PortalBanten – Tiga organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Lebak mencatat realisasi penyerapan anggaran belanja terendah pada Triwulan I 2026.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak pun menyiapkan langkah percepatan agar target penyerapan anggaran pada akhir tahun tetap tercapai.
Berdasarkan data Pemkab Lebak, tiga OPD dengan realisasi belanja terendah adalah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
DP3AP2KB mencatat realisasi penyerapan anggaran sebesar 8,22 persen, Dispora 7,33 persen, sedangkan BKAD menjadi OPD dengan capaian terendah, yakni hanya 3,67 persen.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan, mengatakan pemerintah akan segera melakukan evaluasi dan meminta setiap kepala OPD yang realisasinya masih di bawah target menyusun langkah strategis untuk mempercepat pelaksanaan program.
“Bagi Kepala OPD yang capaian realisasinya di bawah target rata-rata untuk membuat langkah strategis serta rencana aksi yang menjadi hambatan teknis baik masalah lelang, regulasi petunjuk teknis, administrasi atau kendala lapangan,” katanya.
Halson yang juga menjabat sebagai Kepala BKAD Kabupaten Lebak menegaskan percepatan penyerapan anggaran merupakan tanggung jawab seluruh pengguna anggaran di masing-masing perangkat daerah.
Karena itu, ia meminta kepala OPD memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan agar seluruh program berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Solusi terbaik yang harus dilakukan adalah Kepala OPD melakukan pengawasan melekat terhadap Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) masing-masing agar target capaian di akhir tahun 2026 tercapai sesuai dengan time schedule kegiatan,” ujarnya.
Menurut Halson, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tetap optimistis target penyerapan anggaran sebesar 85 hingga 95 persen pada akhir tahun dapat direalisasikan.
Salah satu strategi yang diterapkan yakni mendorong pembayaran pekerjaan berdasarkan progres fisik (termin) tanpa harus menunggu proyek selesai 100 persen.
“Penyerapan anggaran optimal bukan hanya sekadar capaian realisasi tinggi, tapi memastikan serapan belanja tersebut memberikan dampak nyata dan positif terhadap pencapaian program prioritas kepala daerah melalui infrastruktur, ketahanan pangan dan kemiskinan ekstrem,” katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Lebak, Muammar Adi Prasetya, menilai realisasi penyerapan anggaran pada Triwulan I masih berada dalam batas yang wajar.
Menurutnya, besarnya serapan anggaran di awal tahun juga belum tentu mencerminkan pengelolaan keuangan yang baik apabila tidak memperhatikan kemampuan fiskal daerah.
“Intinya terlalu cepat menyerap nggak baik, terlalu lambat juga nggak baik, yang penting masih sesuai dengan yang direncanakan,” ujarnya.
Politikus Partai Golkar itu juga mengingatkan agar setiap belanja daerah benar-benar diprioritaskan untuk program yang mendesak dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Kita berharap pada konteks belanja daerah ini memang benar-benar urgen, mana yang sifatnya harus segera dan penting. Dipilah dan dipilih,” tandasnya.




