PortalBanten – DPRD Kota Serang menyoroti capaian pendapatan dari sektor Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang hingga kini belum memenuhi target dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kebijakan pemerintah pusat yang membebaskan PBG bagi rumah subsidi atau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) disebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi penerimaan daerah.
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, mengatakan pemerintah daerah tidak memiliki pilihan selain mengikuti regulasi pemerintah pusat tersebut.
“Kalau PBG ini memang mengenai regulasinya dari pusat, mau tidak mau harus kita ikuti. Di situ ada pendapatan yang berkurang, kalau tidak salah sekitar Rp7 sampai Rp8 miliar,” ujar Muji pada Selasa 23 Juni 2026.
Menurut Muji, berkurangnya penerimaan akibat kebijakan tersebut menjadi salah satu catatan dalam evaluasi pendapatan daerah. Karena itu, pemerintah perlu mengoptimalkan sektor lain yang masih memiliki potensi untuk meningkatkan penerimaan.
Anggota DPRD Kota Serang, Syahril Fausi, mengatakan PBG merupakan salah satu komponen pendapatan daerah dari sektor perizinan bangunan.
“PBG ini salah satu item pendapatan daerah yang sampai hari ini memang belum tercapai. Dulu namanya IMB, sekarang menjadi Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG,” kata Syahril.
Syahril menjelaskan, kebijakan pembebasan PBG untuk rumah subsidi membuat sebagian potensi pendapatan yang sebelumnya dapat diperoleh daerah menjadi berkurang.
“Sekarang ada aturan terbaru, rumah subsidi dibebaskan dari PBG. Padahal itu juga bagian dari potensi pendapatan daerah. Karena ada kebijakan dari pusat, akhirnya pendapatan kita berkurang dari target yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Meski demikian, ia melihat masih terdapat peluang untuk meningkatkan pendapatan PBG melalui pembangunan sektor usaha dan komersial di Kota Serang.
“Ke depan harus lebih dimaksimalkan lagi, khususnya pembangunan tempat usaha seperti perhotelan, rumah makan, dan bangunan komersial lainnya. Itu yang harus terus kita optimalkan agar kontribusi PBG terhadap pendapatan daerah bisa meningkat,” katanya.
DPRD berharap pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi dan penghitungan potensi pendapatan secara lebih akurat. Dengan begitu, target pendapatan dalam APBD dapat dibuat berdasarkan kondisi nyata di lapangan, terutama dengan mempertimbangkan sektor yang terdampak kebijakan nasional.

