PortalBanten – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Banten bersama Pemerintah Kabupaten Lebak dan Lembaga Jasa Keuangan memperkuat sinergi pengelolaan dan pembiayaan ekosistem komoditas padi dari hulu hingga hilir. Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman oleh enam pihak dalam rangkaian Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) di Kabupaten Lebak pada Rabu 14 Oktober 2026.
Kepala OJK Provinsi Banten, Adi Dharma, menyampaikan bahwa pembangunan ekonomi di daerah tidak bisa hanya bergantung pada APBD semata, sehingga diperlukan dorongan sinergi antar lembaga untuk memperkuat ekosistem komoditas padi secara terpadu.
“Pembangunan ekonomi daerah tidak dapat sepenuhnya mengandalkan APBD. Karena itu, OJK mendorong sinergi perbankan, lembaga pembiayaan, asuransi, dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperkuat ekosistem komoditas padi dari hulu hingga hilir. Melalui kolaborasi ini, kami berharap dukungan pembiayaan, pendampingan usaha, dan perlindungan risiko dapat berjalan secara terpadu sehingga memberikan manfaat nyata bagi petani dan perekonomian daerah,” ujarnya.
Penguatan ekosistem ini dinilai krusial mengingat sebagian gabah dari Banten masih sering dipasarkan ke luar daerah dan kembali dalam bentuk beras dengan harga lebih tinggi. Oleh karena itu, penguatan kapasitas pengolahan hasil panen dan akses pasar di dalam daerah menjadi prioritas utama.
Bupati Lebak, Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya, menegaskan pentingnya memulai hilirisasi dari tingkat daerah serta membangun interkoneksi yang kuat antara petani, BUMD, lembaga keuangan, dan mitra pasar.
“Hilirisasi harus dimulai dari daerah. Kita ingin membangun ekosistem pertanian yang saling terhubung antara petani, BUMD, lembaga jasa keuangan, dan mitra pasar. Pemerintah Kabupaten Lebak berkomitmen memperkuat sinergi tersebut agar hasil panen petani dapat terserap secara optimal, nilai tambah ekonomi tetap berada di daerah, dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” katanya.
Dalam kerja sama ini, PT Lebak Niaga berperan pada sektor pengolahan dan pemasaran dengan peningkatan kapasitas serapan penggilingan mencapai 80 ton gabah per hari yang menghasilkan sekitar 40 ton beras per hari. Sementara itu, PT BPR Lebak Sejahtera mendukung pembiayaan bagi pelaku usaha yang akan diperkuat rencana alokasi subsidi bunga dalam APBD 2027 oleh Pemkab Lebak.
Dukungan pembiayaan ultra mikro dan pendampingan usaha bagi petani perempuan disediakan oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Adapun jaminan perlindungan risiko kerja ditangani oleh BPJS Ketenagakerjaan, serta perlindungan risiko usaha tani dan distribusi disiapkan oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).
Melalui keterpaduan peran ini, Pemkab Lebak menargetkan peningkatan penyerapan gabah lokal pada musim panen raya 2027. Ke depan, OJK Provinsi Banten akan terus memfasilitasi koordinasi lintas sektor guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
