PortalBanten – DPRD Kota Serang meminta Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan pembenahan sistem pengelolaan parkir untuk menutup potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Permintaan itu disampaikan usai rapat koordinasi DPRD bersama Dishub, Bapenda, Satgas PAD, dan Komisi III DPRD Kota Serang.
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, mengungkapkan bahwa angka Rp9 miliar yang sebelumnya disebutkan bukan kebocoran dalam satu tahun anggaran, melainkan akumulasi target yang tidak tercapai sejak 2019 hingga 2025.
“Dari hasil rapat tadi dijelaskan bahwa angka Rp9 miliar itu merupakan akumulasi target yang tidak terealisasi sejak 2019 sampai 2025. Jadi bukan terjadi pada tahun 2025 saja,” ujar Muji, Senin (25/5).
Ia menjelaskan persoalan utama terletak pada mekanisme setoran parkir yang masih dilakukan melalui koordinator juru parkir.
Muji menyebut terdapat ketimpangan antara target dan realisasi setoran di lapangan, bahkan ada titik yang hanya menyetor Rp2 juta dari target Rp10 juta per bulan.
“Artinya ada selisih yang cukup besar antara target dan realisasi. Ini yang harus menjadi perhatian bersama,” katanya.
Untuk mengatasi hal tersebut, DPRD meminta sistem pembayaran diubah dengan skema penyetoran target di awal bulan.
“Saya minta sistemnya diperbaiki. Misalnya pada tanggal 1 sampai 10 setiap bulan, target setoran sudah harus dibayarkan 100 persen,” tegasnya.
Ia juga meminta evaluasi terhadap koordinator parkir yang tidak mampu memenuhi kewajiban.
“Kalau memang tidak mampu menjalankan kewajibannya, saya minta Kepala Dishub mempertimbangkan pencabutan SPT-nya,” ujarnya.
Muji menegaskan pembenahan sektor parkir merupakan bagian dari upaya meningkatkan PAD Kota Serang.
“Ini bagian dari upaya bersama untuk memperkuat PAD Kota Serang. Jangan sampai potensi yang ada justru tidak bisa dimaksimalkan karena lemahnya pengawasan dan sistem pengelolaan,” tandasnya.




