PortalBanten – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Wilayah Banten resmi melantik jajaran pengurus baru periode 2026 hingga 2028 di Aula Kesbangpol Provinsi Banten, Kamis 08 Oktober 2026.
Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Ketua Eksekutif Nasional LMND, Muh Isnain Mukadar, ini mengusung tema “Konsolidasi Kepengurusan Baru, Wujudkan Ekonomi Kerakyatan Berbasis Pasal 33 UUD 1945 untuk Melawan Kaum Serakahnomic”. Dalam struktur kepengurusan baru tersebut, Faridhotul Jannah resmi menjabat sebagai Ketua Eksekutif Wilayah LMND Banten, didampingi Asep Saefullah sebagai Sekretaris dan M. Wasal Falah sebagai Bendahara.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Banten Novriyadi Purwansyah, yang mewakili Gubernur Banten, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten sekaligus Sekretaris Jenderal Persaudaraan LMND Yudi Budi Wibowo, Ketua Partai Prima Banten Fikri, serta ratusan peserta lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Banten Novriyadi Purwansyah menyambut baik kehadiran LMND Banten sebagai mitra pengawas pemerintah dan berharap organisasi ini dapat terus menyampaikan kritik yang membangun.
“Kami memandang keberadaan organisasi mahasiswa, termasuk LMND, sebagai bagian penting dalam membangun partisipasi publik dan memperkuat kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Dukungan penuh juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Yudi Budi Wibowo. Menurutnya, keberadaan gerakan mahasiswa yang kritis dan solutif sangat dibutuhkan agar kebijakan daerah tetap berpihak kepada masyarakat. Ia pun membuka ruang diskusi seluas-luasnya bagi LMND untuk menyampaikan aspirasi dan masukan.
“LMND harus tampil sebagai pelopor gagasan. Pintu diskusi terbuka lebar bagi LMND dan seluruh organisasi, silakan tuangkan gagasan progresif untuk kemajuan Banten, kami siap mendengar dan menindaklanjuti,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Eksekutif Wilayah LMND Banten terpilih, Faridhotul Jannah, dalam pidato pertamanya menegaskan visi organisasi untuk memperjuangkan demokrasi ekonomi berlandaskan Pasal 33 UUD 1945 serta melawan praktik ekonomi yang merugikan rakyat.
“Kita ingin demokrasi yang tidak hanya memberi hak memilih, tetapi juga hak untuk hidup layak. Kita ingin pembangunan yang tidak hanya menghasilkan pertumbuhan, tetapi juga pemerataan. Kita ingin negara yang tidak hanya kuat secara administratif, tetapi juga kuat melindungi kepentingan rakyat. Dan kita ingin perekonomian yang tidak hanya menghasilkan kekayaan, tetapi memastikan kekayaan itu memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnyanya.
Ia menambahkan bahwa Pasal 33 UUD 1945 akan menjadi pondasi utama gerak organisasi ke depan melalui langkah-langkah strategis di lapangan.
“Ekonomi kerakyatan harus menjadi orientasi pembangunan. Pembangunan harus menghadirkan keadilan sosial. Terhadap setiap struktur ekonomi politik yang mengorbankan kepentingan publik demi keuntungan segelintir pihak, kita akan terus melakukan kritik, kajian, advokasi, dan pengorganisasian,” tandasnya.
Ia juga meluruskan pandangan terkait penolakan terhadap ketimpangan ekonomi. Menurutnya, langkah yang diambil LMND bukan bentuk penolakan terhadap pembangunan maupun investasi.
“Bukan karena kita menolak kemajuan, tetapi kita menghendaki kemajuan yang punya arah sosial. Bukan karena kita menolak investasi, tetapi kita menghendaki investasi yang memberi manfaat bagi masyarakat. Bukan karena kita menolak pembangunan, tetapi kita percaya pembangunan harus kembali pada tujuan konstitusionalnya, yaitu mewujudkan kemakmuran rakyat,” jelasnya.
Menutup pidatonya, Faridhotul berkomitmen untuk memperkuat konsolidasi internal serta memperluas jangkauan gerakan hingga ke tingkat akar rumput.
“Mari kita jadikan LMND Banten sebagai organisasi yang mampu berpikir kritis, bekerja sistematis, dan bergerak bersama rakyat. Dari Banten kita bangun tradisi intelektual, dari Banten kita wujudkan demokrasi ekonomi, dari Banten kita perjuangkan mandat Pasal 33 UUD 1945. Dan dari Banten pula kita tegakkan ekonomi kerakyatan, melawan kaum Serakahnomic,” tandasnya.
