Pandangan Fraksi DPRD Hanya Diserahkan Simbolis, Pemkot Serang Siapkan Jawaban Hari Sabtu

/


Pandangan Fraksi DPRD Hanya Diserahkan Simbolis, Pemkot Serang Siapkan Jawaban Hari Sabtu

PortalBanten- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyatakan belum bisa memberikan tanggapan langsung terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Raperda APBD perubahan tahun 2026. Hal ini dikarenakan, dokumen pandangan dari setiap fraksi hanya diserahkan secara simbolis tanpa dibacakan secara lisan dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Serang pada Kamis, 13 Agustus 2026.

Wakil Walikota Serang, Nur Agis Aulia, menjelaskan bahwa karena dokumen tersebut tidak dibacakan, pihaknya belum mengetahui secara rinci poin-poin catatan maupun masukan yang disampaikan oleh setiap fraksi.

“Memang tidak dibacakan tadi, saat ini posisinya kita baru menerima dokumen pandangan dari fraksi-fraksi. Karena tadi hanya diserahkan dan tidak dibacakan, kita juga belum mendengar langsung apa saja isi pandangannya,” ujarnya saat ditemui seusai rapat.

Menyikapi hal tersebut, pihak eksekutif akan segera melakukan kajian internal terhadap dokumen yang baru saja diterima. Pemkot memastikan bahwa seluruh catatan, kritik, dan saran dari fraksi-fraksi akan dibahas secara komprehensif sebelum dijawab secara resmi.

“Nanti pandangan tersebut akan dikaji terlebih dahulu oleh pihak Pemkot. Insyaallah, kita akan berikan jawabannya pada hari Sabtu ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengonfirmasi bahwa jawaban dari pihak pemerintah daerah tidak akan disampaikan secara sepotong-sepotong, melainkan akan diuraikan secara utuh dalam forum resmi.

Dengan demikian, publik dan anggota dewan masih harus menunggu hingga Rapat Paripurna hari Sabtu mendatang untuk mendengarkan langsung bagaimana respons dan solusi Pemkot terhadap pandangan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD.

“Nanti catatan-catatannya akan dijawab secara resmi pada Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Wali Kota. Nah, di situlah nanti kita dengarkan bersama-sama jawabannya,” tandasnya.