PortalBanten – DPRD Kota Serang merespons berbagai kritik dan tuntutan yang disampaikan mahasiswa dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Serang, Senin, 10 Agustus 2026.
Aksi tersebut tidak hanya menyoroti penolakan terhadap sejumlah pasal dalam Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan, tetapi juga membawa sejumlah persoalan pembangunan yang masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kota Serang.
Beberapa di antaranya yakni pemerataan pembangunan infrastruktur, pelaksanaan program seragam sekolah gratis, serta perluasan cakupan layanan jaminan kesehatan bagi masyarakat.
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menegaskan bahwa lembaga legislatif akan menyerap seluruh aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Pihaknya juga akan membuka ruang pembahasan bersama berbagai elemen masyarakat ketika Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan mulai dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus).
Menurut Muji, aspirasi yang disampaikan mahasiswa merupakan bagian penting dalam proses pembahasan regulasi. Tidak hanya mahasiswa, DPRD juga akan melibatkan tokoh masyarakat serta organisasi keagamaan agar pembahasan Raperda dapat dilakukan secara lebih komprehensif.
“Ya kami sebagai DPRD harus menyerap aspirasi. Artinya nanti ada ruang memang diskusi pada waktu nanti pembahasan dengan Pansus, mahasiswa, tokoh masyarakat yang se-perwakilannya, termasuk dengan organisasi keagamaan kita akan undang untuk mendiskusikan mengenai draf Raperda yang memang sudah diajukan kepada DPRD,” katanya.
Ia menjelaskan, keterlibatan berbagai unsur masyarakat tersebut diperlukan terutama untuk membahas sejumlah pasal dalam draf Raperda yang menjadi sorotan dalam aksi mahasiswa, termasuk Pasal 12, 15, 46, dan 59.
Selain persoalan Raperda, Muji turut menanggapi kondisi pembangunan infrastruktur di Kota Serang. Ia mengakui perkembangan pembangunan secara fisik mulai terlihat dan manfaatnya telah dirasakan masyarakat.
Namun demikian, menurutnya, pemerataan pembangunan masih menjadi tantangan yang harus diselesaikan Pemerintah Kota Serang. DPRD pun telah menyampaikan hal tersebut kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang.
“Ya, jadi salah satunya memang Kota Serang ini kalau pembangunan sudah nampak ya, sudah terasa. Tapi di satu sisi, DPRD sudah menyampaikan kepada Pak Walikota dan Wakil Walikota agar pembangunan ini merata. Jadi, merata itu artinya di enam kecamatan itu terasa juga,” ungkapnya.
Pada sektor pendidikan, Muji memberikan apresiasi terhadap program seragam sekolah gratis yang menjadi salah satu terobosan Wali Kota Serang. Namun, ia menyebut masih menerima laporan terkait adanya praktik jual beli seragam di lapangan.
Padahal, Pemerintah Kota Serang melalui Sekretaris Daerah telah mengeluarkan surat edaran yang melarang adanya praktik jual beli seragam sekolah dalam pelaksanaan program tersebut.
“Kalau pendidikan sudah ada terobosan dari Pak Walikota mengenai seragam gratis. Walaupun pada prinsipnya sekarang banyak juga aduan ke kami. Ternyata, padahal sudah buat surat edaran dari Pemerintah Kota Serang, melalui Pak Sekda, bahwa tidak boleh memperjual belikan seragam, tapi tetap saja ada laporan dari rekan-rekan media yang terjadi,” tegasnya.
Sementara untuk sektor kesehatan, Muji meminta Pemerintah Kota Serang memberikan perhatian lebih terhadap cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan yang dinilai masih belum sesuai dengan harapan masyarakat.
DPRD mendorong agar Pemerintah Kota Serang segera merealisasikan Universal Health Coverage (UHC). Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat memperoleh kepastian layanan kesehatan tanpa harus terkendala persoalan administrasi ketika mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS.
“Dari segi kesehatan, memang Kota Serang ini harus berpikir betul-betul. Karena sampai saat ini dari BPJS, masih kekurangan jauh dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat. Kami sih penginnya, BPJS di Kota Serang ini sudah bisa prioritas ya, Jadi apabila saudara-saudara dan rekan-rekan saya daftar di BPJS, itu langsung aktif,” tandasnya.


