PortalBanten – Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Banten berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk memperkuat langkah pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), menjelang dua tahun kepemimpinan Presiden Republik Indonesia.
Koordinasi tersebut dilakukan bersama Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Rahmad, pada Selasa 20 Oktober 2026. Pertemuan itu membahas penguatan pengawasan terhadap aktivitas pelajar melalui sinergi kepolisian, pengawas sekolah, tenaga pendidik, dan orang tua.
Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol. Imam Tarmudi mengatakan, koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya preventif untuk menyamakan pemahaman serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan sejak dini.
“Koordinasi ini bertujuan menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antara kepolisian dan Dinas Pendidikan. Kami mengedepankan langkah pencegahan melalui pengawasan, komunikasi, serta keterlibatan aktif pihak sekolah dan orang tua agar para pelajar tetap aman dan tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” ujarnya.
Dalam koordinasi tersebut, terdapat sejumlah langkah yang perlu diterapkan oleh jajaran pendidikan di Provinsi Banten. Salah satunya, pengawas sekolah diminta memastikan surat imbauan telah diterima dan dipahami oleh pihak sekolah agar arahan pencegahan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan.
Selain itu, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan diminta mengoordinasikan laporan wali kelas mengenai siswa yang tidak masuk sekolah karena izin atau sakit. Pihak sekolah juga diharapkan menjalin komunikasi dengan orang tua untuk memastikan kondisi dan keberadaan siswa.
Pengawasan turut diarahkan pada aktivitas pelajar setelah kegiatan belajar mengajar selesai. Wali kelas diharapkan mengingatkan orang tua agar ikut memastikan anak-anak mereka pulang dengan aman hingga tiba di rumah.
Untuk memastikan pelaksanaan langkah tersebut berjalan optimal, pengawas sekolah juga diminta berkoordinasi dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan sesuai wilayah kerja masing-masing.
Sementara itu, apabila ditemukan kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas dan tidak dapat segera ditangani pihak sekolah, pelaporan perlu dilakukan kepada kepolisian setempat, khususnya Polsek, serta unsur kewilayahan terkait sesuai kebutuhan.
Imam menegaskan, upaya menjaga keamanan pelajar membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, tidak hanya kepolisian maupun sekolah, tetapi juga keluarga dan masyarakat.
“Peran orang tua dan pihak sekolah sangat penting dalam memastikan keselamatan anak-anak. Kami mengajak seluruh elemen untuk meningkatkan komunikasi, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya, serta segera berkoordinasi dengan aparat apabila menemukan indikasi potensi gangguan keamanan,” tuturnya.
Melalui koordinasi tersebut, Ditbinmas Polda Banten berharap langkah pencegahan dapat berjalan secara terpadu dan berkelanjutan. Dengan demikian, pengawasan terhadap aktivitas pelajar dapat ditingkatkan sekaligus menjaga situasi kamtibmas di wilayah Provinsi Banten tetap aman dan kondusif.
Polda Banten juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, membangun komunikasi yang baik, serta memberikan perhatian terhadap aktivitas generasi muda demi terciptanya lingkungan yang tertib, aman, dan damai.
