PortalBanten- Anggota DPRD Kota Serang dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Kecamatan Cipocokjaya, Edi Iriyanto, menyerap berbagai aspirasi masyarakat usai menggelar agenda reses selama lima hari, mulai dari Senin hingga Jumat pekan lalu.
Saat ditemui di Gedung DPRD Kota Serang pada Senin 31 Agustus 2026, Edi menjelaskan bahwa kegiatan reses merupakan momen penting bagi para anggota dewan untuk berkunjung dan mendengarkan secara langsung apa yang menjadi kebutuhan serta keluhan konstituennya di lapangan.
“Reses itu apa? Kita berkunjung ke konstituen kita, masyarakat Kota Serang, yang menjadi dapil masing-masing,” katanya.
Ia menyampaikan bahwa dari serangkaian pertemuan di wilayah Kecamatan Cipocokjaya, masyarakat banyak menyuarakan permohonan pembangunan jalan kampung hingga perbaikan fasilitas umum seperti makam.
“Di antaranya adalah ada aspirasi untuk pembangunan jalan, jalan kampung, paving block. Ada yang 100 meter, 200 meter. Kemudian penerangan jalan, penerangan jalan yang di pelosok-pelosok seperti Gelam itu masih gelap, untuk PJU diaktifkan. Kemudian untuk memfasilitasi perbaikan makam, makam umum,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa seluruh pokok pikiran dan aspirasi dari masyarakat di Dapil 1 hingga Dapil 6 telah diserahkan secara resmi kepada pihak eksekutif dalam rapat paripurna.
“Nah, hari ini paripurna untuk menyampaikan aspirasi dari seluruh dewan sudah disampaikan kepada Pemerintah Kota Serang, dalam hal ini diwakili Pak Wakil Wali Kota. Semoga dengan harapan apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat itu bisa ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Terkait realisasi dari tahun ke tahun, Edi mengakui bahwa pemenuhan usulan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang masih amat terbatas karena adanya keterbatasan anggaran. Oleh karena itu, pihaknya kerap berkoordinasi dengan dewan di tingkat provinsi untuk membantu memperjuangkan aspirasi warga.
“Dari tahun ke tahun, dari beberapa aspirasi masyarakat itu kurang dari 10% yang dipenuhi. Nah, kami juga paham ya, karena anggaran dari Kota Serang efisiensi berbagi. Nah, kita lebih banyak malah yang memenuhi dari provinsi,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa pengaktifan Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Gelam dan pengaspalan/paving jalan pemukiman di pelosok harus diprioritaskan.
“Yang paling urgen di saya adalah yang di Gelam itu, kaitan dengan penerangan jalan. Itu tinggal mengaktifkan, tinggal diganti ya, mungkin dinyalakan kembali. Kaitan dengan jalan-jalan di gang-gang itu yang masih becek yang perlu dipaving. Itu tidak banyak sebenarnya, ada yang hanya 100 meter, 50 meter, tapi itu tidak tersentuh karena saking di pelosoknya,” terangnya.
Selain jalan lingkungan dan PJU, Edi juga menyoroti kerusakan parah pada ruas Jalan Tembong akibat lintasan kendaraan berat yang mengangkut hasil alam. Ia menjelaskan bahwa masyarakat meminta jalan tersebut segera diperbaiki setelah jalur tersebut resmi dilarang bagi kendaraan bermuatan besar.
“Di Cipocok, di Tembong. Jalan Tembong dari Samsat lama sampai dengan ujung sana itu kan dipakai untuk kendaraan-kendaraan besar dari luar kota untuk ngangkut hasil alam itu, pasir segala macam. Akibatnya rusak. Aspirasi supaya itu dihentikan, sudah distop, tidak ada jalan kendaraan berat masuk situ, tetapi dampaknya adalah jalan itu rusak. Juga memohon untuk dilakukan perbaikan,” paparnya.
Mengenai mekanisme pengawasan dan pengawalan atas aspirasi yang telah ditampung, ia menyatakan bahwa legislatif akan terus mempertanyakan progres serta realisasi fisik saat menggelar rapat kerja bersama dinas mitra terkait.
“Pengawasannya, itu seperti disampaikan Pak Wakil Ketua tadi, Pak Roni, bahwa ketika kita ketemu mitra kerja, langsung kita tanyakan itu realisasinya. Ya memang pelaksanaannya karena kembali ke anggaran,” tandasnya.
