PortalBanten – Anggota DPRD Kota Serang, Erna Yuliawati, menyoroti sejumlah aspek penting dalam penerapan PP Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS agar kebijakan tersebut berjalan efektif.
Ia menyebut kebijakan tersebut sudah tepat sebagai solusi atas persoalan penggunaan media sosial oleh anak.
“Sebetulnya kebijakan itu juga merupakan solusi. Jadi itu adalah solusi yang diberikan pemerintah terhadap permasalahan, kegelisahan yang terjadi di masyarakat,” ujarnya, Kamis 2 April 2026.
Meski demikian, ia menilai masih ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan, terutama terkait sistem verifikasi usia.
Menurutnya, tanpa sistem identifikasi yang kuat, pembatasan usia akan sulit diterapkan.
“Tapi harusnya juga di atas 16 atau 17 tahun ke sana, penggunaan akunnya itu menggunakan KTP. Harusnya itu,” katanya.
Ia juga mengungkapkan fakta bahwa anak-anak masih mudah mengubah data usia akun mereka.
“Yang terjadi sekarang, beberapa anak ngobrol saya mendengarkan, mereka masih mudah mengubah akun itu. Karena tidak ada KTP-nya,” ungkapnya.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya sosialisasi kebijakan kepada masyarakat.
“Kemudian yang kedua, sosialisasi. Ini juga tidak boleh diabaikan kalau menurut saya,” katanya.
Menurutnya, peran orang tua sangat penting dalam memberikan pemahaman kepada anak.
Ia juga mendorong pemerintah untuk menghadirkan program alternatif bagi generasi muda.
“Harus juga menyiapkan beberapa fasilitas, kegiatan, atau program-program yang memang bisa lebih memacu kontribusi dari anak-anak ataupun dari para pemuda,” jelasnya.
Ia menegaskan pentingnya peran bersama antara pemerintah, keluarga, dan masyarakat.
“Memang tidak mudah ya, karena PR-nya bukan pemerintah saja. Jadi harus dari keluarga orangtuanya memberikan pemahaman, memberikan kontrol,” tegasnya.
“Jadi ada kebersamaan, kalau pemerintah ada program yang bisa diturunkan, bagusnya lewat apakah RW, lurah, komunitas, atau keluarga, yang lebih bisa membantu si anak-anak atau pemuda agar tidak konsentrasi ke media sosial dan game,” tandasnya.
