PortalBanten – Ditemukan jenazah pria tergantung di area kebun pinggir jembatan tol, Kampung Sentul Lio, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, jenazah ditemukan oleh pihak kepolisian pada Selasa pagi, 13 Oktober 2026.
Korban diketahui berinisial AA (29), warga Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Identitas korban dipastikan melalui proses identifikasi menggunakan perangkat InaFis Portable System.
Informasi penemuan jenazah diterima piket Polsek Kragilan sekitar pukul 06.15 WIB. Petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), dan meminta keterangan saksi.
Polsek Kragilan kemudian berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Polres Serang dan tim forensik RS Bhayangkara Polda Banten untuk proses identifikasi, pemeriksaan, serta evakuasi jenazah.
Setelah dievakuasi, jenazah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Banten untuk pemeriksaan fisik yang dimulai sekitar pukul 09.18 WIB.
Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kaku mayat pada seluruh tubuh serta lebam keunguan pada kedua tungkai bawah dan kedua tangan yang menghilang saat ditekan. Petugas juga menemukan kondisi jempol kaki kanan yang telah teramputasi dan beberapa jari tangan yang tampak lebih pendek.
Meski demikian, pemeriksaan fisik tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun patah tulang. Waktu kematian diperkirakan kurang dari delapan jam sebelum pemeriksaan dilakukan.
Pihak keluarga menyatakan menolak autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan penolakan. Setelah proses penanganan selesai, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk proses selanjutnya.
Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan mengatakan, seluruh penanganan dilakukan sesuai prosedur sejak laporan diterima, mulai dari pengecekan lokasi hingga koordinasi dengan tim identifikasi dan forensik.
“Identitas korban telah berhasil diketahui dan jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga. Terkait pemeriksaan lanjutan, pihak keluarga telah menyatakan penolakan autopsi secara tertulis,” ujarnya.
Ia menegaskan, hasil pemeriksaan fisik yang tidak menemukan tanda kekerasan maupun patah tulang tidak serta-merta memastikan penyebab kematian korban.
Andri juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait peristiwa tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan tetap bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi,” tandasnya.
Polres Serang menyatakan akan tetap mengedepankan prosedur yang berlaku dalam menangani setiap laporan masyarakat.
