PortalBanten – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan praktik percaloan dalam rekrutmen tenaga kerja merupakan kejahatan yang harus diberantas. Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 yang digelar Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang di Lapangan PT Samator, Kawasan Modern Cikande, pada Minggu 3 Mei 2026.
Andra mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Polda Banten telah berkomitmen menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam praktik percaloan tenaga kerja.
“Percaloan itu adalah kejahatan. Kami bersama Bapak Kapolda Banten sepakat untuk bersama-sama akan menindak, siapapun yang terlibat,” tegas Andra Soni.
Menurutnya, praktik percaloan masih menjadi persoalan yang kerap dikeluhkan masyarakat, meski pembuktiannya tidak mudah dilakukan.
Karena itu, ia mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan setiap dugaan praktik percaloan kepada aparat penegak hukum agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Bagi seluruh masyarakat, jika menemukan percaloan segera laporkan kepada Aparat Penegak Hukum. Aduan masyarakat menjadi tanggung jawab bersama untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Andra berharap sinergi antara Pemprov Banten, Polda Banten, Forkopimda, hingga Pemerintah Kabupaten Serang dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat dalam memperoleh kesempatan kerja yang layak.
Selain persoalan percaloan, Andra juga menyatakan siap menindaklanjuti sejumlah rekomendasi Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan pada peringatan puncak May Day di Jakarta, sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi Banten.
Ketua ASPSB Kabupaten Serang Asep Saefullah mengatakan praktik percaloan dan pungutan liar dalam proses rekrutmen tenaga kerja masih menjadi persoalan serius di sejumlah kawasan industri.
Menurutnya, praktik tersebut telah berlangsung cukup lama dan diduga melibatkan berbagai pihak, baik dari internal maupun eksternal perusahaan.
“Mereka ada di banyak sektor industri,” ujarnya.
Ia meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum melakukan tindakan nyata agar masyarakat memperoleh akses kerja yang adil tanpa harus mengeluarkan biaya kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Hal senada disampaikan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah. Ia mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Serang telah membentuk Satgas Pungli dan mulai melakukan penindakan terhadap sejumlah kasus.
“Kami sudah ada SK Satgas Pungli dan sudah ada beberapa yang kita tindak. Ke depan ini harus terus digalakkan untuk meminimalisir percaloan pada saat perekrutan tenaga kerja. Saya minta pengawasan kepada seluruh masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki mengajak seluruh unsur pekerja, pengusaha, dan pemerintah terus menjaga sinergi dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis.
“Sinergi yang terjalin dengan baik menjadi fondasi penting dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama rangkaian peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Provinsi Banten.




