Kendaraan Dinas Terjaring Razia, Polisi Duga Pelat Diganti demi BBM Subsidi

/


Kendaraan Dinas Terjaring Razia, Polisi Duga Pelat Diganti demi BBM Subsidi

PortalBanten – Aparat kepolisian menemukan praktik penggantian pelat nomor kendaraan dinas dari merah menjadi putih saat menggelar razia pajak kendaraan di Kota Serang.

Modus tersebut diduga dilakukan agar kendaraan pemerintah dapat mengakses bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diperuntukkan bagi kendaraan tertentu.

Temuan itu terungkap dalam razia gabungan yang digelar Polresta Serang Kota bersama Samsat Kota Serang di kawasan Stadion Maulana Yusuf, pada Jumat 8 Mei 2026.

Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan (Kanit Kamsel) Satlantas Polresta Serang Kota, Rudy Supriyadi, mengatakan salah satu kendaraan yang terjaring merupakan mobil dinas jenis Suzuki Ertiga milik pemerintah daerah yang menggunakan pelat nomor putih.

Saat dilakukan pemeriksaan, kendaraan tersebut diketahui menunggak pajak dan seharusnya menggunakan pelat merah sebagai identitas resmi kendaraan dinas pemerintah.

“Memang pelanggaran seperti ini, pelat merah diganti pelat putih itu sering kami temukan. Rata-rata mereka mengaku untuk keperluan pengisian BBM,” ujarnya.

Rudy menjelaskan, penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai bukan kali pertama ditemukan dalam operasi serupa. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, alasan yang paling sering disampaikan pengemudi adalah agar kendaraan dapat mengisi BBM subsidi di SPBU.

Padahal, kendaraan dinas pemerintah pada prinsipnya tidak diperuntukkan menggunakan BBM subsidi yang disediakan bagi masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam penindakan tersebut, petugas memberikan teguran kepada pengemudi dan meminta pelat nomor kendaraan segera dikembalikan sesuai identitas aslinya di lokasi razia.

“Kita lakukan peneguran secara lisan dan pelat nomor langsung diminta diganti kembali menjadi pelat merah,” katanya.

Rudy berharap pemerintah daerah dapat memperketat pengawasan terhadap penggunaan kendaraan dinas agar tidak disalahgunakan, termasuk terkait penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai peruntukannya.

“Kami berharap pemerintah daerah lebih memperketat pengawasan agar tidak ada lagi kendaraan dinas yang mengganti pelat merah menjadi putih karena itu jelas menyalahi aturan,” tandasnya.