PortalBanten – Dewan Pimpinan Wilayah Generasi Muda Mathla’ul Anwar (DPW GEMA MA) Provinsi Banten menyatakan dukungan penuh terhadap program Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, khususnya yang diselundupkan melalui media rokok elektrik atau vape.
Dukungan tersebut disampaikan oleh Ketua DPW GEMA MA Banten, Irwandi Suherman, dalam keterangan resminya pada Selasa 20 Oktober 2026. Ia menyoroti urgensi permintaan Kapolri kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membuat fatwa haram terhadap rokok elektrik. Menurutnya, cairan sintetik pada rokok elektrik berisiko tinggi menjadi sarana penyebaran zat berbahaya.
“Sebagai apoteker, saya mendukung penuh langkah Kapolri. Rokok elektrik yang saat ini beredar dengan kemasan cairan sintetik berpotensi besar disalahgunakan sebagai pintu masuk narkoba jenis etomidate,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan di sela kegiatan silaturahmi Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan beserta jajaran ke kediaman KH. Embay Mulya Syarif. Agenda ini turut dihadiri oleh Wakapolda Banten, Kapolresta Serang, serta Direktur Narkoba Polda Banten.
Irwandi menilai generasi muda merupakan kelompok yang paling rentan terhadap ancaman narkoba yang terselubung dalam bentuk rokok elektrik. Oleh sebab itu, kolaborasi erat antara kepolisian, ulama, dan organisasi kepemudaan menjadi kunci mendesak untuk membendung penyalahgunaan tersebut.
“Kami dari GEMA MA Banten siap bersinergi dengan Kepolisian dan MUI untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, tentang bahaya rokok elektrik yang dapat menjerumus ke penyalahgunaan narkoba,” tandasnya.
Sikap tegas DPW GEMA MA Banten ini memperkuat komitmen organisasi dalam mendukung penegakan hukum demi mewujudkan generasi muda yang sehat, produktif, dan terbebas dari bahaya narkotika.
