PortalBanten – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang resmi menggelar Rapat Paripurna Pembahasan Tingkat I Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027. Rapat yang berlangsung pada Senin 14 September 2026 tersebut mengagendakan penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Kota Serang.
Dalam rancangan yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Serang, postur RAPBD 2027 mengalami defisit sekitar Rp17 miliar. Pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1,262 triliun, sementara rencana belanja daerah dialokasikan sebesar Rp1,279 triliun.
Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, menjelaskan bahwa defisit anggaran tersebut telah diantisipasi melalui pemanfaatan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) tahun berjalan.
“Secara keseluruhan, dari pengajuan oleh eksekutif, kita terdapat defisit sekitar 17 miliar. Di mana rancangan untuk belanja itu lebih besar dari pendapatan. Pendapatan daerah di 1 triliun 262 miliar, sedangkan rencana belanjanya di 1 triliun 279,” ujarnya.
Meskipun terdapat selisih antara pendapatan dan belanja, ia memastikan bahwa kondisi anggaran secara umum masih terkendali dan seimbang karena ditopang oleh akumulasi SiLPA
“Defisit ini juga sudah direncanakan akan ditutup dari SiLPA tahun berjalan, itu ada 35 miliar. Artinya sementara sih masih balance ya, tapi kita lihat perkembangan selanjutnya di rapat pembahasan APBD 2027 antara TAPD yang mewakili Wali Kota dengan tim Badan Anggaran DPRD Kota Serang,” tambahnya.
Mengenai pandangan akhir dari tiap-tiap fraksi di DPRD Kota Serang terhadap usulan Pemkot tersebut, ia menyampaikan bahwa seluruh fraksi memberikan lampu hijau untuk melanjutkan proses ke tahap rapat pembahasan bersama.
“Kalau dari seluruh fraksi prinsipnya secara keseluruhan adalah siap untuk membahas di tingkat lanjut. Kalau rinciannya ada di fraksi masing-masing, pasti menyoroti versi mereka. Tapi kesimpulannya adalah sepakat untuk menindaklanjuti dalam rapat pembahasan,” tandasnya.
Proses pembahasan lanjutan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Serang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dijadwalkan akan segera dilaksanakan untuk menyempurnakan rincian alokasi APBD 2027 sebelum disahkan.

