Permudah Laporan Warga, Kapolda Banten Buka Saluran Pengaduan Langsung

/


PortalBanten – Masyarakat Banten kini dapat menyampaikan pengaduan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara langsung melalui nomor pribadi Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan di 0811-1123-9696.

Saluran tersebut dibuka oleh Polda Banten untuk mempermudah warga melaporkan berbagai persoalan yang membutuhkan penanganan kepolisian, mulai dari gangguan kamtibmas, kecelakaan, tindak kriminal, hingga kondisi darurat lainnya.

Langkah ini menjadi upaya Polda Banten dalam memperluas akses komunikasi antara kepolisian dan masyarakat. Melalui saluran tersebut, warga diharapkan dapat menyampaikan informasi maupun pengaduan agar mendapat tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan mengatakan, layanan pengaduan melalui nomor pribadinya disediakan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan perhatian kepolisian.

“Melalui nomor pribadi ini, saya ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk menyampaikan pengaduan maupun informasi terkait gangguan kamtibmas. Silahkan sampaikan apabila ada permasalahan yang membutuhkan perhatian kepolisian, sehingga dapat kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya pada Selasa 13 Oktober 2026.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Menurutnya, komunikasi yang baik antara warga dan kepolisian diperlukan untuk mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Jangan ragu untuk menyampaikan informasi atau pengaduan. Sinergi dan komunikasi yang baik antara masyarakat dan Polri sangat penting dalam menciptakan rasa aman,” tandasnya.

Polda Banten mengimbau masyarakat yang menggunakan saluran pengaduan tersebut agar menyampaikan laporan secara jelas, lengkap, dan akurat. Informasi yang disampaikan diharapkan dapat membantu petugas memahami permasalahan dan melakukan tindak lanjut secara tepat.

Melalui layanan komunikasi dua arah ini, Polda Banten berharap pelayanan kepolisian semakin responsif, transparan, dan humanis, sekaligus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan di wilayah hukum Polda Banten.