PortalBanten – Forum Komunikasi Kepala Madrasah Swasta (FKKMS) Provinsi Banten menilai Program Sekolah Gratis (PSG) yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Tangerang belum sepenuhnya memberikan keadilan bagi seluruh satuan pendidikan.
Pasalnya, program tersebut baru menyasar sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) swasta, sementara madrasah ibtidaiyah (MI) dan madrasah tsanawiyah (MTs) swasta belum ikut memperoleh manfaat.
Ketua FKKMS Provinsi Banten, Ocit Abdurrosyid Siddiq, mengatakan kondisi tersebut menimbulkan ketimpangan di dunia pendidikan, terutama bagi madrasah yang selama ini juga memiliki peran penting dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat.
Menurutnya, masyarakat yang menyekolahkan anak di madrasah tetap memiliki kewajiban yang sama sebagai wajib pajak. Karena itu, sudah seharusnya madrasah juga mendapat perhatian dalam kebijakan bantuan pendidikan daerah.
“Ketika bayar pajak, tidak ada perbedaan. Tapi saat bantuan pendidikan diberikan, madrasah malah tidak masuk. Ini yang menurut saya jadi persoalan,” ujarnya pada Minggu 3 Mei 2026.
Ocit menjelaskan, kebijakan tersebut mulai berdampak terhadap keberlangsungan madrasah swasta. Banyak orang tua memilih memindahkan anaknya ke SD maupun SMP swasta yang telah mendapatkan fasilitas pendidikan gratis dari pemerintah daerah.
Akibatnya, sejumlah MI dan MTs mengalami penurunan jumlah peserta didik baru. Bahkan, menurutnya, ada madrasah yang terancam tidak mendapatkan murid sama sekali pada tahun ajaran baru.
“Sekarang terjadi perpindahan siswa. Yang tadinya mau masuk madrasah, pindah ke sekolah umum karena ada fasilitas gratis seperti seragam dan perlengkapan sekolah,” katanya.
Padahal, lanjut Ocit, madrasah selama ini menjadi pilihan masyarakat, khususnya kalangan ekonomi menengah ke bawah, karena menawarkan biaya pendidikan yang terjangkau sekaligus penguatan pendidikan keagamaan.
Ia juga menyoroti alasan pemerintah daerah yang menyebut madrasah berada di bawah kewenangan Kementerian Agama sehingga tidak dapat dimasukkan ke dalam Program Sekolah Gratis.
Menurutnya, alasan tersebut seharusnya tidak menjadi penghalang bagi pemerintah daerah untuk memberikan dukungan kepada madrasah.
“Kalau provinsi saja bisa memasukkan madrasah aliyah ke programnya, seharusnya kabupaten juga bisa mencari solusi,” tegasnya.
FKKMS Provinsi Banten pun mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang agar segera memasukkan MI dan MTs swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sehingga seluruh peserta didik memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses bantuan pendidikan.
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta memberikan perhatian yang setara terhadap madrasah sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional yang telah lama berkontribusi mencerdaskan masyarakat.
“Madrasah ini sudah ada sejak lama dan ikut mencerdaskan bangsa. Jangan sampai justru terpinggirkan oleh kebijakan daerah,” tandasnya.




