
PortalBanten – Penyegelan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kuranji yang belakangan menjadi sorotan publik mendapat tanggapan serius dari Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto.
Ia menyayangkan insiden tersebut dan menilai bahwa peristiwa itu tak hanya mencoreng wajah dunia pendidikan, tetapi juga berdampak langsung pada hak anak-anak dalam memperoleh pendidikan yang layak.
“Pertama kami prihatin ada penyegelan SD yang merugikan anak-anak kita yang memerlukan pendidikan untuk masa depan mereka,” ujar Roni, Rabu, 16 Juli 2025.
Menurut Roni, insiden seperti ini seharusnya tidak pernah terjadi, apalagi menyangkut fasilitas pendidikan yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Ia menilai, kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi Pemerintah Kota Serang untuk menata kembali pengelolaan aset secara lebih tertib dan legal.
“Agar kejadian ini tidak berulang, seluruh aset Pemerintah Kota Serang itu harus ditelusuri dan dibuat sertifikat. Jadi diurus semua aset, dijadikan sertifikatnya berbentuk hibah, AJB, dan yang lain-lain, legalitasnya harus diperkuat agar di kemudian hari tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini,” jelasnya.
Roni menegaskan pentingnya langkah antisipatif dalam menghindari persoalan hukum yang menyangkut aset milik pemerintah. Ia menyarankan agar pemerintah segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh aset dan memastikan status hukumnya jelas dan sah secara administrasi.
Namun begitu, jika permasalahan sudah terlanjur terjadi seperti yang menimpa SDN Kuranji, Roni tetap mendorong pendekatan persuasif dan dialogis sebagai langkah awal penyelesaian.
“Kalau sudah terjadi penyegelan, saya berpikir langkah persuasif Insyaallah bisa ditempuh. Coba undang lagi, apa masalahnya, duduk-duduk bersama mencarikan solusi. Menurut saya itu yang terbaik,” ucapnya.
Meski demikian, ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Serang tidak boleh ragu untuk mengambil langkah hukum apabila upaya mediasi tidak membuahkan hasil.
“Tapi kalau memang sudah mentok, sudah tidak bisa dialog, apa boleh buat. Pemkot harus berjuang mempertahankan selama dokumen kepemilikan Pemkot itu kuat, ya harus diperjuangkan di ranah hukum, harus ada keberanian dan ketegasan untuk mengamankan aset kalau betul itu secara hukum milik Pemkot,” terangnya.
Roni pun mengingatkan, jika persoalan ini terus dibiarkan berlarut-larut tanpa solusi konkret, maka pihak yang paling dirugikan adalah para siswa yang kehilangan akses terhadap pendidikan yang seharusnya mereka nikmati tanpa hambatan.
“Kalau ternyata permasalahan ini berlarut-larut, ini akan merugikan masa depan anak-anak kita. Itu jangan sampai terjadi,” tandasnya.