Tag: Polda Banten

  • Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Berhasil Ditangkap Ditreskrimsus Polda Banten

    Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Berhasil Ditangkap Ditreskrimsus Polda Banten

    PortalBanten – Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten berhasil menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis bio solar di SPBU Pasir Gadung Cikupa Kab Tangerang pada Kamis (13/03).

    Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisan melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Reza Mahendra Setlig mengatakan setelah dilakukan penangkapan dua orang pelaku. “Setelah dilakukan penangkapan dua pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka yaitu itu berinisial ER (19) dan AS (20) yang merupakan warga Kecamatan Sajira, Kab Lebak,” kata Reza.

    Adapun kronologis penangkapan ketika dua pelaku saat sedang mengisi Bio Solar di SPBU Pasir Gadung Cikupa Kabupaten Tangerang. “Petugas Subdit IV Ditreskrimsus melakukan penangkapan ketika dua pelaku sedang mengisi bio solar menggunakan mobil boks Hyno Fuso no pol B 9372 CDB, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata mobil boks sudah di modifikasi, dan terdapat tangki penampungan BBM berkapasitas 3.000 liter di dalamnya, serta di dapati puluhan pasang plat nomor kendaraan dan barcode pertamina di hp milik pelaku,” ucap Reza

    Kedua pelaku mengisi BBM Bio Solar di SPBU secara normal menggunakan barcode dari pertamina sesuai dengan kapasitas tangki kendaraan sebanyak 145 liter. “Pelaku mengisi BBM Bio Solar di SPBU secara normal kemudian dipindahkan kedalam tangki penampungan di dalam boks menggunakan pompa, selanjutnya pelaku akan berpindah ke SPBU lain untuk melakukan pembelian biosolar kembali setelah mengganti plat nomor kendaraan dan menggunakan barcode sesuai nomor kendaraan,” jelas Reza.

    Setelah dilakukan penangkapan kedua pelaku di bawa ke Polda Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Setelah dilakukan penagkapan kedua pelaku langsung dibawa ke Polda Banten saat ini Ditreskrimsus Polda Banten sedang mendalami keterlibatan pihak lain yang membantu ataupun menyuruh melakukan, bagaimana pelaku bisa mendapatkan banyak plat nomor kendaraan dan barcode dari pertamina sehingga mereka bisa melakukan aksinya selama dua bulan terakhir,” lanjut Reza.

    Saat diamankan pelaku sudah mendapatkan bbm biosolar sebanyak 2.520 liter hasil dari membeli bio solar di SPBU wilayah Jakarta Barat dan Tangerang sejak siang hari. “saat diamankan pelaku sudah mendapatkan BBM sebanyak 2.520 dan saat ini sudah dalam tahap penyidikan dan kami akan berkoordinasi dengan pihak pertamina, karena adanya tindakan-tindakan kecurangan untuk meloloskan hal tersebut,” tutur Reza.

    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. “Dua tersangka dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda Maksimal Rp60 Miliar Rupiah,” tutup Reza.

  • Polda Banten Bersama Gerakan Mahasiswa Pamarayan Sinergi Ciptakan PSU Kabupaten Serang Kondusif

    Polda Banten Bersama Gerakan Mahasiswa Pamarayan Sinergi Ciptakan PSU Kabupaten Serang Kondusif

    PortalBanten – Dalam sela-sela kegiatan yang bersamaan dengan berbagi takjil Polda Banten dan GMP Pastikan jalanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Serang berjalan damai dan kondusif, GMP Pun melakukan Deklarasi Pemilu Damai di jembatan lama pamarayan,(18/03/2025).

    Halimi Ketua Umum GMP menyampaikan usai Deklarasi, di Momen Ramadhan menjelang pemilihan ulang Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Serang adalah waktu yang tepat untuk menjaga ketertiban dan keamanan.

    “Kita mendukung aparat keamanan, penyelenggara pemilu dan elemen masyarakat untuk mewujudkan Pemilihan Suara Ulang berjalan dengan aman dan damai,” ujarnya.

    Pihaknya menyatakan bahwa:

    1. Mari kita ciptakan suasana yang damai dengan menghindari hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi di media sosial.
    2. Gunakan ruang digital untuk menyebarkan informasi yang benar dan mendukung persatuan.
    3. Pemilu yang jujur dan damai adalah tanggung jawab kita bersama!

    Iptu. Budi intelkam polda banten menyampaikan “Kami apresiasi kepada para mahasiswa yang tergabung di Gerakan Mahasiswa Pamarayan, atas kerja sama untuk ikut berpartisipasi guna memastikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Serang berjalan damai dan kondusif,” tuturnya.

    Ditintelkam Polda Banten melibatkan mahasiswa, ormas, influenser, tokoh dan ulama untuk menunjukan komitmen bersama dalam menciptakan PSU Bupati dan wakil Bupati Serang yang damai dan demokratis dimana akan digelar pada 19 April 2025 mendatang.

    Senada dengan itu kami melakukan kordinasi dengan Bawaslu dan KPU, melakukan pengamanan selama jalannya PSU.

    1. Pengamanan TPS memastikan proses pemungutan suara berjalan lancar dan aman.
    2. Penegakan hukum, menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi selama PSU

    Ia mentakan bahwa PSU Pilbup Kabupaten Serang sudah banyak ditemukan konten negatif dari kedua kubu, terkhusus di media sosial.

    “Kami berharap masyarakat jangan mudah terprovokasi terhadap konten hoax yang dapat memecah belah persatuan. Harapannya PSU di Kab.Serang dapat berjalan lancar, aman dan demokratis,” tandasnya.