PortalBanten – Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, memberikan klarifikasi atas kritik dari GMAKS terkait dugaan pencantuman logo DPRD dalam acara peresmian rumah makan di Kota Serang.
Menurutnya, kritik tersebut timbul karena adanya kesalahpahaman dalam melihat konteks video yang ia bagikan di media sosial.
“Pertama, saya ucapkan terima kasih karena masih banyak yang peduli dengan penjagaan marwah DPRD Kota Serang. Kedua, saya rasa terjadi salah paham dalam melihat konteks video saya,” ujarnya, pada Kamis, 2 April 2026.
Muji menegaskan bahwa dalam kegiatan tersebut tidak terdapat penggunaan logo DPRD karena bukan agenda resmi kelembagaan.
“Tidak ada logo DPRD Kota Serang yang dipasang dalam kegiatan tersebut. Sama sekali tidak ada,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa logo yang terlihat hanya terdapat pada video pribadinya sebagai Ketua DPRD.
“Memang di video saya yang menghadiri peresmian, ada logo DPRD. Tapi kan logonya saya yang pakai selaku Ketua DPRD, dalam kegiatan saya yang melekat sebagai ketua. Bukan pihak rumah makan yang pakai,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa penggunaan logo dalam dokumentasi tersebut merupakan bagian dari transparansi kerja sebagai wakil rakyat.
“Jadi logo itu melekatnya ke saya, bukan ke kegiatan yang saya hadiri. Kalau saya hadir di acara GMAKS, video saya juga pasti ada logo DPRD-nya. Tapi kan bukan berarti acara GMAKS itu acara DPRD,” tandasnya.
