DAK Dipangkas Rp200 Miliar, DPRD Pastikan APBD Perubahan Kota Serang 2026 Tetap Stabil

/


DAK Dipangkas Rp200 Miliar, DPRD Pastikan APBD Perubahan Kota Serang 2026 Tetap Stabil

PortalBanten – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Kota Serang Tahun 2026 mengungkap adanya pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp200 miliar.

Meski demikian, DPRD Kota Serang menyebut pendapatan daerah tetap mengalami peningkatan dan sejumlah program yang terdampak rasionalisasi anggaran masih dapat dijalankan.

Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman mengatakan, pembahasan Raperda APBD Perubahan 2026 kini memasuki tahap akhir dan tinggal menunggu pandangan akhir dari masing-masing fraksi.

“Terkait pengesahan Raperda APBD Perubahan 2026, tadi Pak Walikota sudah menyampaikan, tinggal menunggu pandangan fraksi besok. Dari segi pendapatan, APBD Kota Serang mengalami peningkatan meskipun ada pemotongan dana DAK sekitar Rp200 miliar sekian,” ujarnya pada Rabu, 12 Agustus 2026.

Menurut Muji, peningkatan pendapatan daerah salah satunya ditopang kesepakatan kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dengan Pemkot Tangerang Selatan.

Di sisi lain, sejumlah program yang terkena imbas rasionalisasi atau pemangkasan anggaran tetap akan dilaksanakan dengan dukungan pihak lain.

“Program-program yang mengalami pemangkasan anggaran tetap bisa dilaksanakan karena ada dukungan campur tangan dari pihak CSR,” tambahnya.

Terkait adanya defisit dalam postur APBD Perubahan 2026, Muji memastikan kondisi tersebut telah memiliki solusi melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025.

“Defisit tersebut bisa tertutupi dengan menggunakan SiLPA tahun 2025 yang dialokasikan penggunaannya di tahun 2026 ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Muji menyebut pembahasan anggaran masih berjalan secara normatif. Aspirasi masyarakat juga tetap diakomodasi melalui rumusan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) antara pihak eksekutif dan legislatif.

Meski demikian, DPRD Kota Serang mendorong agar arah pembangunan pada 2027 lebih merata dan tidak terpusat di satu wilayah.

“Ya, saya sudah sampaikan ke Pak Walikota agar di tahun 2027 infrastruktur bisa lebih merata, tidak hanya berfokus pada satu kecamatan saja. Sebelumnya, hasil kerja sama dengan Tangsel memang difokuskan untuk sarana prasarana di daerah perbatasan yang terimbas masalah sampah,” tegasnya.

Selain infrastruktur, Muji turut menyoroti sektor kesehatan dan pendidikan sebagai dua pelayanan dasar yang perlu mendapat perhatian.

Di bidang kesehatan, DPRD mendorong Pemerintah Kota Serang untuk memperluas cakupan BPJS dan Jamkesda sehingga masyarakat kurang mampu dapat memperoleh jaminan fasilitas kesehatan yang layak.

Sementara di sektor pendidikan, Muji menyoroti masih adanya praktik komersialisasi di lingkungan sekolah. Ia meminta Wali Kota Serang memberikan tindakan tegas terhadap oknum kepala sekolah yang masih melakukan praktik tersebut.

“Pak Walikota harus memberikan teguran keras kepada oknum kepala sekolah. Anggaran seragam sudah disiapkan lewat dana BOS. Jika ada sisa yang tidak tercover, jangan dikomersilkan ke wali murid biarkan mereka membeli di luar, begitu juga dengan LKS, jika sudah didanai BOS, jangan ada lagi praktik jual beli di sekolah,” tandasnya.