Kategori: Peristiwa

  • BMKG keluarkan peringatan dini hujan lebat disertai angin di Banten 

    BMKG keluarkan peringatan dini hujan lebat disertai angin di Banten 

    PortalBanten – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi hujan sedang-lebat disertai angin kencang dan petir-kilat pada Senin 13 Januari 2025.

    Dikutip dari BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Kelas 1 Serang Senin menyebutkan, potensi hujan intensitas sedang-lebat disertai angin kencang dan petir-kilat tersebut berpeluang terjadi pada pukul 08.20 WIB di wilayah Banten, seperti Kabupaten Pandeglang terjadi di Kecamatan Bojong dan Picung.

    Kemudian di Kabupaten Lebak terjadi di Kecamatan Malingping, Cijaku, Cihara.

    Kabupaten Serang meliputi Anyar, Cinangka, Mancak, dan Kota Cilegon di Ciwandan, dan sekitarnya.

    Selanjutnya , cuaca buruk tersebut dapat meluas ke wilayah Kabupaten Pandeglang yang meliputi Cibaliung, Cikeusik, Angsana, Munjul, Patia, Cibitung, Sukaresmi, Sindangresmi, dan Sobang.

    Kabupaten Lebak terjadi di Panggarangan, Bayah, Cipanas, Muncang, Leuwidamar, Bojongmanik, Gunungkencana, Banjarsari, Cileles, Cimarga, Sajira, Cibeber, Cilograng, Wanasalam, Sobang, Curug Bitung, Lebakgedong, Cirinten, Cigemblong.

    Selanjunta untuk Kabupaten Serang terjadi di  Kramatwatu, Waringinkurung, Ciruas, Kragilan, Pontang, Tirtayasa, Tanara, Cikande, Kibin, Carenang, Binuang, Petir, Baros, Cikeusal, Ciomas, Pabuaran, Padarincang, Gunung Sari, Bandung, dan Lebak Wangi.

    Berikuy untuk Kota Cilegon di Cibeber, Cilegon, Jombang, Purwakarta, Citangkil dan Kota Serang di  Serang, Kasemen, Walantaka, Curug, Cipocok Jaya, Taktakan, dan sekitarnya.

    Kondisi ini diperkirakan masih akan berlangsung hingga Pkl 10:00 WIB.

    Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak Febby Rizky Pratama mengatakan, masyarakat agar tetap waspada cuaca buruk tersebut, guna mengurangi risiko kebencanaan agar tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan material cukup besar.

    Selama ini, berdasarkan laporan BMKG potensi curah hujan dengan intensitas sedang-lebat disertai angin kencang dan petir-kilat berpotensi hingga dua pekan ke depan.

    ‘”Kami minta masyarakat waspada menghadapi cuaca buruk itu,” katanya.

  • 2.400 pekerja industri tekstil di Tangerang terkena PHK

    2.400 pekerja industri tekstil di Tangerang terkena PHK

    PortalBanten – Sektor industri tekstil di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, kembali melakukan pengurangan dan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 2.400 karyawannya seiring dampak terjadinya krisis global.

    Hal ini, dialami oleh perusahaan bidang tekstil produk sepatu yang dikelola PT Victory Chinglu Indonesia di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

    Kepala Dinas Tenaga Kerja (Dinaker) Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono membenarkan perihal terjadinya gelombang pemutusan kerja terhadap ribuan karyawan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.

    “Ya, memang ini sudah lama PT Chinglu mengalami permasalahan, dimana jumlah pekerja dan ordernya tidak seimbang. Jadi sudah lama mereka itu menahan supaya tidak terjadi,” ucap Rudi di Tangerang, Senin.

    Ia menerangkan, sebanyak 2.400 pekerja yang terdampak PHK ini berdasarkan alasan perusahaan yang sedang melakukan efisiensi tenaga kerja.

    Langkah itu juga dilakukan, sebagaimana atas dampak dari permasalahan dan situasi produksi di perusahaan tersebut mengalami penurunan akibat krisis global.

    Selain itu, ada juga pekerja yang berhenti karena mengundurkan diri, indisipliner dan pensiun dari masa kerja di perusahaan tersebut.

    “Jadi pada akhirnya pilihannya melakukan pengurangan karyawan, dan situasi itu produksi atau order berkurang sudah dialami sejak Agustus 2024 lalu. Mereka itu terus bertahan dengan mengurangi jam kerja, pengurangan jam kerja supaya tidak terjadi PHK,” katanya.

    Menurutnya, dengan menghadapi situasi seperti ini PT Victory Chinglu yang berjalan di bidang tekstil ini terpaksa harus mengambil langkah melakukan efisiensi untuk menjaga kondisi ekonomi di perusahaannya itu.

    “Kalau Informasi dari perusahaan sekitar 2.400 karyawan terkena PHK dan itu dimulai sejak awal Januari 2025. Dan ini sebenarnya sudah dibicarakan perusahaan sejak bulan Desember 2024 dengan Koordinasi bersama serikat buruh,” ungkapnya.

    Rudi menyampaikan, terkait pemenuhan hak pekerja sudah dilakukan pembahasan bersama pemerintah, serikat buruh dan pihak perusahaan dengan menghasilkan beberapa poin kesepakatan, seperti pemenuhan pembayaran hak-hak pekerja pasca di-PHK dan penyaluran manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.

    “Justru Perusahaan Chinglu ini baik mereka melaporkan pekerjaan bahwa mereka juga akan mengikuti aturan main dimana seluruh hak-hak karyawan diberikan sesuai harapan,” kata dia.

  • 211 PMI bermasalah dipulangkan dari Arab Saudi 

    211 PMI bermasalah dipulangkan dari Arab Saudi 

    PortalBanten – Sebanyak 211 pekerja migran Indonesia (PMI) yang melanggar dokumen keimigrasian di negara Arab Saudi dipulangkan ke tanah air melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Minggu dini hari.

    Wakil Menteri P2MI Dzulfikar Ahmad Tawalla di Tangerang mengatakan bahwa kepulangan 211 PMI ini dilakukan penjemputan oleh pemerintah sebagai bentuk dari kehadiran negara kepada seluruh warganya.

    “Ini keprihatinan bagi kita bahwa sampai hari ini masih saja terjadi. Masih saja warga kita untuk kesekian kalinya tidak mendapatkan informasi yang bagus,” katanya.

    Ia mengungkapkan, saat ini masih banyak WNI nekat untuk berangkat ke negara yang masih berstatus moratorium penempatannya yakni di 19 negara di Timur Tengah terkait hal tersebut.

    “Kita berharap ke depannya sebenarnya bahwa hal-hal seperti ini itu tidak terjadi kembali. Kami sangat berharap ke berbagai oknum yang tidak bertanggung jawab itu bisa, tidak melakukan tindakan-tindakan seperti ini karena kasihan,” ucapnya.

    Ditambahkan Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Yudha Nugraha, hingga kini sudah ada sebanyak 211 pekerjaan migran Indonesia yang dipulangkan.

    Mereka yang dipulangkan itu, adalah WNI bekerja di Arab Saudi dengan melakukan pelanggaran keimigrasian.

    “Mayoritas ini adalah mereka yang tinggal ‘undocumented’, termasuk ‘overstay’. Tanpa izin tinggal di sana dan kemudian sudah berada di detensi imigrasi Sumaisi yang ada di Arab Saudi,” tuturnya.

    Ia mengungkapkan, dalam hal ini yang paling utama tentunya adalah bagaimana negara hadir untuk melindungi warganya. Kemudian negara dapat memberikan edukasi dan kesadaran masyarakat tentang keamanan dalam bekerja di negara luar.

    “Namun, lakukan lah dengan cara yang sesuai dengan prosedur yang sesuai dengan UU No 18 tahun 2017. Dan kemudian ketika tiba di negara tujuan, mematuhi peraturan perundangan yang ada di Saudi, termasuk ketentuan keimigrasian,” ujar dia.

  • GMNI Tangerang desak pemerintah bongkar pagar laut di pantura

    GMNI Tangerang desak pemerintah bongkar pagar laut di pantura

    PortalBanten – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang, Banten, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat agar menindak tegas dan membongkar pagar bambu sepanjang 30,16 Kilometer di pesisir pantai utara (pantura).

    “Pagar laut ini tidak cukup hanya sekadar di segel, ini sudah jelas ilegal dan adanya pagar laut ini pun menandakan lemahnya kedaulatan maritim kita, jalan satu satunya ya di bongkar sesuai sanksi di PP 21/2021 Pasal 195 ayat (h),” kata Ketua GMNI Kabupaten Tangerang Endang Kurnia di Tangerang, Minggu.

    Menurutnya, pemerintah daerah harus bertindak tegas terhadap orang yang memasang pagar di lokasi pagar laut ini pun berada dalam Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang DKP Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2023.

    Kendati, pemerintah daerah berhak menindak karena memiliki kewenangan pengelolaan laut hingga 12 mil dari garis pantai untuk pemerintah provinsi dan empat mil untuk pemerintah kabupaten/kota berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

    “Pemagaran laut merupakan indikasi adanya upaya orang untuk mendapatkan hak atas tanah di laut secara tidak benar, yang akan menjadikan pemegang hak berkuasa penuh dalam memanfaatkan, menutup akses publik, privatisasi, merusak keanekaragaman hayati, dan perubahan fungsi ruang laut,” tuturnya.

    Berdasarkan, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, khususnya Pasal 7, pemilikan dan penguasaan tanah yang melampaui batas tidak diperkenankan karena dapat merugikan kepentingan umum.

    “Jika pemagaran laut ini terbukti melanggar ketentuan tersebut atau menghalangi akses publik ke laut, maka tindakan hukum harus segera dilakukan tapi Ketika penegak hukum terindikasi berpihak kepada oligarki, maka kami akan menciptakan tekanan signifikan terhadap rezim untuk menindak dugaan pelanggaran tersebut,” ucapnya.

    Sekjen DPC GMNI Kabuoaten Tangerang Teguh Maulana menambahkan pemerintah khususnya Pemerintah Daerah seharusnya bisa melakukan tindakan yang lebih tegas, jika pemagaran itu tidak diketahui maka dapat dipastikan pihak yang melakukannya tidak memiliki izin.

    “Sebetulnya sangat tidak logis jika pemerintah tidak mengetahui siapa yang membangun pagar ilegal sepanjang 30,16 kilometer tersebut, mengingat pemagaran yang melintasi 6 Kecamatan itu bukan pekerjaan instan,” ujarnya.

    Ia menilai, saat ini pemerintah seolah tutup mata dan cuci tangan atas ironi yang terjadi dan tidak memiliki ketegasan untuk menindak pemagaran ilegal itu yang seharusnya dibongkar.

    Pihaknya, menyebut peristiwa yang bergejolak di publik ini adalah bagian yang tidak terpisahkan dari banyaknya polemik pembangunan PIK 2.

    “Apakah karena sudah menjadi stigma bawa apa dan siapa dibalik itu tidak lain tidak bukan adalah PIK 2?” kata dia.

  • PIK 2 buka suara soal polemik PSN di Tangerang

    PIK 2 buka suara soal polemik PSN di Tangerang

    PortalBanten – Jajaran Manajemen Pantai Indah Kosambi (PIK) 2 yang di bawah pengelolaan Agung Sedayu Grup buka suara perihal polemik publik terhadap proyek strategis nasional (PSN) berada di kawasan pesisir pantai utara (pantura) Kabupaten Tangerang, Banten.

    Manajemen PIK 2 Toni di Tangerang, Minggu menyampaikan bahwa pembangunan PSN itu dilakukan di atas area lahan bekas hutan lindung mangrove. Dimana luasan lahan pada hutan lindung proyek nasional tersebut mencapai 1.800 hektare.

    “Jadi untuk PSN ini total luasannya itu berada di 1.800 hektare. Maka kami tegaskan bahwa PSN dan PIK 2 ini dua hal yang berbeda,” ucapnya.

    Selain itu, lanjut Toni, bila PSN ini telah dicanangkan oleh pemerintah sebagai bagian dari upaya rehabilitasi dan peningkatan pariwisata dalam negeri. Maka, pembangunannya didukung penuh oleh investasi pihak swasta.

    “Dan investasi PSN itu murni dari swasta atau kami. Kalau boleh dilihat Pemenko nomor 6 tahun 2024 itu ada 223 PSN yang ditetapkan oleh pemerintah,” katanya.

    Menurutnya, dari 223 proyek strategis nasional itu sebanyak 49 diantaranya langsung dikelola oleh hasil investasi swasta dengan tidak mengandalkan bantuan anggaran pendapatan belanja negara (APBN).

    “Begitu juga PSN di PIK 2 adalah murni anggaran dari kami pihak swasta jadi tidak ada satu atau sedikit pun dana APBN masuk pada proyek PSN ini,” ujarnya.

    Kemudian, Manajemen PIK 2 juga menegaskan bila pembangunan proyek strategis nasional ini tidak dilakukan secara asal-asalan. Bahkan, pihaknya tidak mengambil lahan produktif atau milik warga setempat.

    Sehingga, katanya, proses pembangunan rehabilitasi tersebut tidak melanggar atau menyalahi aturan sebagaimana yang saat ini di publik sedang diperbincangkan.

    “Jadi lokasi yang di luar proyek PSN itu adalah lahan milik negara, jadi bukan lahan milik warga. Jadi ini perlu digarisbawahi agar tidak jadi simpang siur,” ungkapnya.

    Dia juga menjelaskan, luas hutan lindung mangrove yang mencapai 1.800 hektare ini kini telah menyusut menjadi hanya sekitar 91 hektare akibat abrasi dan perubahan fungsi lahan.

    Alhasil, dengan dijadikan sebagai lahan PSN maka swasta sebagai investor di proyek tersebut melakukan revitalisasi seluas 515 hektare.

    “Kami pertegas PSN ini tidak merusak mangrove yang ada tetapi merevitalisasi dan menambah yang sebelumnya 91 hektare dan menjadi 515 hektare,” paparnya.

    Toni menambahkan, dengan adanya pembangunan PSN di kawasan pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang diklaim bisa membawa dampak positif bagi pemerintah, salah satunya yaitu dapat menambah penerimaan tenaga kerja berskala besar dan meningkatkan sektor pariwisata dalam negeri.

    “Kami menargetkan kurang lebih 6.500 tenaga kerja yang nanti akan timbul akibat PSN ini. Kemudian ada multi efek lainnya yaitu peningkatan pariwisata, dimana saat ini sudah ada beberapa restoran atau tenan yang ada di PSN, artinya ini akan menambah tenaga kerja,” kata dia.

    Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah untuk menghentikan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) di PIK 2 mengingat masih ada hal-hal yang belum selesai, baik sisi perizinan maupun kompensasi.

    “MUI sejauh ini hasil dari mukernas tentu kami minta dihentikan. Karena lebih banyak masalahnya,” ujar Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan di Jakarta.

    Dalam hal ini, MUI Pusat mengundang MUI DKI Jakarta dan MUI Banten untuk duduk bersama membahas sejumlah masalah terkait dengan PSN di PIK 2.

    Berdasarkan keterangan yang dipaparkan, banyak kejanggalan yang menimpa warga dan menjadi korban atas pembangunan PSN tersebut. Maka dari itu, ke depan MUI akan mengundang sejumlah instansi terkait yang berhubungan dengan PSN di PIK 2.

  • PIK 2 bantah membangun pagar bambu 30,16 km di pesisir Tangerang

    PIK 2 bantah membangun pagar bambu 30,16 km di pesisir Tangerang

    PortalBanten – Manajemen pengembang kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK) 2, membantah melakukan pembangunan pagar laut yang terbuat dari bambu di perairan pesisir utara (pantura) Kabupaten Tangerang, Banten.

    “Itu tidak ada kaitan dengan kita, nanti selanjutnya oleh kuasa hukum yang akan menyampaikan dengan tindak lanjut,” kata Manajemen PIK 2 Toni di Tangerang, Banten, Minggu.

    Ia menyebutkan bahwa pengembangan kawasan kota baru di PIK 2 saat ini masih akan terus berlangsung ke beberapa wilayah pesisir utara Tangerang hingga ke wilayah Kecamatan Kronjo.

    Kendati demikian, dengan adanya polemik terkait tudingan pagar bambu di bangun oleh PIK 2 tersebut tidak benar. Bahkan, hal itu perlu dipisahkan antara kawasan Proyek Strategis Nasional dengan non PSN atau komersil.

    “Ada empat hal yang perlu saya sampaikan untuk meresume semua berita yang ada. Pertama adalah bahwa PSN dan PIK 2 itu adalah 2 hal berbeda. PIK 2 sendiri adalah proyek yang berorientasi ke real estate itu sudah berjalan sejak 2009,” tegasnya.

    Dengan begitu, kata Toni, pengembangan kawasan PIK yang telah dilakukan sejak tahun 2009 berjalan sebelum adanya penetapan PSN oleh Presiden Joko Widodo pasa tahun 2024.

    “Artinya PIK 2 itu sudah mulai melalui izin yang diterima sudah mulai berjalan sejak 2009. Sedangkan PSN ini adalah wilayah di luar perencanaan PIK 2 yang dari 2009 itu berjalan itu di luar dan itu menjadi bagian dari terintegrasi PIK 2 mulai Maret 2024,” ujarnya.

    Menurut dia, sejak diputuskannya area PSN PIK2 seluas 1.800 hektare berdasarkan Keputusan Presiden RI Joko Widodo, maka pengembangan kawasan PIK dan PSN adalah dua hal berbeda.

    “Jadi sejak diputuskan bahwa ada area di sisi luar kawasan PIK 2 yang sebelumnya itu dijadikan PSN. Total luasnya kurang lebih di 1800-an hektare. Jadi pertama adalah PIK 2 dan PSN itu 2 hal berbeda. Itu yang harus digarisbawahi,” ungkapnya.

    Kemudian, proyek strategis nasional ini murni investasi dari swasta yaitu dari pengembang kawasan PIK 2 yang di bawah naungan PT Agung Sedayu Grup. Di mana, nilai investasi PIK 2 di PSN pesisir utara Tangerang senilai Rp39,7 triliun.

    “Bahwa investasi kami di PSN PIK 2 ini Rp39,7 triliun itu murni dari kami. Jadi tidak ada satupun atau sedikitpun dana APBN masuk ke dalam proyek PSN PIK 2 ini,” tegas dia.

  • KRPMI Lebak apresiasi Kemenlu selamatkan tenaga migran dari TPPO 

    KRPMI Lebak apresiasi Kemenlu selamatkan tenaga migran dari TPPO 

    PortalBanten – Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KRPMI) Kabupaten Lebak, Banten mengapresiasi Kementerian Luar Negeri untuk menyelamatkan tenaga kerja migran dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

    “Kita selalu berkoordinasi dengan Kemenlu jika ada kasus TPPO dan langsung ditindaklanjuti,” kata Ketua Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KRPMI) Kabupaten Lebak Nining Widianingsih saat dihubungi di Rangkasbitung, Lebak, Minggu.

    Berdasarkan laporan dari Pemerintah Kabupaten Lebak sepanjang tahun 2024 tercatat 10 orang kasus TPPO.

    Mereka korban TPPO itu warga Kabupaten Lebak dengan tujuan bekerja ke negara Irak, Suriah, Arab Saudi dan Malaysia.

    Para korban TPPO tersebut sebagian besar bisa kembali ke tanah air setelah keluarga mereka melaporkan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak.

    “Kami langsung berkoordinasi dengan Kemenlu usai menerima laporan dari keluarga korban TPPO itu untuk ditindaklanjuti,” kata Nining.

    Menurut dia, kebanyakan korban TPPO itu warga Kabupaten Lebak tersebar di Kecamatan Maja dan Sajira.

    Namun, pihaknya untuk pencegahan kasus TPPO perlu dilakukan pendataan warga di lingkungan RT/RW agar terpantau kondisi masyarakat.

    Sebab, menurut dia, masyarakat yang tinggal di kantong – kantong tenaga kerja migran itu terkadang warganya tidak ada, tetapi tak ada laporan dari RT/RW.

    Selama ini, kata dia, warga Lebak yang melapor menjadi korban TPPO tidak ada data dari Disnaker setempat.

    Kemungkinan besar mereka bekerja ke luar negeri melalui perusahaan yang ilegal sehingga rawan menjadi korban TPPO.

    “Kami minta warga tidak terpancing gaji besar bekerja ke luar negeri, sebaiknya lapor melalui RT hingga desa sehingga ketahuan perusahaan tersebut jika tidak terdaftar pada Disnaker setempat,” katanya.

    Kepala Bidang Penempatan Perluasan dan Pelatihan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak Deni Triasih mengatakan pihaknya mengoptimalkan kegiatan sosialisasi tentang tenaga migran untuk mencegah warga di daerah itu menjadi korban TPPO.

    Selama ini, para pekerja migran yang menjadi korban kejahatan TPPO karena mereka tidak menempuh prosedural yang resmi.

    Mereka memilih perusahaan yang tidak memiliki izin atau ilegal yang biasanya melalui calo, sehingga pemerintah kesulitan untuk melakukan pengawasan dan perlindungan.

    Oleh karena itu, pihaknya minta masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri melalui perusahaan yang terdaftar di Disnaker setempat.

    “Kami minta masyarakat jika hendak bekerja sebagai tenaga migran harus menempuh prosedural yang resmi agar tidak menjadi korban kejahatan TPPO,” katanya menambahkan.

  • RSUD Benda Tangerang bakal beroperasi penuh 2-3 bulan ke depan

    RSUD Benda Tangerang bakal beroperasi penuh 2-3 bulan ke depan

    PortalBanten – Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Banten, Nurdin mengungkapkan dalam waktu dua hingga tiga bulan lagi pelayanan di RSUD Benda beroperasi secara penuh.

    “Sejauh ini RSUD Benda ini sudah mencapai 99 persen kesiapan. Izin operasional sudah keluar, dukungan SDM memadai, meskipun masih ada beberapa kebutuhan dokter spesialis yang sedang kami upayakan. Insya Allah akan full pelayanan dalam waktu dua hingga tiga bulan ke depan,” kata Nurdin di Tangerang, Sabtu.

    Ia menuturkan RSUD Benda yang berada di Jurumudi sudah 9 Desember 2024 beroperasi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat setempat.

    Saat ini RSUD Benda telah membuka tiga poliklinik yaitu poli gigi, obgyn, dan penyakit dalam. Selain itu ruang operasi dan fasilitas radiologi sudah siap digunakan.

    “Saya cek ruang operasinya sudah siap, radiologi semua sudah siap. Jadi bagi masyarakat bisa memanfaatkan RSUD Benda ini untuk pelayanan kesehatan,” katanya.

    Dirinya juga sudah melakukan peninjauan untuk memastikan kualitas pelayanan, mengevaluasi kekurangan, dan memberikan dukungan agar rumah sakit ini dapat memberikan pelayanan terbaik.

    “Jika ada kekurangan, kami akan segera mendukung perbaikannya,” ujar Nurdin.

    Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri itu juga mengajak masyarakat untuk mulai memanfaatkan fasilitas kesehatan di RSUD Benda.

    “Ini adalah bagian dari konsistensi dan komitmen kami agar RSUD Benda dapat memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi warga Tangerang,” katanya.

  • Polisi Bandara siapkan personel terkait kedatangan Patrick Kluivert

    Polisi Bandara siapkan personel terkait kedatangan Patrick Kluivert

    PortalBanten – Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, menyiapkan personel untuk menyambut kedatangan pelatih baru timnas Indonesia Patrick Kluivert di Indonesia.

    Pelatih baru timnas Indonesia tersebut beserta rombongan dijadwalkan akan tiba di Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Sabtu (11/01) petang.

    “Tidak ada pengamanan khusus, kehadiran personel untuk memperlancar arus lalu lintas saat rombongan Patrick Kluivert menuju ke arah Jakarta,” kata Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung di Tangerang, Banten, Sabtu.

    Ia mengatakan, gelaran pengamanan yang dilakukan pihaknya bertujuan agar kedatangan Patrick Kluivert ke Indonesia berjalan lancar sampai tujuan.

    Pada pengamanan ini pihaknya mengerahkan puluhan personel di Terminal 3 Bandara Soetta sampai dengan jalur yang dilalui rombongan Patrick serta pengurus PSSI.

    “Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjadikan Bandara Soetta sebagai rumah bersama yang aman dan nyaman, serta damai,” pungkas Ronald.

    Sebelumnya, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) resmi mengumumkan Patrick Kluivert sebagai sosok yang menggantikan Shin Tae-yong sebagai pelatih timnas Indonesia melalui laman resmi PSSI, Rabu sore.

    PSSI juga mengumumkan Kluivert sebagai pelatih anyar tim Garuda melalui unggahan akun Instagram resmi timnas Indonesia.

    Dalam unggahan itu, PSSI mengenalkan Kluivert melalui sebuah video ketika pelatih yang kini berusia 48 tahun itu, masih beraksi sebagai pemain Ajax Amsterdam, FC Barcelona, dan timnas Belanda.

  • Pagar bambu sepanjang 30 Km di Tangerang diklaim untuk cegah abrasi

    Pagar bambu sepanjang 30 Km di Tangerang diklaim untuk cegah abrasi

    PortalBanten – Nelayan yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Pantura (JRP) Kabupaten Tangerang, Banten, mengklaim bahwa pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer yang terbentang di laut pantai utara (Pantura) di daerah itu dibangun sebagai mitigasi bencana tsunami dan abrasi.

    Koordinator JRP, Sandi Martapraja di Tangerang, Sabtu mengatakan jika pagar laut yang kini ramai diperbincangkan di publik adalah tanggul yang dibangun oleh masyarakat setempat secara swadaya.

    “Pagar laut yang membentang di pesisir utara Kabupaten Tangerang ini sengaja dibangun secara swadaya oleh masyarakat. Ini dilakukan untuk mencegah abrasi,” katanya.

    Menurutnya, tanggul laut dengan struktur fisik yang memiliki fungsi cukup penting dalam menahan terjadinya potensi bencana seperti abrasi. Pertama, mengurangi dampak gelombang besar, melindungi wilayah pesisir dari ombak tinggi yang dapat mengikis pantai dan merusak infrastruktur.

    “Kedua, mencegah abrasi, mencegah pengikisan tanah di wilayah pantai yang dapat merugikan ekosistem dan permukiman. Kemudian mitigasi ancaman tsunami, meski tidak bisa sepenuhnya menahan tsunami,” ucapnya.

    Ia mengungkapkan, bila kondisi tanggul laut yang baik, maka area sekitar pagar bambu dan di sekitarnya dapat dimanfaatkan sebagai tambak ikan. Dan ini memberikan peluang ekonomi baru dan kesejahteraan bagi masyarakat setempat.

    “Tambak ikan di dekat tanggul juga dapat dikelola secara berkelanjutan untuk menjaga ekosistem tetap seimbang. Tanggul-tanggul ini dibangun oleh inisiatif masyarakat setempat yang peduli terhadap ancaman kerusakan lingkungan,” ungkapnya.

    Hal yang sama disampaikan Holid nelayan JRP, bahwa pembangunan tanggul bambu ditujukan untuk memudahkan menangkap ikan, maupun budidaya kerang hijau serta memecah ombak.

    “Alhamdulillah jadi penghasilan tambahan para nelayan,” kata Holid.

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penyegelan terhadap kegiatan pemagaran laut tanpa izin sepanjang 30,16 kilometer (km) yang ada di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

    Penyegelan dilakukan, karena pemagaran tersebut diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

    Langkah itu merupakan sikap tegas KKP dalam merespons aduan nelayan setempat serta menegakkan aturan yang berlaku terkait tata ruang laut.

    Lebih lanjut, Pung Nugroho menuturkan bahwa penyegelan pemagaran laut tersebut juga atas instruksi Presiden Prabowo Subianto serta arahan langsung dari Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

    Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti mengatakan, hasil investigasi yang dilakukan pihaknya, didapatkan ada pemagaran yang terbentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji di wilayah perairan Kabupaten Tangerang yang disinyalir sepanjang 30,16 km.

    Eli menjelaskan, struktur pagar laut terbuat dari bambu atau cerucuk dengan ketinggian rata-rata 6 meter. Di atasnya, dipasang anyaman bambu, paranet, dan juga dikasih pemberat berupa karung berisi pasir.

    Panjang 30,16 km itu berada pada wilayah 16 desa di 6 kecamatan dengan rincian tiga desa di Kecamatan Kronjo; tiga desa di Kecamatan Kemiri; empat desa di Kecamatan Mauk; satu desa di Kecamatan Sukadiri; tiga desa di Kecamatan Pakuhaji; dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.