HUT Kota Serang ke-19, DPRD Sampaikan Catatan Pekerjaan Rumah

/


HUT Kota Serang ke-19, DPRD Sampaikan Catatan Pekerjaan Rumah

PortalBanten – Momentum peringatan HUT ke-19 Kota Serang tidak hanya menjadi ajang evaluasi pembangunan daerah, tetapi juga diisi dengan pemberian penghargaan kepada anggota DPRD Kota Serang yang dinilai memiliki kinerja menonjol.

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menyampaikan sejumlah catatan pembangunan sekaligus menjelaskan mekanisme penghargaan terhadap lima anggota dewan tersebut pada Senin, 10 Agustus 2026.

Muji mengatakan, memasuki usia ke-19 tahun, Kota Serang masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah yang harus menjadi perhatian Pemerintah Kota Serang. Pemerataan infrastruktur menjadi salah satu hal yang dinilai perlu diperkuat pada tahun mendatang.

Selain itu, sektor pendidikan juga membutuhkan evaluasi, khususnya terkait kedisiplinan serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

“Harapan saya tahun depan itu program-program Pak Wali Kota, terutama infrastruktur, itu merata. Kemudian pendidikan coba harus dievaluasi. Kalau memang itu kepala sekolah atau memang ada oknum yang menyalahi aturan, ya kasih sanksi lah yang tegas,” tegas Muji Rohman.

Menurut Muji, evaluasi tersebut diperlukan agar program pemerintah daerah dapat berjalan sesuai dengan tujuan dan memberikan manfaat secara lebih luas kepada masyarakat.

Di sisi lain, DPRD Kota Serang memberikan penghargaan kepada lima anggota dewan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja dan dedikasi dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

Penghargaan tersebut merupakan agenda yang dilakukan setiap tahun. Untuk peringkat pertama, Sofyani dari Fraksi PDI Perjuangan kembali mempertahankan posisi yang diraihnya pada tahun sebelumnya.

“Jadi memang kami setiap tahun untuk mengapresiasi anggota DPRD, dari yang baik kami pilih yang terbaik. Ada 5 orang. Dan alhamdulillah yang terbaik nomor 1 kategori 1 itu tetap bisa dia pertahankan, namanya Pak Sofyani dari PDIP. Tahun kemarin Pak Sofyani juga, ternyata tahun sekarang Pak Sofyani juga,” ungkapnya.

Muji menjelaskan bahwa penilaian terhadap para anggota dewan dilakukan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Serang.

Dalam proses tersebut, terdapat sejumlah indikator yang digunakan untuk melihat tingkat kinerja anggota DPRD, termasuk kedisiplinan dan kehadiran dalam agenda resmi lembaga.

“Penilaiannya ada di BK. Jadi jumlah kehadiran, ya jumlah kehadiran paripurna, jumlah kehadiran kunjungan kerja, jumlah kehadiran rapat kerja,” jelasnya.

Selain aspek kedisiplinan, keaktifan anggota DPRD dalam turun ke tengah masyarakat untuk menyerap aspirasi juga turut menjadi bagian dari penilaian.

Muji menyebut keterlibatan anggota dewan dalam mengusulkan aspirasi melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah juga diperhitungkan.

“(Keaktifan menyerap aspirasi) iya, masuk juga. Karena termasuk juga dia mengajukan pada waktu adanya Sistem Informasi Pemerintahan Daerah,” tambahnya.

Pemberian penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh anggota DPRD Kota Serang untuk meningkatkan kualitas kinerja mereka.

Muji menekankan pentingnya pelaksanaan fungsi pengawasan atau controlling serta seluruh tugas kedewanan yang menjadi mandat anggota DPRD.

“Harapannya, yang lain bisa mengikuti agar memang kualitas sebagai controlling itu atau kegiatan-kegiatan kedewanan yang sesuai dengan mandatoris, mereka lakukan untuk kemudian ditingkatkan,” tandasnya.