DPRD Kota Serang Perketat Pengawasan PMB 2026, Komisi II Siap Sidak

/


DPRD Kota Serang Perketat Pengawasan PMB 2026, Komisi II Siap Sidak

 

PortalBanten – Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, mengingatkan agar pelaksanaan Penerimaan Murid Baru (PMB) tahun 2026 berjalan secara transparan dan tanpa praktik kecurangan.

Hal tersebut disampaikan usai dirinya memimpin Sidang Paripurna penyampaian Raperda usul DPRD pada Senin, 11 Mei 2026.

Muji menegaskan bahwa pelaksanaan PMB harus menjadi evaluasi agar persoalan seperti titip-menitip tidak kembali terjadi.

“Bulan Juni akan dibuka penerimaan murid baru (PMB), tentunya jangan sampai terjadi kejadian yang dulu-dulu atau yang kemarin, harus diperbaiki. Jangan sampai ada kejadian serupa, titip-menitip atau kecurangan,” ujarnya.

Ia menyebut terdapat lima jalur dalam sistem PMB yang harus diawasi secara ketat.

Menurutnya, apabila ditemukan indikasi kecurangan, maka Komisi II DPRD Kota Serang akan melakukan tindakan pengawasan hingga sidak.

“Untuk PMB ini ada lima jalur yang bisa ditempuh. Dan kalau memang itu terjadi kecurangan, tentunya nanti kewenangannya ada memang di Komisi II yang melakukan sidak atau pengawasan,” katanya.

Muji juga mendorong masyarakat untuk melapor apabila menemukan pelanggaran dalam proses penerimaan siswa baru.

“Silakan, dibentuk pengaduan atau sejenisnya, itu bisa dirapatkan di Komisi,” ucapnya.

Ia menegaskan DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara menyeluruh, termasuk pemantauan langsung di lapangan.

“Ya, salah satunya ikut memantau. Keduanya pencegahan, ya. Ketiganya adalah menerima pengaduan,” tandasnya.