PortalBanten – Antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar mulai dikeluhkan masyarakat di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Lebak.
Kondisi tersebut terjadi di beberapa wilayah, seperti Kecamatan Warunggunung, Rangkasbitung, hingga Kalanganyar, dan dinilai mulai mengganggu aktivitas para pelaku usaha yang bergantung pada solar bersubsidi.
Salah seorang sopir truk asal Rangkasbitung, Sanusi, mengaku harus menghabiskan waktu berjam-jam setiap hari hanya untuk mengantre solar. Menurutnya, antrean panjang tersebut terjadi dalam beberapa hari terakhir meski tidak ada informasi mengenai kelangkaan pasokan BBM.
“Akhir-akhir ini antrean panjang selalu terjadi di setiap SPBU. Ada apa ini? Padahal tidak terjadi kelangkaan solar. Saya harus berjam-jam antre untuk memenuhi kebutuhan solar truk saya,” ujarnya, pada Minggu 3 Mei 2026.
Sanusi mengatakan, kondisi tersebut merugikan para pekerja yang menggunakan solar sebagai penunjang aktivitas usaha. Waktu yang seharusnya digunakan untuk bekerja justru habis di SPBU.
Menurutnya, mayoritas pengguna solar merupakan pelaku usaha seperti sopir truk, petani, hingga nelayan yang sangat bergantung pada kelancaran distribusi BBM.
“Semuanya jadi tersendat, padahal pengguna solar merupakan pelaku usaha seperti nelayan, sopir truk, dan pelaku ekonomi kreatif,” katanya.
Keluhan serupa disampaikan Cecep Casmadi, sopir truk lainnya. Ia mengaku sudah dua hari terakhir harus mengantre lama untuk mendapatkan solar.
Meski tidak mengetahui penyebabnya, Cecep menilai antrean panjang tersebut bukan kondisi yang biasa terjadi di SPBU wilayah Lebak.
“Sudah dua hari saya selalu mengantre di SPBU. Entah kenapa antreannya selalu panjang, sehingga waktu banyak tersita di SPBU,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Yani, mengaku belum mengetahui secara pasti penyebab antrean panjang tersebut.
Namun berdasarkan data yang dimiliki Disperindag, kuota solar untuk Kabupaten Lebak masih tergolong aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.
Ia menjelaskan, sesuai surat Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Tahun 2026, kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) berupa solar untuk Kabupaten Lebak mencapai sekitar 41.136 kiloliter per tahun.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi kebutuhan seluruh konsumen dan SPBU di Kabupaten Lebak sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
“Saya kira kuota kebutuhan solar sudah sesuai dengan data yang ada di kami. Tapi kami akan mencari penyebab kenapa banyak antrean panjang di SPBU,” kata Yani.




