Kritik Seremonial HUT ke-26 Banten, FAM Serang Raya Gelar Aksi di Gedung DPRD

/


PortalBanten – Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Provinsi Banten, Front Aksi Mahasiswa (FAM) Serang Raya menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Provinsi Banten Pada Senin, 5 Oktober 2026.


Momentum HUT Provinsi Banten tidak seharusnya berhenti pada seremonial semata, bertambahnya usia daerah. Bagi FAM Serang Raya, momentum tersebut harus menjadi ruang refleksi untuk melihat kembali sejauh mana pemerintah daerah menjalankan tanggung jawabnya dalam memenuhi hak dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Banten memiliki potensi besar, baik dari sumber daya alam, sumber daya manusia, kawasan industri, wilayah pesisir dan pertanian, maupun posisi geografis yang strategis. Namun, besarnya potensi tersebut belum secara otomatis menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat.


Korlap Aksi Front Aksi Mahasiswa (FAM) Serang Raya Lutfi menyampaikan bahwa walaupun banten memiliki potensi yang besar namun hari ini masih banya persoalan yang belum dapat diselesaikan.


“Masih terdapat berbagai persoalan yang menjadi perhatian, mulai dari persoalan lingkungan dan ruang hidup, pemerataan pendidikan, lapangan kerja yang layak, persoalan agraria dan perlindungan petani, penggunaan APBD, hingga penataan tenaga pendidik dan perlindungan anak.” Ujarnya.


Melalui aksi tersebut, ia juga menyampaikan dengan tegas sejumlah tuntutan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten:

  1. Hentikan pencemaran lingkungan dan lindungi ruang hidup rakyat Banten.
  2. Bangun pemerataan pendidikan di Provinsi Banten dan perbaiki fasilitas pendidikan di seluruh wilayah Banten, terutama di desa desa.
  3. Wujudkan lapangan kerja yang layak dan berkeadilan bagi rakyat Banten.
  4. Lindungi tanah rakyat, petani, dan kedaulatan pangan Banten.
  5. Prioritaskan APBD untuk pemenuhan kebutuhan dasar dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
  6. Evaluasi dan tertibkan penempatan guru sesuai kualifikasi dan kompetensinya, serta perketat pengawasan materi pembelajaran terkait isu seksual dan gender demi menjamin pendidikan yang berkarakter dan perlindungan anak.” tandasnya.

    Atas dasar tersebut, Front Aksi Mahasiswa (FAM) Serang Raya menegaskan akan terus mengawal kebijakan pemerintah daerah dan menyampaikan aspirasi dan permasalahan di masyarakat secara kritis, terbuka, damai, dan bertanggung jawab.

    HUT ke-26 Provinsi Banten harus menjadi momentum untuk mengevaluasi arah pembangunan, bukan sekadar merayakan pertambahan usia daerah.

    Banten bukan sekadar angka pertumbuhan.
    Banten bukan sekadar investasi dan pembangunan.
    Banten adalah ruang hidup rakyat. Maka pembangunan harus berpihak kepada rakyat.