” terangnya.
Acep menegaskan bahwa saat ini keduanya telah dipulangkan ke tempat tinggal mereka dan diperingatkan agar tidak mengulangi perbuatannya.
”Saat ini, ibu dan anaknya sudah diantar ke rumah kontrakannya. Serta diimbau untuk tidak berjualan dipinggir jalan yang memberi kesan terlantar dan membahayakan. Jika, ditemukan kembali terlantar maka akan dikembalikan ke daerah asalnya,” tegasnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Dinsos Kota Tangerang berencana melakukan penelusuran pihak keluarga di Kabupaten Banjarnegara demi mendukung proses reunifikasi keluarga.
Acep menambahkan bahwa kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu jajaran Dinsos dalam menjangkau warga yang memerlukan bantuan sosial.
Laporan masyarakat menjadi salah satu pintu bagi petugas untuk melakukan asesmen, memberikan bantuan yang dibutuhkan, serta menentukan tindak lanjut sesuai kondisi masing-masing warga.
