PortalBanten – Gelombang penolakan terhadap rencana relokasi dan pengorbanan lahan SMPN 4 Kota Serang mendatangi gedung wakil rakyat. Pimpinan beserta Anggota DPRD Kota Serang menerima audiens langsung dari Komite Penyelamat SMPN 4, wali murid, alumni, dan pengurus RT setempat pada Senin 14 September 2026.
Menanggapi gejolak tersebut, Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menegaskan bahwa Pemkot Serang belum memberikan dokumen tertulis apa pun mengenai wacana pembangunan sekolah unggulan di lokasi itu. Meski demikian, pihaknya tak ingin tinggal diam melihat kekhawatiran warga.
“Sampai detik ini, lembaga DPRD belum mendapatkan surat pemberitahuan atau bentuk apa pun mengenai kaitan SMPN 4 dari Pemerintah Kota Serang. Kami hanya melihat statement-statement di media massa dan itu bukan dasar kami untuk menindaklanjuti. Tapi karena Bapak-Bapak hadir di sini, kami sudah putuskan ini akan ditindaklanjuti,” katanya.
Muji meminta seluruh siswa SMPN 4 tetap fokus dan tidak terdistraksi oleh riuhnya wacana perpindahan gedung sekolah.
“Saya harapkan murid-murid di SMPN 4 belajar secara mestinya, tenang. Jangan punya pikiran yang terganggu, karena dengan adanya isu di media, paling tidak mentalnya terganggu untuk berkonsentrasi belajar. Kami minta komite menyampaikan kepada wali murid dan murid agar tetap tenang,” lanjutnya.
Legislatif pun menjadwalkan agenda pemanggilan Dinas Pendidikan serta Dinas Perhubungan untuk mengurai benang kusut masalah ini bersama perwakilan sekolah.
Sikap tegas juga disuarakan Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Hasan Basri. Menurutnya, ketimbang menggusur sekolah yang sudah mapan, Pemkot seharusnya berfokus menambah Unit Sekolah Baru (USB) guna mengatasi defisit daya tampung bagi ribuan lulusan SD di Kota Serang.
“Menyimak apa yang disampaikan, saya lebih setuju SMPN 4 tetap di tempat. Kemudian kita lengkapi semua sarprasnya. Apalagi kalau kita ingin punya sekolah unggulan, jadikan saja SMPN 4 jadi sekolah unggulan. Disesuaikan dengan peraturan menteri, dan saya kira SMPN 4 masih sangat layak,” ujar Hasan Basri.
Ia juga menilai bahwa Pemkot Serang seharusnya lebih memprioritaskan penambahan Unit Sekolah Baru (USB) ketimbang melakukan relokasi, mengingat adanya selisih yang cukup besar antara total lulusan SD dan daya tampung SMP negeri yang tersedia di Kota Serang.
“Justru yang lebih mendesak itu bukan relokasi, apalagi menutup SMP yang ada, tapi kita membuat unit-unit sekolah baru. Angkatan lulus dari SD itu 12.000-an, sedangkan daya tampung SMP negeri kita hanya 8.500. Selebihnya ini ke mana? Nah, di situlah kita butuh unit sekolah baru yang dipetakan sesuai kebutuhan zonasi,” tegasnya.
Dari aspek nilai sejarah, Ketua Komisi IV DPRD Kota Serang, Yoppy, menekankan bahwa area SMPN 4 memiliki rekam jejak historis yang kuat dan berstatus Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) sehingga tidak bisa dieksekusi secara sembarangan.
“Apakah betul kebijakan ketika ada keinginan membangun sekolah unggulan tapi mengorbankan sesuatu yang punya nilai historis dan sejarah? Kita tahu SMPN 4 pernah menjadi tempat Kesatuan Aksi Pelajar, sejarah penumpasan G30S/PKI, bahkan tahun 1965 merupakan Sekolah Menengah Ekonomi Pertama,” kata Yoppy R.
“Apakah pantas menukarkan sekolah berhistoris hanya dengan tujuan meningkatkan PAD? Ini harus dikaji benar-benar. SMPN 4 ini salah satu objek diduga cagar budaya. Apabila benar-benar ditetapkan jadi cagar budaya, SMPN 4 betul-betul tidak akan bisa direlokasi,” tegas.
Komitmen pengawalan aspirasi ini ditutup oleh pernyataan Anggota Komisi II DPRD Kota Serang, Edy Irianto, yang memastikan instansinya sebagai mitra Dinas Pendidikan siap berdiri mengawal kehendak warga.
“Untuk Komisi II selaku mitra kerja dari Dinas Pendidikan Kota Serang, intinya akan mengawal apa yang menjadi aspirasi dari Bapak-Bapak yang hari ini hadir. Secara teknis sudah disampaikan oleh Pak Ketua dan Pak Wakil, kita mengawal itu dan tidak ada tambahan yang lain,” tandasnya.
DPRD Kota Serang mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan bersama Dindik dan pihak-pihak terkait dalam waktu dekat untuk menyelesaikan persoalan ini secara terbuka.

