PortalBanten – Anggota DPRD Kota Serang dari Fraksi PKS, Eko Sucipto, mendorong adanya pemerataan dalam pengalokasian pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kota Serang.
Hal tersebut disampaikan Eko dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Serang dengan agenda Penutupan Masa Sidang Pertama, Senin 31 Agustus 2026.
Dalam rapat tersebut, Eko menekankan pentingnya prinsip kesetaraan dalam pelaksanaan pembangunan, termasuk dalam mengakomodasi aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui pokir anggota DPRD.
Menurut Eko, pokir DPRD merupakan bagian dari proses penyerapan dan penyampaian aspirasi masyarakat yang diperoleh anggota dewan, salah satunya melalui kegiatan reses.
Pelaksanaan tugas anggota DPRD dalam menjaring aspirasi masyarakat memiliki landasan hukum, di antaranya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Eko menjelaskan, equality achievement atau pencapaian kesetaraan merupakan keberhasilan dalam mewujudkan kondisi di mana setiap orang memiliki hak dan memperoleh perlakuan yang sama tanpa adanya diskriminasi.
Menurutnya, prinsip tersebut juga perlu diterapkan dalam pengalokasian pokir anggota DPRD, sehingga setiap anggota dewan memiliki kesempatan yang sama untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.
“Equality achievement berarti pencapaian keberhasilan dalam mewujudkan kesetaraan, yaitu setiap orang memiliki hak yang sama dan mendapatkan perlakuan yang sama tanpa ada diskriminasi,” kata Eko.
Eko menegaskan, dirinya tidak mempersoalkan proyek maupun kegiatan yang akan direalisasikan melalui pokir. Namun, ia menyoroti pemerataan lokasi dan kuota pokir bagi setiap anggota DPRD.
“Harapannya semua dewan itu mendapatkan pokir yang sama. Kami tidak berharap proyeknya, tetapi lokusnya untuk masing-masing dewan, kuotanya yang sama,” ujarnya.
Ia berharap Pemerintah Kota Serang dapat memperhatikan prinsip pemerataan tersebut dalam proses pengalokasian pokir DPRD.
Menurutnya, kesetaraan dalam pengalokasian pokir penting agar seluruh anggota DPRD dapat menjalankan fungsi representasi masyarakat secara optimal serta memperjuangkan kebutuhan warga di masing-masing daerah pemilihan.
Dengan pembagian yang proporsional dan merata, Eko berharap aspirasi masyarakat dari seluruh daerah pemilihan dapat terakomodasi secara adil dalam program pembangunan Kota Serang.
