Blog

  • Cuaca jadi salah satu penyebab naiknya harga cabai di Kota Serang

    Cuaca jadi salah satu penyebab naiknya harga cabai di Kota Serang

    PortalBanten – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Serang, Banten, mengungkap penyebab harga cabai rawit terus mengalami kenaikan hingga menyentuh Rp120 ribu per kilogram. 

    Kepala Diskopukmperindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil, di Serang, Sabtu, mengatakan naiknya harga cabai disebabkan karena faktor cuaca. Hal itu mengakibatkan produksi cabai di petani menurun dan harga mengalami kenaikan. 

    “Karena memang cuaca. Jadi, ada yang harusnya panen cabai, ternyata itu tidak panen. Makanya distribusinya untuk cabai memang sekarang ini agak berkurang,” ujarnya. 

    Ia mengatakan kenaikan harga cabai rawit merah hampir terjadi di seluruh daerah di Indonesia. Dan dari hasil pemantauan di lapangan, dia menuturkan untuk cabai rawit merah di Pasar Induk Rau Kota Serang masih tinggi kisaran Rp100 ribu sampai Rp120 ribu per kilogram. 

    “Pada rapat inflasi minggu yang lalu, bahwa ini juga terjadi di berbagai daerah. Jadi bukan hanya di Kota Serang aja,” ujarnya. 

    Wahyu mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dalam rangka untuk menstabilkan harga cabai rawit merah. 

    “Bapanas juga menyampaikan ke kami bahwa, kalau memang dimungkinkan nanti oleh Bapanas itu akan ada intervensi dari Bapanas,” ujarnya. 

    Selain itu, pihaknya mengaku Diskopukmperindag akan terus melakukan pemantauan harga khususnya cabai di sejumlah pasar, agar tidak terus mengalami kenaikan. 

    “Kami juga melakukan monitoring bahan pokok ke Pasar Induk Rau Kota Serang, untuk mengetahui harga-harga bahan pokok. Biasanya tiap harinya ada laporan ke kami,” ujarnya. 

  • Baznas Kota Tangerang salurkan bantuan UMKM melalui masjid

    Baznas Kota Tangerang salurkan bantuan UMKM melalui masjid

    PortalBanten – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang, Banten, menyalurkan bantuan Baznas Microfinance Masjid (BMM) untuk pelaku UMKM di Masjid Agung Al-Ittihad Kota Tangerang.

    Ketua BAZNAS Kota Tangerang Aslie Elhusyairy dalam keterangan diterima di Tangerang, Minggu, mengatakan pemberian bantuan ini untuk meningkatkan ekonomi masyarakat yang berusaha.

    “Harapannya dengan peningkatan ekonomi usaha maka akan mewujudkan kesejahteraan keluarga dan mengentaskan kemiskinan,” kata Aslie Elhusyairy.

    Sementara itu bantuan BMM yang diberikan Baznas Kota Tangerang itu diperuntukkan bagi 50 pelaku UMKM di lingkungan Masjid Al-Ittihad dengan total bantuan sebesar Rp145 juta.

    Ketua Umum DKM Masjid Agung Al-Ittihad Kota Tangerang Herman Suwarman mengapresiasi peran Baznas yang turut berperan aktif dalam mendukung program-program strategis Pemkot Tangerang, salah satunya dalam hal pengentasan kemiskinan melalui peningkatan ekonomi masyarakat.

    “Pemkot Tangerang berterima kasih dan mengapresiasi peran aktif Baznas selama ini, sehingga kita bersama-sama bisa terus memberikan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Herman yang juga Sekda Kota Tangerang.

    Ia mengatakan adanya dukungan ini diharapkan bisa mendorong peningkatan UMKM di lingkungan masjid sehingga berdampak pula pada peningkatan ekonomi keluarga serta masyarakat.

    “Semoga bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin sebagai modal mengembangkan usaha bapak dan ibu sekalian,” ujarnya.

    Sementara itu Baznas Kota Tangerang menyebutkan telah menyalurkan dana Zakat Infak dan Sedekah (ZIS) sebesar Rp17 miliar kepada 46.993 penerima manfaat selama periode Januari hingga Desember tahun 2024.

    ZIS disalurkan melalui lima bidang program yang disesuaikan dengan kebutuhan mustahik atau penerima zakat yakni Bidang Sosial sebesar Rp12.086.986.549 (Rp12,08 miliar) atau 71 persen telah disalurkan kepada 43.296 penerima, Bidang Kesehatan Rp943.495.420 (Rp943,5 juta) atau 5,5 persen telah disalurkan kepada 762 penerima.

    Selanjutnya, Bidang Pendidikan Rp2.284.891.431 (Rp2,29 miliar) atau 13,4 persen telah disalurkan kepada 1.348 penerima, Bidang Advokasi dan Dakwah Rp1.097.809.400 (Rp1,10 miliar) atau 6,4 persen telah disalurkan kepada 1.257 penerima dan Bidang Ekonomi sebesar Rp608.358.200 (Rp608,36 juta) atau 3,6 persen telah disalurkan kepada 330 penerima.

  • Pemkot Tangerang: Revitalisasi Pasar Anyar selesai Februari

    Pemkot Tangerang: Revitalisasi Pasar Anyar selesai Februari

    PortalBanten – Pemerintah Kota Tangerang, Banten menargetkan Proyek Strategis Nasional (PSN) yakni revitalisasi Pasar Anyar selesai pada Februari 2025 dan bisa beroperasi normal sebelum bulan puasa.

    Pj Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin di Tangerang, Sabtu, mengatakan, revitalisasi Pasar Anyar saat ini telah mencapai 97,5 persen dan tersisa beberapa bagian dalam tahap akhir yang sedang dalam pekerjaan.

    Sesuai jadwal, revitalisasi pasar itu seharusnya selesai pada Desember 2024. Namun karena ada beberapa faktor, sehingga proses pekerjaan belum selesai.

    Namun demikian, pihak yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan tersebut telah melaporkan kepada Kementerian PU untuk bisa menyelesaikan pada depan.

    “Ada penalti yang dikenakan karena tidak selesai sesuai target tetapi semua sudah dilaporkan kepada kementerian karena revitalisasi ini adalah proyek dari Kementerian PUPR ketika itu,” katanya.

    Dr. Nurdin juga mengatakan, revitalisasi pasar ini mendapatkan apresiasi dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang melihat langsung pada Jumat (24/1) sore.

    “Pak Wapres tadi melihat bahwa pasar kita ini luar biasa. Dengan luas lahan 24 ribu meter persegi dan bangunannya 27 ribu meter persegi ini salah satu pasar terbesar di daerah dan berharap akan muncul Pasar Anyar Reborn yang bernuansa modern yang tentunya ini merupakan persembahan untuk masyarakat Kota Tangerang,” katanya.

    Revitalisasi Pasar Anyar Kota Tangerang dilakukan pemerintah pusat dengan anggaran melalui APBN. Revitalisasi tersebut akan mengubah wajah pasar kebanggaan masyarakat Kota Tangerang itu menjadi lebih modern dan memiliki fasilitas unggulan serta terintegrasi dengan moda transportasi publik.

    Revitalisasi dimulai dengan memindahkan pedagang ke empat lokasi sementara, yakni di Mall Metropolis, Plaza Shinta Cimone, Pasar Mambo, dan Pasar Anyar Selatan. Revitalisasi pasar bukan merobohkan bangunan tetapi membangun kembali dengan penyesuaian ruang yang ada.

    Nantinya, lantai 1 untuk kios dan los produk basah, seperti sayur, daging, ikan, dan sembako, lantai 2 untuk kios dan los kering, seperti aksesoris, pakaian, dan emas. Lantai 2 juga akan dilengkapi dengan gerai area komersial dan tempat pelayanan publik milik Pemkot Tangerang, sedangkan lantai 3 akan dilengkapi dengan sarana olahraga, yaitu badminton, masjid, dan kantin.

    Sejumlah area di Pasar Anyar Tangerang juga akan ditata menjadi ruang terbuka hijau untuk menghadirkan kenyamanan, keasrian, dan kesejukan dalam aktivitas berbelanja.

    Revitalisasi Pasar Anyar salah satu Proyek Strategis Nasional yang telah diprogramkan pemerintah pusat dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi daerah dan memperkuat perekonomian lokal.

  • DLH Kota Tangerang siapkan satu kampung iklim level nasional

    DLH Kota Tangerang siapkan satu kampung iklim level nasional

    PortalBanten – Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Banten melakukan pembinaan bagi warga di RW 03 Kelurahan Panunggangan Utara untuk disiapkan dalam Program Kampung Iklim (Proklim) Tingkat Nasional Lestari.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi di Tangerang, Sabtu, mengatakan kegiatan difokuskan pada penguatan kapasitas masyarakat dalam pengelolaan lingkungan mulai dari penghijauan, bank sampah, sampai urban farming yang bisa dikembangkan di lingkungan sekitar.

    “Kami menggelar program pembinaan ini sebagai komitmen mendukung keberhasilan Kampung Proklim RW 003 Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang bisa menjadi percontohan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, tidak hanya di Kota Tangerang, bahkan tingkat nasional,” kata Wawan.

    Ia mengatakan kegiatan pembinaan kali ini berjalan dengan antusiasme masyarakat yang luar biasa. Pemkot Tangerang menilai kegiatan pembinaan kali ini sebagai salah satu bentuk dukungan konkret pemerintah kepada Kampung Proklim RW 003 Panunggangan Utara menjadi percontohan di tingkat nasional.

    “Kami berharap program pembinaan seperti ini tidak hanya berdampak kepada kompetensi para pegiat lingkungan saja, namun lebih jauh bermanfaat besar untuk kelestarian lingkungan hidup di kawasan sekitar,” tambahnya.

    Pemkot Tangerang berharap kegiatan pembinaan kali ini dapat menjadi salah satu langkah yang efektif untuk mewujudkan kelestarian lingkungan di tengah ancaman perubahan iklim yang terjadi secara global, termasuk di Kota Tangerang.

    “Upaya ini juga bagian dalam komitmen kita untuk mengatasi perubahan iklim yang sedang terjadi,” katanya.

    Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang mencatat kota tersebut memiliki 478 kampung iklim yang telah terklasifikasi menjadi kampung iklim di seluruh kategori, mulai dari kategori pratama, madya, utama, sampai lestari.

    Ke depannya, DLH akan terus melakukan pembinaan terhadap wilayah lainnya dalam pembentukan kampung iklim dengan target besar agar semua RW dapat dikategorikan sebagai kampung iklim

    Ia menambahkan Pemkot Tangerang juga berkomitmen mengoptimalkan program-program prioritas yang selama ini direalisasikan untuk mendorong pengendalian iklim, penurunan efek gas rumah kaca, dan pelestarian lingkungan dapat berjalan maksimal, seperti Kelompok Wanita Tani (KWT), konservasi air, bank sampah, dan sebagainya.

    “Kami berharap partisipasi masyarakat dapat terus meningkat sesuai dengan target besar agar semua RW dapat dikategorikan sebagai kampung iklim ke depannya,” katanya.

  • Pemkot – Forkopimda Tangerang pastikan kondusivitas di perayaan imlek

    Pemkot – Forkopimda Tangerang pastikan kondusivitas di perayaan imlek

    PortalBanten – Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Forkopimda berkomitmen dan terus berupaya untuk memastikan kondusivitas agar tetap terjaga selama menjelang hingga perayaan Tahun Baru Imlek 2025 dengan pengawasan dan pendampingan.

    “Kami dengan jajaran Forkopimda akan memastikan keamanan dan kenyamanan para pemeluk agama untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinannya. Dalam berbagai kegiatan keagamaan, kita selalu bersama-sama hadir dan akan memberikan porsi dan perhatian yang sama,” kata Pj Wali Kota Nurdin di Tangerang Sabtu.

    Ia menuturkan masyarakat Kota Tangerang yang heterogen selalu menjunjung tinggi toleransi dan sikap saling hormat menghormati pada momen hari keagamaan.

    “Banyak perayaan keagamaan di Kota Tangerang yang penuh semarak dan berlangsung lancar dan kondusif. Hal ini sebagai cerminan kerukunan,” katanya.

    Sementara itu pada hari Jumat (24/1) sore, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mengunjungi Kota Tangerang untuk meninjau kesiapan perayaan Tahun Baru Imlek di Klenteng Boen Tek Bio.

    Dalam kunjungan, Wapres disambut meriah warga yang sudah menunggu Klenteng yang berada di kawasan pasar lama tersebut. Wapres didampingi Forkopimda melihat ruang sejarah dan aktifitas latihan barongsai oleh pelajar.

    “Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kunjungan Bapak Wapres RI ke Kota Tangerang untuk menyaksikan persiapan perayaan Imlek di Klenteng Boen Tek Bio yang merupakan klenteng tertua di Kota Tangerang,” katanya.

    Sementara itu perayaan Imlek yang nuansanya khas dengan warna merah ini  sudah mulai terasa di kawasan Pecinan Tangerang dan Pasar Lama yang menjadi salah satu tempat cikal bakal warga Thionghoa bermukim di Kota Tangerang.

    Nuansa menyambut Imlek yang mulai terasa adalah dengan mulai banyaknya pedagang pernak pernik Imlek yang kebanyakan bernuansa merah. Warna ini dianggap sebagai keberuntungan.

  • Pelaku penyiraman air keras ke anggota polisi ditangkap

    Pelaku penyiraman air keras ke anggota polisi ditangkap

    PortalBanten – Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel), Polda Metro Jaya, berhasil menangkap para pelaku terduga pengeroyokan dengan penyiraman air keras terhadap anggota Polsek Ciputat Timur Briptu Fadel Ramos dan mitra polisi Dion Saputra yang terjadi pada Kamis (16/1).

    Para terduga pelaku penyiraman air keras ini antara lain berinisial F, A, MH, HR dan R. Mereka, dibekuk oleh jajaran Satreskrim Polres Tangerang Selatan.

    “Kita berhasil menangkap pada tanggal 21 Januari, kita menangkap inisial R di daerah Banyumas,” kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang di Tangerang, Sabtu.

    Victor menerangkan, dalam pengungkapan kasus pengeroyokan dan penyiraman air keras terhadap anggotanya tersebut diawali dengan penangkapan kepada tiga tersangka pelaku utama, tepatnya pada Jumat 17 Januari 2025 dengan inisial MH, HR dan F.

    “Tersangka kita amankan di Pesanggrahan, kemudian HR, ditangkap di Pagedangan, selanjutnya tim bergerak menangkap F ditangkap di Kota Bekasi,” jelasnya.

    Kemudian, dari hasil pengembangan kepada tiga pelaku bahwa didapat informasi dan bukti-bukti. Sehingga, pihaknya berhasil kembali menangkap pelaku lain yakni berinisial R yang sebelumnya masuk DPO.

    “Dari ketiga tersangka ini, kemudian kita mendapatkan informasi dan bukti-bukti terkait tindak pidana terkait, kemudian ada satu tersangka yang melarikan diri, kemudian kita tetapkan sebagai DPO. Kemudian kita berhasil menangkap pada tanggal 21 Januari kita menangkap inisial R di daerah Banyumas,” tuturnya.

    Ia menyebutkan, dari para pelaku yang diamankan memiliki peran yang berbeda. Seperti MH dan HR berperan membeli cairan keras dan menyiram cairan ke anggota Polsek Ciputat Timur.

    “Tersangka F perannya membawa senjata tajam dan melakukan penganiayaan dengan senjata tajam tersebut. Kemudian RA perannya melakukan pencurian kendaraan bermotor roda dua,” ujarnya.

    Atas perbuatan para pelaku, maka pihaknya menyangkakan dengan pasal 214 KUHP 365 Sub 362 KUHP atau 170 KUHP dan 351 KUHP ancaman maksimal sembilan tahun penjara.

    “Para tersangka diterapkan Pasal 214 KUHP 365 sub 362 KUHP, 170 KUHP, 351 KUHP, ancaman sembilan tahun penjara,” kata dia.

  • Tahanan Narkoba Polresta Serang Kota meninggal dunia

    Tahanan Narkoba Polresta Serang Kota meninggal dunia

    PortalBanten – Tahanan narkoba Polresta Serang Kota berinisial FA (23) meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Banten setelah sempat tidak sadarkan diri di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta. 

    Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, di Serang, Sabtu, mengatakan, FA di kabarkan meninggal dunia pada Jumat (24/1) sekitar pukul 02.30 WIB. FA merupakan tahanan kasus penyalahgunaan obat terlarang atau narkoba. 

    “Almarhum merupakan tahanan dengan perkara peredaran obat-obatan keras,” katanya. 

    Dirinya juga membenarkan bahwa FA sempat tidak sadarkan diri sehari sebelum dilarikan ke RSUD. Kemudian FA juga sempat dibawa ke IGD RS Bhayangkara.

    Namun, lanjut dia, karena diharuskan melakukan CT Scan, kemudian dirujuk ke IGD RSUD Banten yang peralatan medisnya lebih lengkap. 

    Sesampainya di RSUD, dokter memberitahu bahwa FA harus segera dilakukan tindakan operasi. Setelah disetujui oleh pihak keluarga, operasi pun sempat dilakukan. 

    Yudha juga menuturkan, turut berduka atas meninggalnya FA. Kini, jenazah nya sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. 

    “Dari hasil pengecekan FA memiliki riwayat penyakit stroke ringan,” tuturnya.

  • DLH Tangerang – UNIS kerja sama wujudkan kota hijau dan lestari

    DLH Tangerang – UNIS kerja sama wujudkan kota hijau dan lestari

    PortalBanten – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang untuk mewujudkan kota yang lebih hijau, bersih dan lestari.

    Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi di Tangerang Sabtu mengatakan DLH Kota Tangerang berharap adanya peningkatan edukasi dan kesadaran lingkungan terhadap mahasiswa dan akademisi yang dapat berkontribusi dalam program penyuluhan dan edukasi lingkungan kepada masyarakat.

    “Perjanjian kerja sama ini, merupakan langkah strategis dalam membangun sinergi antara dunia akademik dan pemerintah daerah dalam upaya menjaga dan mengelola lingkungan hidup secara berkelanjutan,” katanya.

    Ia pun menjelaskan, sinergi berkelanjutan ini juga diimplementasikan dalam program Kampung Iklim untuk komunitas dengan pemenuhan indikator pada aksi adaptasi, mitigasi dan dukungan berkelanjutan serta kelembagaan di lokasi Kampung Iklim.

    Nantinya mahasiswa yang terjun langsung ke Kampung Iklim dapat membantu membuat media informasi program lingkungan berbasis digital sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat

    “Namun, tak sekadar saling menciptakan inovasi dan perubahan pada Kampung Iklim, tapi dapat membuat gerakan peduli lingkungan secara masif ke masyarakat luas, untuk sama-sama bekerja menciptakan kota hijau,” katanya.

    Ia pun mengajak seluruh elemen di Kota Tangerang untuk bersama-sama ciptakan perubahan positif untuk masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.

    “Jika bukan kita siapa lagi yang akan bergerak. Sekecil apa pun yang kita bisa lakukan, pasti akan menjaga umur dan kesehatan lingkungan kita,” ujarnya.

  • BKD Banten berhentikan 10 ASN lakukan pelanggaran berat hingga pidana

    BKD Banten berhentikan 10 ASN lakukan pelanggaran berat hingga pidana

    PortalBanten – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten memberhentikan 10 aparatur sipil negara (ASN) dengan sejumlah sebab mulai melakukan pelanggaran berat hingga pidana pada 2024.

    Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Kinerja, dan Disiplin BKD Provinsi Banten, Aan Fauzan Rahman di Serang, Kamis menjabarkan ada tujuh orang dikenakan pemberhentian dengan hormat (PDH) tidak atas permintaan sendiri karena pelanggaran berat.

    Kemudian tiga orang yang terdiri dari satu orang pemberhentian dengan hormat, dan dua orang lagi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai PNS atas tindak pidana.

    ASN yang melakukan pelanggaran adalah yang menyalahgunakan wewenangnya, sehingga mencederai integritas dan tanggungjawabnya sebagai seorang ASN.

    Sementara untuk tindak pidana, adalah mereka yang terindikasi pelanggaran berat dan tindak pidana adalah meliputi tindak pidana korupsi dan pengadaan fiktif.

    “Sepanjang tahun 2024, kami mencatat ada sebanyak 43 ASN yang melanggar aturan. Pelanggaran ini terbagi ke dalam kategori ringan, sedang, berat, dan tindak pidana,” kata Aan.

    Aan menyampaikan, berdasarkan hasil rincian dari total pelanggaran tersebut, diketahui bahwa sebanyak 14 ASN Banten tercatat melakukan pelanggaran ringan.  

    Sementara, untuk pelanggaran kategori sedang berjumlah satu orang, pelanggaran berat berjumlah sembilan orang, dan pidana empat orang.

    “Selain itu terdapat 15 orang yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Dan kami sedang bekerja sama dengan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyelesaikan penanganan kasusnya,” kata Aan.

    Aan menerangkan, bagi pegawai yang melanggar aturan telah diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

    Untuk yang pelanggaran ringan, sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis, dan pernyataan tidak puas.

    “Biasanya, mereka yang masuk ke dalam kategori pelanggaran ringan ini karena keterlambatan masuk kerja, ketidakhadiran tanpa keterangan, atau tidak memenuhi target kinerja. Pelanggaran ini berpengaruh pada disiplin kerja namun tidak signifikan terhadap kinerja organisasi,” ujar dia melanjutkan.

    Aan juga menyebutkan, bagi pegawai yang masuk ke dalam pelanggaran kategori sedang, diberikan sanksi berupa pemotongan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 25 persen selama tiga bulan.

    Aan mengatakan tidak semua pelanggaran tercatat di BKD karena pengawasan langsung berada di bawah pimpinan masing-masing OPD.

    Beberapa kasus seperti pelanggaran ringan, seringkali telah diselesaikan oleh pimpinan OPD terkait tanpa dilaporkan secara resmi ke BKD.

    Lebih jauh Aan menyampaikan, sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat, ASN Banten diimbau untuk meningkatkan kedisiplinan.

    “ASN harus hidup disiplin dan patuh pada aturan. Harapan kami, ke depan tidak ada lagi pelanggaran, sekecil apa pun itu, karena disiplin adalah kunci profesionalisme ASN,” ujar dia.

  • Legislator Banten tegaskan tambang di Rangkasbitung ilegal

    Legislator Banten tegaskan tambang di Rangkasbitung ilegal

    PortalBanten – Anggota komisi IV DPRD Banten Ade Hidayat menegaskan bahwa aktivitas tambang di Desa Mekarsari Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Ramgkasbitung itu ilegal.

    “Sudah dijelaskan oleh ESDM (Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten) bahwa di dalam RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) kita tidak ada itu di Rangkasbitung itu untuk galian tambang,” kata Ade di Serang, Kamis.

    Dalam waktu dekat, pihaknya kembali akan melalukan sidak ke aktivitas tambang ilegal tersebut untuk meninjau secara lebih seksama.

    “Kita sudah sepakati tanggal 4 Februari, DPRD Banten melalui komisi 4 juga akan mengundang dewan dapil lintas komisi untuk ikut serta hadir ke lapangan kita meninjau secara lebih seksama,” ujar Ade.

    Sidak itu, kata Ade untuk mendapatkan informasi dan data serta kerusakan lingkungan yang ada di sekitar wilayah aktivitas tambang ilegal itu. Kemudian hasilnya menjadi kesimpulan rekomendasi DPRD kepada pemerintah provinsi Banten.

    Ia menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait pemanggilan warga yang dilaporkan oleh pihak tambang ilegal.

    “Terkait pemanggilan warga oleh polisi, kami akan berusaha agar ada upaya-upaya yang meringankan, sehingga ini menjadi pembelajaran ke depan buat masyarakat bahwa bila ada hal-hal yang melampaui batas untuk dapat dimaklumi dan dapat dipahami,” kata Ade.

    Ade menegaskan akan mendorong Pemerintah Provinsi Banten untuk mendampingi masyarakat serta menyelesaikan dan memastikan bahwa tambang itu merupakan tambang yang melanggar ketentuan yang berlaku.

    Oleh karena itu pihaknya meminta lewat Dinas ESDM Banten dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten untuk mengawal secara penuh agar aktivitas tambang ini berhenti dulu sementara, karena masih berproses.

    Pada kesempatan itu, Dinas ESDM Banten diminta untuk tetap mengawal pokok kegiatan tambang ilegal.

    “Yang jelas memang di sana ada kegiatan tambang yang sudah dipastikan ilegal. Jadi kami diminta untuk tetap memelihara spanduk (ilegal) itu agar bisa terinformasikan itu memang ilegal, kalau misalkan rusak pasang lagi,” kata Kepala Bidang Minerba pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten Dede Hidayat.

    Ia mengaku hingga saat ini identitas pemilik tambang ilegal di Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak itu belum diketahui.

    DPRD Banten dan Dinas ESDM Banten sempat menerima audiensi warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung terkait tambang ilegal di wilayahnya.

    Perwakilan warga Desa Mekarsari, Wadde mengaku tengah menghadapi situasi yang sangat memprihatinkan di Desa Mekarsari dampak adanya aktivitas tambang ilegal tersebut, seperti kerusakan lingkungan, infrastruktur desa, dan gangguan sosial yang signifikan.

    Ia mengatakan meski tambang ilegal tersebut telah disegel oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Banten, namun hingga kini belum ada proses hukum terhadap pelaku tambang ilegal.

    Sebaliknya, warga desa yang berupaya melindungi lingkungan justru menjadi sasaran pemeriksaan hukum. Tuduhan perusakan terhadap kerusakan ban bekas terus bertambah, dari tujuh orang kini meningkat menjadi 13 orang.