Tanggapi Demo Mahasiswa, Ketua DPRD Kota Serang Soroti Pemerataan Infrastruktur hingga Jaminan Kesehatan

/


PortalBanten- DPRD Kota Serang menanggapi sejumlah kritik dan tuntutan mahasiswa yang disampaikan dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Serang, Senin, 10 Agustus 2026. Selain menyikapi penolakan terhadap sejumlah pasal dalam Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan, DPRD juga menyoroti sejumlah pekerjaan rumah pembangunan Kota Serang, mulai dari pemerataan infrastruktur, pelaksanaan program seragam sekolah gratis, hingga perluasan layanan jaminan kesehatan masyarakat.

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman menegaskan, DPRD akan menyerap seluruh aspirasi yang disampaikan mahasiswa dan membuka ruang pembahasan bersama berbagai elemen masyarakat ketika Raperda tersebut masuk dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus).

Muji mengatakan, masukan dari mahasiswa, tokoh masyarakat, hingga organisasi keagamaan akan menjadi bagian penting dalam pembahasan draf Raperda tersebut.

“Ya kami sebagai DPRD harus menyerap aspirasi. Artinya nanti ada ruang memang diskusi pada waktu nanti pembahasan dengan Pansus, mahasiswa, tokoh masyarakat yang se-perwakilannya, termasuk dengan organisasi keagamaan kita akan undang untuk mendiskusikan mengenai draf Raperda yang memang sudah diajukan kepada DPRD,” katanya.

Menurutnya, pelibatan publik diperlukan untuk membahas sejumlah pasal yang mendapat sorotan, termasuk Pasal 12, 15, 46, dan 59.

Lebih lanjut, Muji menanggapi persoalan pembangunan infrastruktur. Ia mengakui kemajuan fisik di Kota Serang saat ini mulai terlihat dan dampaknya telah dirasakan masyarakat. Namun, pemerataan pembangunan ke seluruh wilayah masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkot Serang.

“Ya, jadi salah satunya memang Kota Serang ini kalau pembangunan sudah nampak ya, sudah terasa. Tapi di satu sisi, DPRD sudah menyampaikan kepada Pak Walikota dan Wakil Walikota agar pembangunan ini merata. Jadi, merata itu artinya di enam kecamatan itu terasa juga,” ungkapnya.

Bergeser ke sektor pendidikan, Muji mengapresiasi terobosan Wali Kota Serang melalui program seragam sekolah gratis. Namun, pelaksanaan program tersebut masih diwarnai laporan adanya praktik jual beli seragam di lapangan, meski Pemerintah Kota Serang telah menerbitkan larangan.

“Kalau pendidikan sudah ada terobosan dari Pak Walikota mengenai seragam gratis. Walaupun pada prinsipnya sekarang banyak juga aduan ke kami. Ternyata, padahal sudah buat surat edaran dari Pemerintah Kota Serang, melalui Pak Sekda, bahwa tidak boleh memperjual belikan seragam, tapi tetap saja ada laporan dari rekan-rekan media yang terjadi,” tegasnya.

Sementara itu, pada sektor kesehatan, Muji mendesak Pemkot Serang memberikan perhatian lebih terhadap cakupan layanan BPJS Kesehatan yang dinilai masih belum memenuhi harapan masyarakat.

DPRD mendorong agar Pemkot Serang segera merealisasikan Universal Health Coverage (UHC) sehingga masyarakat dapat memperoleh kepastian layanan kesehatan tanpa terkendala proses administrasi pendaftaran.

“Dari segi kesehatan, memang Kota Serang ini harus berpikir betul-betul. Karena sampai saat ini dari BPJS, masih kekurangan jauh dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat. Kami sih penginnya, BPJS di Kota Serang ini sudah bisa prioritas ya, Jadi apabila saudara-saudara dan rekan-rekan saya daftar di BPJS, itu langsung aktif,” tandasnya.