LMND Banten Soroti Akses Air Bersih dan Konflik Agraria Saat Temui Kanwil HAM

/


GELUMPAI.ID – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Wilayah Banten mendorong pemenuhan hak dasar masyarakat menjadi prioritas dalam penanganan berbagai persoalan sosial. Hal tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Kantor Wilayah Hak Asasi Manusia (Kanwil HAM) Banten pada Senin 12 Oktober 2026.

Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Kanwil HAM Banten tersebut, LMND menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan dengan pemenuhan hak asasi manusia (HAM), mulai dari sulitnya akses air bersih hingga konflik agraria yang berdampak terhadap kehidupan petani.

Ketua Eksekutif Wilayah LMND Banten, Faridhotul Jannah, mengungkapkan bahwa masyarakat di sejumlah wilayah masih menghadapi kendala dalam memperoleh kebutuhan dasar. Persoalan tersebut, menurutnya, perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan pemenuhan hak masyarakat secara menyeluruh.

“Kami melihat warga di beberapa daerah, khususnya Kecamatan Pandeglang, masih sulit mengakses air. Di Cibaliung dan Cigeulis, petani juga terdampak konflik agraria. Semua ini menyangkut bagaimana masyarakat terdampak bisa mendapatkan hak dasarnya,” ujarnya. 

Ia menambahkan, pemenuhan hak dasar masyarakat juga berpengaruh terhadap kesempatan generasi muda dalam memperoleh kehidupan yang layak, termasuk akses terhadap pelayanan kesehatan dan pendidikan.

“Hak dasar ini berkorelasi dengan bagaimana generasi muda dapat mengakses hak dasar lainnya, seperti kesehatan, kelayakan hidup, dan pendidikan,” lanjutnya.

Selain persoalan akses terhadap kebutuhan dasar, LMND Banten turut menyoroti penyebarluasan informasi mengenai program-program pemerintah di bidang hukum dan HAM. Bendahara Eksekutif Wilayah LMND Banten, M. Wasal Falah, menilai sosialisasi program perlu menjadi perhatian agar masyarakat dapat memahami hak serta kewajibannya di hadapan hukum.

“Kami menyoroti bagaimana sosialisasi program unggulan di bidang hukum dan HAM berjalan, mulai dari Rencana Aksi Nasional HAM atau RANHAM hingga pembinaan masyarakat desa untuk meningkatkan kesadaran hukum,” kata. 

Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Banten, Dr. Menase Kadepa, menyambut baik kedatangan mahasiswa LMND. Ia mengapresiasi kepedulian mahasiswa terhadap isu-isu yang dihadapi masyarakat.

“Kami senang atas kedatangan teman-teman mahasiswa LMND yang peduli terhadap berbagai isu masyarakat,” katanya. 

Ia menjelaskan bahwa persoalan yang disampaikan dalam audiensi berkaitan dengan pemenuhan hak masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

“Dalam undang undang itu disebutkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Tentunya isu yang dibawa rekan rekan LMND saling berkaitan,” tuturnya.

Ia juga menegaskan bahwa Kanwil HAM Banten membuka ruang kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat untuk mendorong penanganan persoalan HAM, termasuk melibatkan kalangan mahasiswa.

“Kami menerima semua stakeholder untuk dapat bersinergi, terkhusus kepada mahasiswa, agar bersama menangani persoalan ini,” tegasnya. 

Pada akhir audiensi, LMND Banten berharap pertemuan tersebut tidak berhenti pada penyampaian aspirasi, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui kerja sama dan pengawalan bersama terhadap berbagai persoalan yang telah disampaikan.

Melalui sinergi antara mahasiswa dan Kanwil HAM Banten, pemenuhan hak dasar masyarakat diharapkan mendapat perhatian lebih serius sehingga persoalan yang berkaitan dengan akses air bersih, konflik agraria, pendidikan, dan kesehatan dapat ditangani secara berkelanjutan.