Kategori: Pemerintahan

  • Ketua DPRD Ajak Ormas Kawal Pembangunan Kota Serang

    Ketua DPRD Ajak Ormas Kawal Pembangunan Kota Serang

    PortalBanten – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Muji Rohman, mengajak organisasi kemasyarakatan (Ormas) untuk turut serta mengawal pembangunan di Kota Serang.

    Hal tersebut disampaikan Muji pada saat menerima audiensi dari Ormas Pro Garda Indonesia Bersatu (Progib) DPC Kota Serang, Selasa (4/2). Audiensi itu dilaksanakan di ruang rapat Ketua DPRD Kota Serang.

    Dalam audiensi, Muji mengatakan bahwa keberadaan Ormas di Kota Serang diharapkan dapat membantu dan bersinergi dengan pemerintah daerah, dalam hal pembangunan. Sebab, Ormas pun merupakan representasi dari masyarakat itu sendiri.

    “Ormas itu merupakan organisasi yang menjadi wadah dari masyarakat, sehingga kehadiran Ormas pun merupakan bentuk kehadiran masyarakat, begitu pula dalam proses pembangunan,” ujarnya, Selasa 4 Februari 2025.

    Politisi Partai Golkar itu mengatakan, citra Ormas memang beberapa kali tercoreng lantaran adanya oknum-oknum tertentu, yang membuat citra Ormas menjadi buruk. Padahal menurutnya, keberadaan Ormas harus memberikan dampak yang baik untuk masyarakat.

    “Maka, teman-teman Ormas yang lainnya, termasuk teman-teman Progib, harus bisa membuktikan kepada masyarakat bahwa keberadaan Ormas itu berdampak positif untuk masyarakat. Salah satunya dengan cara mengawal pembangunan dan mengakomodir aspirasi masyarakat, untuk bisa disampaikan kepada pemerintah,” katanya.

    Sementara itu, Ketua DPC Progib Kota Serang, Sutianah, mengapresiasi sambutan hangat dari Ketua DPRD Kota Serang yang sangat terbuka untuk bertemu dengan masyarakat. Terlebih, pihaknya merupakan organisasi yang baru saja terbentuk akhir tahun lalu.

    “Kami dulunya memang relawan calon presiden, dan saat ini sudah bertransformasi menjadi Organisasi Kemasyarakatan. Kami sangat mengapresiasi pak Ketua DPRD yang mau menerima kami, meskipun umur organisasi kami terhitung baru,” ungkapnya.

    Sutianah pun mengatakan bahwa pihaknya siap untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah, guna memastikan pembangunan yang dilakukan benar-benar sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat Kota Serang.

    “Kami siap untuk mengawal program-program pemerintah, baik daerah maupun pusat, demi kepentingan masyarakat. Salah satunya yang saat ini tengah dijalankan yaitu program Makan Bergizi Gratis (MBG),” tandasnya. (ADV)

  • Pemkab Serang raih predikat zona hijau pelayanan dari Ombudsman

    Pemkab Serang raih predikat zona hijau pelayanan dari Ombudsman

    PortalBanten – Empat organisasi perangkat daerah (OPD) dan dua UPT Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang meraih predikat zona hijau pelayanan 2024 dari Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Banten.

    Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, di Serang, Selasa, mengatakan Kabupaten Serang dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik meraih nilai 91 pada 2024, atau meningkat dari tahun 2023 dengan nilai 89.

    “Secara umum seluruh OPD dan puskesmas yang menjadi lokus mendapat opini terbaik dan kualitas tertinggi,” katanya.

    “Adapun  indikator penilaiannya ada empat, diantaranya kompetensi dari pelaksana, selanjutnya proses saat melakukan pelayanan publik sesuai Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009. Kemudian, pelayanan pada masyarakat tanpa malaadministrasi di dalamnya seperti penundaan, berlarut, permintaan, pungli, lalu perbuatan tidak patut, dan tidak kompeten,” katanya.

    ”Terakhir pengelolaan pengaduan, ini penting karena aduan adalah wujud cara masyarakat ikut memberikan kontribusi guna perbaikan kinerja dari pemberi layanan. Jadi, kalau itu dikelola dengan baik maka bisa menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan kedepannya. Kalau empat-empatnya sudah dikelola dengan baik, maka pelayanan publiknya akan makin baik,” katanya.

    Empat OPD tersebut meliputi Dinsos meraih nilai 94, 62 zona hijau kualitas tertinggi, DPMPTSP nilai 91,16 zona hijau kualitas tertinggi, Dindikbud nilai 89,44 zona hijau kualitas tertinggi, Disdukcapil nilai 89,94 zona hijau kualitas tertinggi, UPT Puskesmas Pontang nilai 93,44 zona hijau kualitas tertinggi dan UPT Puskesmas Pabuaran nilai 93,30 zona hijau kualitas tertinggi.

    Sementara itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, mengatakan penghargaan itu merupakan buah dari kerja keras, dedikasi, dan komitmen pemerintah daerah bersama seluruh jajaran dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Serang.

    “Penilaian pelayanan yang prima untuk masyarakat ini sangat penting. Karenanya, kehadiran pemerintah daerah adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

    Tatu berharap Ombudsman RI Provinsi Banten dapat menambah lokus penilaian agar menjadi bahan evaluasi ke depan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.

    “Sudah tiga tahun Ombudsman hanya memberi penilaian di empat OPD dan dua puskesmas. Padahal, masih banyak yang harus melaksanakan penilaian, walaupun anggaran ombudsman tidak ada kita bisa lakukan mandiri secara bertahap,” katanya.

    Menurutnya, dengan adanya penilaian seperti ini sangat berdampak pada peningkatan pelayanan dan penilaian yang pun cukup baik. 

  • Disperindag Lebak imbau warga tak panik stok elpiji 3 kg cukup

    Disperindag Lebak imbau warga tak panik stok elpiji 3 kg cukup

    PortalBanten – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Banten, mengimbau masyarakat di daerah itu tidak panik karena stok elpiji 3 kilogram cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

    “Kami menjamin persediaan LPG 3 kg relatif aman dan cukup,” kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Lebak Yani di Lebak, Selasa.

    Pemerintah kini memberlakukan pembelian gas bersubsidi 3 kg melalui pangkalan dan agen resmi dari sebelumnya di warung pengecer.

    Pembelian LPG 3 kg lebih murah dijual Rp19 ribu dibandingkan di warung pengecer hingga di atas Rp22 ribu/tabung.

    Selain itu, penjualan di tingkat pangkalan dan agen resmi bisa mencegah terjadinya penimbunan.

    Oleh karena itu, masyarakat di Kabupaten Lebak kini membeli LPG 3 kg di pangkalan dan agen resmi yang ditunjuk pemerintah daerah.

    Saat ini, kata dia, jumlah lokasi penjualan elpiji 3 kg di Kabupaten Lebak tercatat sebanyak 614 pangkalan dan 8 agen resmi.

    “Kami minta masyarakat dapat mendatangi pangkalan dan agen resmi untuk membeli elpiji 3 kg itu,” katanya.

    Menurut dia, pihaknya juga berkoordinasi dengan PT Pertamina, Hiswana Migas serta selalu memonitor ketersediaan elpiji 3 kg setiap hari.

    Jika ada kesulitan dalam pendistribusian LPG 3 kg agar meminta arahan Pertamina dan warga bisa menghubungi hotline Pertamina 135 atau link myPertamina.

    “Kami berharap stok gas elpiji terpenuhi sesuai permintaan masyarakat,” katanya.

    Samsiah (55) warga Kabupaten Lebak mengaku bahwa dirinya pagi hari mendatangi pangkalan yang berada tidak jauh dengan Hotel Kharisma Rangkasbitung dan warga mengantre untuk mendapatkan elpiji 3 kg.

    Namun, dirinya saat mengantre mendapatkan informasi dari pegawai pangkalan itu gas bersubsidi sudah habis.

    “Kami bingung dengan tidak mendapatkan gas itu,meski melengkapi fotokopi identitas,” kata Samsiah.

  • KLH dan Seruni kampanyekan gerakan bersih negeri di Tangerang

    KLH dan Seruni kampanyekan gerakan bersih negeri di Tangerang

    PortalBanten – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama Solidaritas Perempuan untuk Indonesia (Seruni) Kabinet Merah Putih (KMP) mengkampanyekan aksi bersih negeri dalam rangka pelaksanaan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025 di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa.

    “Kegiatan ini untuk memperingati Hari Sampah Nasional yang mana gerakan bersih negeri ini disosialisasikan kepada masyarakat dan anak di Tangerang,” kata Ketua Bidang IV Seruni, Sri Suparni Bahlil dalam sambutannya di Tangerang, Selasa.

    Ia mengatakan kampanye bersih negeri itu berkolaborasi bersama lembaga terkait bari tingkat kementerian hingga daerah sebagai komitmen menciptakan lingkungan yang lebih baik dan layak.

    “Kami berkomitmen untuk berkolaborasi bagi masyarakat, di mana fokus utama kami adalah meningkatkan kualitas kesehatan, pemberdayaan sosial, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup,” katanya.



    Dalam aksi itu, kata Suparni Bahlil, pihaknya akan terus mendorong pemberdayaan perempuan peningkatan ekonomi masyarakat serta pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan melalui pemilahan dan pengurangan sampah menuju ketahanan energi.

    “Kami mendorong pemberdayaan perempuan, peningkatan ekonomi masyarakat serta pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan,” ujar dia.

    Sementara itu, anggota Bidang IV Indonesia Bersih Seruni, Tri Suswati Karnavian menambahkan bahwa dalam agenda peringatan Hari Sampah Nasional ini dilakukan juga kegiatan sembako tukar sampah untuk bersih negeri.

    Dimana, aksi tukar sampah dilakukan 500 warga setempat yang masing-masing dengan kupon sembako. Sampah yang dikumpulkan ditimbang dan dipilah. Setelah itu, warga dapat menukarkan kupon yang dimilikinya dengan sembako, antara lain minyak goreng, beras dan telur.

    “Diharapkan melalui kegiatan ini masyarakat memahami akan pentingnya pengelolaan sampah dalam pengembangan ekonomi sirkular,” ungkapnya.

    Sekretaris Utama/Sekretaris Menteri LH/BPLH, Vivien Rosa Retnawati menyampaikan, kegiatan sembako tukar sampah itu mengajarkan bahwa sampah bukan hanya dapat dibuang, namun sampah bila dipilah akan jauh lebih berharga dan mempunyai nilai.

    “Sebelum Aksi ini, telah dilakukan edukasi pemilahan sampah dan gerakan cuci tangan yang higienis di 34 SD di Kecamatan Teluk Naga kolaborasi bersama beberapa kementerian/lembagayang terlibat,” tuturnya.

    Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), jumlah timbunan sampah tahun 2023 dari 382 kabupaten/kota seluruh Indonesia sebesar 41,1 juta ton.

    Dari jumlah timbunan sampah tersebut, sampah sisa makanan sebesar 39,77 persen dan sampah plastik menempati posisi kedua jenis sampah yang dihasilkan, yaitu sebesar 19,14 persen.

    “Mengatasi permasalahan sampah dan melestarikan lingkungan hidup yang berkelanjutan, bukan hanya tugas pemerintah saja, melainkan tugas dan tanggung jawab segenap lapisan masyarakat. Akselerasi penuntasan
    pengelolaan sampah harus dilakukan dari hulu ke hilir,” katanya.

  • Disperindag Lebak berlakukan penjualan gas elpiji 3 kg melalui agen 

    Disperindag Lebak berlakukan penjualan gas elpiji 3 kg melalui agen 

    PortalBanten – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Banten memberlakukan penjualan gas elpiji 3 kilogram melalui agen resmi guna mencegah terjadi penimbunan.

    “Sekarang tidak boleh lagi penjualan gas elpiji 3 kg di warung pengecer,” kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Lebak Yani di Lebak, Senin.

    Penjualan melalui agen resmi tentu dapat mencegah penimbunan gas elpiji juga tepat sasaran untuk masyarakat kategori berpenghasilan rendah.

    Sebelumnya, penjualan gas bersubsidi tersebut melalui warung pengecer, sehingga rawan terjadi penimbunan.

    Dengan demikian, penjualan gas elpiji 3 kg itu melalui agen resmi dipastikan harga lebih murah dibandingkan warung pengecer.

    Pihaknya mematok harga elpiji 3 kg itu di tingkat agen resmi dijual Rp 19 ribu dan sebelumnya harga di warung pengecer Rp24 ribu.

    Oleh karena itu, Pertamina mendistribusikan gas bersubsidi tersebut langsung ke agen resmi atau pangkalan dan tidak boleh lagi dijual di warung pengecer.

    “Kita memperketat pendistribusian gas elpiji itu agar tepat sasaran untuk warga berpenghasilan rendah,” katanya menjelaskan.

    Sejumlah warga Rangkasbiting Kabupaten Lebak mengatakan bahwa sejak dua pekan terakhir ini terjadi kelangkaan gas elpiji 3 kg di warung pengecer.

    Mereka warga yang kesulitan untuk mendapatkan gas elpiji terpaksa beralih ke kayu bakar maupun borondo sisa limbah kelapa sawit.

    “Kami sekarang untuk keperluan memasak menggunakan bahan bakar dari limbah kelapa menyusul terjadi kelangkaan gas elpiji,” kata Ecin (55) seorang ibu rumah tangga warga Desa Rangkasbiting Timur Kabupaten Lebak.

  • Pemkab Tangerang jelaskan terkait kelangkaan gas elpiji subsidi

    Pemkab Tangerang jelaskan terkait kelangkaan gas elpiji subsidi

    PortalBanten – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten, memberikan penjelasan terkait adanya keluhan warga soal kelangkaan tabung gas elpiji 3 kg bersubsidi di daerah itu.

    Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Diaperindag) Kabupaten Tangerang Resmiyati Marningsih di Tangerang, Senin menyampaikan bahwa isu kelangkaan gas elpiji bersubsidi yang terjadi di tengah masyarakat saat ini tidak benar adanya.

    Melainkan, untuk edaran gas elpiji 3 kg kini sudah tidak didistribusikan lagi ke eceran atau warung klontong, hanya sampai di pangkalan resmi.

    “Berdasarkan surat edaran (SE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (SDM) RI, bahwa distribusi elpiji 3 kg itu hanya sampai pangkalan saja tidak ke eceran,” katanya.

    Menurut Resmiyati, bahwa langkah penarikan pendistribusian di tingkat eceran/warung tersebut dilakukan sebagai mengantisipasi terjadinya kenaikan harga yang tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

    Selain itu, pengalihan pendistribusian ke pangkalan atau agen resmi ini juga dilakukan agar pembagian gas 3 kg bisa tepat sasaran sesuai regulasi yang telah ada.

    “Ini dilakukan supaya tepat sasaran, dan di pangkalan itu dengan melampirkan fotocopy KTP. Pekan ini kami bersama pihak terkait turun ke lapangan untuk mengetahui kondisi saat ini,” ujarnya.

    Dia pun menegaskan, bila pendistribusian gas elpiji untuk masyarakat menengah ke bawah dipastikan tidak ada pengurangan maupun kelangkaan. Namun, saat ini sistem pengirimannya hanya sampai di pangkalan atau agen resmi yang sudah memiliki nomor induk berusaha (NIB).

    “Kalau langka itu tidak ada, hanya sekarang adanya di pangkalan jadi mungkin masyarakat banyak yang belum tahu,” kata dia.

    Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (SDM) RI telah mengeluarkan surat edaran (SE) nomor B-570/MG.05/DJM/2025 per tanggal 20 Januari 2025 tentang Penyesuaian Ketentuan Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg di Subpenyalur.

    Dalam edaran tersebut, terdapat beberapa poin terkait penyesuaian ketentuan pendistribusian gas elpiji itu. Dimana, poin pertamanya menyebutkan bahwa ketentuan pendistribusian elpiji tabung 3 kg di Subpenyalur wajib disesuaikan dari yang semula dapat mendistribusikan paling banyak 10 persen dari alokasimm harian/penerimaan Subpenyalur ke pengecer (paling sedikit 90 persen langsung ke konsumen akhir) menjadi 100 persen pendistribusian langsung ke konsumen akhir (tidak ada lagi pengecer) terhitung mulai 1 Februari 2025.

    “Dengan pertimbangan antara lain agar pencatatan Merchant Apps Pangkalan Pertamina (MAP) sesuai dengan kondisi riil konsumen LPG Tabung 3 Kg, mengendalikan HET LPG Tabung 3 Kg sampai ke konsumen akhir, dan kecukupan kuota LPG Tabung 3 Kg yang sudah ditetapkan dalam APBN tahun 2025 sebesar 8,17 juta MT,” tulisnya.

  • Pemkab Tangerang dorong ASN pelopori pakai sepatu batik lokal

    Pemkab Tangerang dorong ASN pelopori pakai sepatu batik lokal

    PortalBanten – Pemerintah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, mendorong aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintahannya untuk mempelopori penggunaan sepatu batik produksi lokal sebagai mendukung peningkatan IKM setempat.

    “Berdasarkan arahan Pj Bupati Tangerang Andi Ony untuk meningkatkan produk lokal khususnya sepatu batik. Dan ini menjadi kewajiban kita semua para PNS untuk memakai sepatu batik,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja di Tangerang, Senin.

    Ia mengatakan, ajakan ASN untuk menggunakan sepatu batik produk lokal ini dikeluarkan melalui surat edaran (SE) Bupati Tangerang nomor B/100.3.A/1069/Disperindag tentang imbauan pemakaian sepatu batik sebagai identitas daerah.

    Selain itu, kewajiban pemakaian produk lokal ini bertujuan untuk mendorong kemajuan IKM setempat serta mempercepat perputaran roda ekonomi di daerahnya tersebut.

    “Langkah ini bentuk dukungan kita, dan mudah-mudahan akan menggerakkan produk lokal IKM, seperti contoh peci bambu. Dan setelah ada kebijakan pemakaian oleh ASN Alhamdulillah industri peci ini meningkat, jadi semoga hal yang sama bisa terjadi pada produk sepatu batik ini,” terangnya.

    Soma juga bilang, untuk komitmen mendukung produk lokal, Pemerintah Kabupaten Tangerang siap memfasilitasi para pelaku IKM yang bergerak di bidang fashion salah satunya melalui pameran-pameran kreatif.

    Di samping itu, pihaknya meminta kepada para pelaku IKM untuk pandai memanfaatkan teknologi digital serta aktif berinovasi, agar dapat menghasilkan produk berkualitas dan berdaya saing unggul yang akan membuka jalan ke tingkat global.

    “Saya lihat langsung produk sepatu batik ini tidak kalah bagus dengan produk lainnya, saatnya kita bisa membanggakan produk IKM dan UMKM lokal kita,” ujarnya.

    Ke depan, tambah dia, selain aparatur sipil negara yang diwajibkan menggunakan produk sepatu batik, pihaknya juga akan merencanakan kebijakan tersebut dipakai dan diterapkan di sektor pendidikan daerah atau sekolah-sekolah yang ada.

    “Jadi kalau bicara ASN kita ada 15.000 lebih orang di lingkup pemerintahan, jadi bisa dibayangkan bila semua pakai dan minimal memiliki dua pasang sepatu itu, sudah berapa banyak yang akan di produksi IKM ini. Kemudian kalau nanti di sekolah,” terang dia.

    Dalam kesempatan itu, Sekda Kabupaten Tangerang berkesempatan untuk mencoba dan memperlihatkan produk sepatu batik yang di produksi langsung oleh brand lokal bernama Chosamon dan Onsoletti.

    Soma mengungkapkan, bila sepatu-sepatu yang dibuat dari dua brand lokal tersebut kualitasnya dipastikan baik dan tidak kalah dengan brand ternama di kancah dunia.

  • Pemkot Tangerang minta warga jangan panik karena stok LPG 3 kg cukup

    Pemkot Tangerang minta warga jangan panik karena stok LPG 3 kg cukup

    PortalBanten – Pemerintah Kota Tangerang Banten memastikan ketersediaan LPG 3 kilogram (kg) mencukupi dan minta masyarakat tidak panik membeli secara berlebihan.

    “Stok tabung gas sangat mencukupi, warga tidak perlu panik. Hanya saja ada perubahan lokasi pembelian dari pengecer atau warung ke pangkalan maupun agen,” kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Suli Rosadi di Tangerang Senin.

    Ia mengatakan antrian yang terjadi hari ini di sejumlah wilayah karena lokasi pembelian berpindah dari pengecer ke pangkalan sehingga menyebabkan kerumunan di satu lokasi.

    Hal in sebagai tindak lanjut dari kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai Peraturan Presiden (Perpres) No. 38 Tahun 2019 yakni adanya pembatasan yang tidak boleh lagi diperjualbelikan di pengecer.

    LPG 3 kilogram (kg) hanya ada di pangkalan-pangkalan dengan harga masyarakat atau HET Rp19 ribu.

    Adanya aturan tersebut, lanjut Suli, harga jual LPG 3 kilogram menjadi lebih murah dan konsep subsidi oleh Pemerintah dapat terpenuhi. Berbeda dari yang sebelumnya ketika dijual pada tingkat pengecer, harganya menjadi lebih mahal.

    “Silakan datang ke agen atau pangkalan untuk membeli karena ketersediaannya mencukupi dan aman,” katanya menegaskan.

    Ia juga mengimbau ke masyarakat untuk tidak terpengaruh isu yang berkembang jika adanya penjualan LPG 3 kilogram sehingga warga berburu ke pangkalan atau agen.

    Pemerintah telah melakukan pendataan dan penghitungan untuk memastikan ketersediaan stok dan dipastikan mencukupi.


    “Masyarakat tidak perlu panik dengan kondisi ini. Dipastikan stok aman dan normal, ketersediaan gas elpiji 3 kg ada di seluruh agen atau pangkalan di wilayah Kota Tangerang,” ujarnya.

    Soleh, pedagang warung makan mengatakan jika dirinya berhasil membeli LPG 3 kilogram melalui pangkalan yang ada di pom bensin. Adapun harganya yakni Rp19 ribu dengan syarat menunjukkan KTP kepada petugas.

    “Harganya memang turun, cuma karena satu lokasi jadi antri panjang,” ujarnya.

  • Ombudsman Banten nilai DKP Banten abai terhadap laporan pagar laut

    Ombudsman Banten nilai DKP Banten abai terhadap laporan pagar laut

    PortalBanten – Ombudsman RI Provinsi Banten menilai Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten lakukan maladministrasi berupa pengabaian terhadap laporan adanya pagar laut yang berada di perairan Kabupaten Tangerang.

    Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi diikuti dalam siaran daring di Serang, Senin mengatakan pihaknya mendapat laporan awal pada 28 November 2024 dan 2 Desember 2024, mengenai keberadaan pagar laut.

    Jauh sebelumnya sebenarnya, pihaknya sudah mendapat informasi dari DKP Banten tentang adanya pagar laut di kawasan Kronjo, yang sudah dihentikan juga sebelumnya oleh DKP Banten, kata Fadli.

    “Namun tanggal 28 November ini kami menemukan, mendapatkan informasi ternyata masih ada. Sehingga tanggal 5 Desember 2024, kita bersama Bapak Yeka Hendra Fatika melakukan kunjungan lapangan, dan melakukan pengecekan atas keberadaan pagar laut yang memang masih ada,” ujar Fadli.

    Pengecekan kembali tersebut melibatkan berbagai pihak, hingga waktu pembongkaran pagar laut.

    Fadli menilai terjadi maladministrasi berupa pengabaian kewajiban hukum DKP Banten dalam menindaklanjuti dan menyelesaikan pengaduan masyarakat.

    Hal itu sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan sumberdaya Kelautan dan Perikanan di wilayah perairan laut sampai dengan 12 mil, berdasarkan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah dan daerah.

    Sehingga, pengabaian tersebut menyebabkan kerugian perekonomian masyarakat, yang diderita hampir 4.000 nelayan dengan nilai mencapai sekurang-kurangnya Rp24 miliar.

    Oleh karenanya, Ombudsman Banten meminta agar (DKP) Provinsi Banten menuntaskan pembongkaran pagar laut yang berada di perairan Kabupaten Tangerang.

    “Kita meminta agar DKP mengkoordinir, mendorong, menuntaskan penertiban pembongkaran pagar laut yang saat ini masih tersisa. Informasi terakhir kan sekitar 11 km ya, agar dituntaskan, diselesaikan,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi diikuti dalam siaran daring di Serang, Senin.

    Kedua, Ombudsman Banten meminta agar DKP Banten berkoordinasi dengan pihak terkait baik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, maupun aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti adanya indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang laut.

    Hal itu baik secara administratif maupun dipidana sebagai salah satu upaya penegakan hukum pencegahan serta pemberian efek jera.

    “Kita juga memahami bahwa fungsi pengawasan wilayah tidak hanya DKP, tapi juga ada instansi vertikal dan instansi pusat lainnya yang memiliki tugas di sana. Tapi bagaimanapun sesuai dengan undang-undang ya, bahwa 12 mil laut itu memang merupakan tanggung jawab undang dari kelolaan dari pemerintahan daerah,” ujar dia.

    Di sisi lain, Ombudsman Banten mengapresiasi DKP Banten yang langsung melakukan kunjungan lapangan hingga pembongkaran pagar laut, sejak mendapatkan laporan warga.

    Fadli mengatakan DKP juga sudah berupaya dengan koordinasi bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan RI serta TNI AL dalam rangka membongkar pagar laut tersebut, meski belum maksimal, karena membutuhkan waktu yang lama untuk pembongkaran dan panjang yang semakin bertambah dibanding saat dihentikan.

  • Wali Kota Tangerang ajak masyarakat donor darah tambah stok PMI

    Wali Kota Tangerang ajak masyarakat donor darah tambah stok PMI

    PortalBanten – Penjabat Wali Kota Tangerang Nurdin mengajak masyarakat di daerahnya untuk melakukan donor darah di markas maupun gerai-gerai mobil donor darah PMI, untuk menambah ketersediaan stok darah PMI menjelang datangnya bulan Ramadhan.

    “Biasanya minat masyarakat menurun di kala Ramadhan, maka dari itu kita terus masifkan masyarakat apalagi yang rutin berdonor untuk segera melakukan donor darah jika sudah jadwalnya,” kata Nurdin usai melaksanakan donor darah di markas PMI Kota Tangerang, Senin.

    Ia menjelaskan, PMI Kota Tangerang terus membuka dan menerima masyarakat yang ingin mendonorkan ataupun membutuhkan donor darah.

    “Kita bergerak bersama membantu ketersediaan darah melalui donor darah, karena partisipasi kita ini berharga untuk menolong yang membutuhkan,” ujarnya.

    Ketua PMI Kota Tangerang Oman Jumansyah menjelaskan, stok darah per tanggal 3 Februari 2025 ada 741 kantong dengan rincian golongan darah A ada 101, golongan darah B ada 148, lalu golongan darah O ada 420, dan golongan AB ada 72 kantong.

    Pada kegiatan donor darah, lanjut Oman, PMI kerap melakukan kerja sama untuk jemput bola agar memberikan kemudahan bagi masyarakat.

    Apalagi PMI Kota Tangerang saat ini memenuhi kebutuhan darah untuk sejumlah rumah sakit di Jabodetabek, sehingga harus memastikan stok darah tersedia.

    “Darah ini sangat berarti bagi pasien yang membutuhkan dan banyak membantu,” ujarnya.

    Selain urusan layanan donor darah, PMI Kota Tangerang juga terus hadir dalam kegiatan pencegahan dan edukasi kesehatan di masyarakat, membantu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya hidup sehat dan waspada terhadap penyakit menular.