Terima Audiensi Ulama, Ketua Pansus DPRD Kota Serang Bantah Isu Pasal Titipan dalam Raperda

/


PortalBanten – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Serang menerima audiensi dari para alim ulama dan kiai yang tergabung dalam aliansi Amanat Banten guna menyerap aspirasi serta masukan terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Ketua Pansus DPRD Kota Serang, Tb. Yassin, menyampaikan bahwa pihak dewan menyambut baik kedatangan para ulama dan akan mempertimbangkan seluruh masukan yang disampaikan selama proses audiensi.

“Kita tampung aspirasi para alim ulama yang pakai jalur Amanat Banten, dan tujuan juga namanya juga audiensi. Yang jelas, yang namanya audiensi dia memberi arahan, masukan. Kami akan tampung arahan dan masukannya dan kita akan pertimbangkan,” ujarnya pada Senin 19 Oktober 2026.

Ia juga mengapresiasi perhatian para kiai terhadap pembentukan regulasi di Kota Serang. Menurutnya, masukan dari tokoh agama sangat berharga dalam mengawal pembentukan peraturan daerah.

Menanggapi isu serta tudingan yang beredar mengenai adanya “pasal titipan” atau transaksi dalam pembahasan Raperda tersebut, Yassin secara tegas membantahnya. Ia menegaskan bahwa proses pembahasan di Pansus berjalan secara transparan dan tanpa campur tangan atau tekanan pihak mana pun.

“Lillahi ta’ala, namanya praduga silakan. Yang jelas saya pribadi dan teman-teman tidak ada transaksi hal itu. Demi Allah demi Rasulullah, saya tidak ada. Amanat apa pun dari pimpinan, baik itu pimpinan Wali Kota maupun pimpinan Ketua Dewan, ‘kudu mengkenen ya harus begini ya, tidak ada,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa dirinya tidak pernah melakukan pertemuan khusus dengan Wali Kota maupun pihak terkait untuk mengkondisikan pasal tertentu.

“Belum pernah saya ketemu dengan Pak Budi terkait masalah pembahasan ini. Kalau ketemu ya pasti lah dalam paripurna, dalam rapat yang lain. Tapi kalau ketemu terkait masalah pembahasan PK ini, Pak Wali Kota belum pernah kepada saya,” tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa Raperda ini merupakan usulan murni dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, yakni Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Serang, yang kemudian diproses melalui Bapemperda hingga ke rapat paripurna DPRD.

Saat ini, proses pembahasan Raperda masih berada pada tahap awal audiensi. Ke depan, Pansus DPRD Kota Serang berencana mengundang berbagai elemen masyarakat untuk terlibat dalam pembahasan pasal demi pasal.

“Ini masih audiensi. Nanti kita agendakan ke depan akan ada pembahasan. Ya tentunya kita juga akan mengundang mahasiswa, perguruan tinggi, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga pondok pesantren Salafi. Nanti arahan-arahan beliau dalam pembahasan pasal demi pasal,” tandasnya. 

Pansus DPRD Kota Serang memastikan para perwakilan kiai dan ormas keagamaan yang tergabung dalam Amanat Banten, seperti GPP dan Marhaban, akan tetap dilibatkan dalam tahapan pembahasan selanjutnya.