Kebakaran Lahan Melanda Sejumlah Daerah, BNPB Minta Masyarakat Hindari Pemicu Api

/


PortalBanten – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merangkum perkembangan penanganan sejumlah kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dilaporkan terjadi di beberapa daerah hingga Selasa 06 Oktober 2026. Peristiwa tersebut tersebar di wilayah Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, hingga Jawa Timur.

Di Sulawesi Tengah, kebakaran lahan melanda Desa Sansarino, Kecamatan Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una, pada Senin 05 Oktober 2026 pukul 10.52 WITA. Api membakar lahan seluas satu hektar sebelum akhirnya berhasil dipadamkan oleh tim gabungan dari BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, TNI/Polri, serta warga setempat. Tidak ada korban jiwa maupun kerusakan bangunan dalam kejadian yang penyebabnya masih diselidiki ini.

Sementara itu di Sulawesi Selatan, karhutla terjadi di dua kabupaten, yakni Pinrang dan Sidenreng Rappang (Sidrap). Di Kabupaten Pinrang, kebakaran melanda sekitar 16 hektar lahan di Kecamatan Mattiro Bulu dan Patampanua sejak Sabtu 03 Oktober 2026 yang diduga dipicu kelalaian manusia. Api di lokasi tersebut telah berhasil dipadamkan sepenuhnya pada Senin 05 Oktober 2026.

Pada hari yang sama, karhutla juga membakar lahan seluas 1,47 hektar di Kecamatan Mattiro Bulu dan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap. Penanganan karhutla di Sidrap sendiri berlangsung di tengah perpanjangan status keadaan darurat bencana kekeringan dan karhutla yang berlaku hingga 1 November 2026 berdasarkan Keputusan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 247/IX/2026.

Selain di Pulau Sulawesi, karhutla juga dilaporkan terjadi di Jawa Timur. Kebakaran hutan pinus seluas 30 hektar melanda kawasan Gunung Butak, Desa Kuniran, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi. Api yang mulai berkobar sejak Minggu 27 September 2026 akhirnya berhasil dipadamkan secara total pada Minggu 04 Oktober 2026 pukul 18.00 WIB setelah tim gabungan dari Perhutani, BPBD, TNI/Polri, dan relawan melakukan pemadaman, pembuatan sekat bakar, serta penebangan pohon rawan tumbang.

Menanggapi rentetan kejadian tersebut, BNPB mengimbau masyarakat untuk menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, seperti pembakaran lahan secara tidak terkendali, serta segera melapor ke petugas setempat jika menemukan titik api.