PortalBanten – Tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang didominasi kalangan usia produktif mendorong Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Serang Kota menggencarkan edukasi keselamatan berkendara kepada para pelajar. Sosialisasi tersebut disampaikan dalam kegiatan Maxim Quiz yang digelar di Gedung Kwarda Gerakan Pramuka Banten, Kamis 6 Agustus 2026, sebagai upaya menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini.
Kasubnit Satlantas Polresta Serang Kota, Rudy Supriadi, mengatakan kelompok usia remaja masih menjadi salah satu penyumbang angka kecelakaan lalu lintas. Bahkan, masih banyak anak di bawah umur yang nekat mengendarai kendaraan bermotor meski belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Mungkin sekarang banyaknya laka lantas ya, makanya mengingatkan kepada adik-adik kita agar mematuhi peraturan-peraturan lalu lintas, khususnya di jalan, yang bawa motor, yang bawa mobil, karena ya keselamatan buat diri sendiri ya, bukan buat polisi ataupun pihak lain,” jelas Rudy.
Selain mengingatkan pentingnya menggunakan helm dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas, Satlantas juga memaparkan sejumlah titik rawan kecelakaan di wilayah hukum Polresta Serang Kota.
Berdasarkan data periode 27 Juli hingga 2 Agustus 2026, jalur Raya Cilegon tepatnya di Desa Pejaten, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, menjadi salah satu lokasi yang perlu diwaspadai.
Kondisi jalan yang panjang serta minim penerangan pada malam hari dinilai meningkatkan risiko kecelakaan, sehingga pengendara diimbau beristirahat apabila merasa lelah saat berkendara.
Tak hanya itu, Satlantas Polresta Serang Kota bersama Polda Banten juga memperketat pengawasan terhadap aksi balap liar yang masih marak dilakukan kalangan remaja.
Petugas telah menyiagakan patroli di sejumlah titik yang kerap dijadikan arena balap liar, di antaranya kawasan KP3B, Ciceri, Gumarang, dan Tasikardi.
Rudy juga mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi balap liar maupun aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan.
“Untuk orang tua, kami menghimbau agar anaknya disuruh pulang, agar jangan nongkrong-nongkrong yang menurut saya tidak jelas dan buat apa sih? Mungkin kalau dari mereka ya, hobinya mereka, tapi yang mengganggu aktivitas yang tidak ikut balapan kan,” tandasnya.
Melalui edukasi kepada pelajar dan penguatan patroli di lapangan, Satlantas Polresta Serang Kota berharap kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas terus meningkat.
Sinergi antara kepolisian, orang tua, dan masyarakat diharapkan mampu menekan angka pelanggaran serta meminimalisasi risiko kecelakaan demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Serang Kota.



