PortalBanten.COM – DPRD Kota Serang menegaskan akan melakukan pengawasan secara maksimal terhadap proyek revitalisasi Alun-Alun Kota Serang yang dianggarkan sebesar Rp45 miliar dalam APBD 2026.
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, mengatakan proyek tersebut harus dilaksanakan dengan perencanaan teknis yang matang, mengingat nilai anggarannya yang cukup besar.
Menurutnya, sejak awal pembahasan anggaran DPRD telah meminta agar proyek revitalisasi tersebut dilengkapi dengan Detail Engineering Design (DED), sebagai dasar perencanaan teknis sebelum disetujui dalam APBD.
“Kami DPRD dari awal sudah bicara kepada Pak wali kota dengan wakil, dengan BPKAD atau inspektorat. Saya bilang, kalau memang ini tidak ada DED, maka kami DPRD Kota Serang tidak akan mengesahkan di APBD Kota Serang di 2026,” ujar Muji, pada Senin 23 Februari 2026.
Ia menegaskan bahwa keberadaan DED menjadi syarat penting agar pelaksanaan proyek memiliki acuan teknis yang jelas serta dapat meminimalkan potensi persoalan di kemudian hari.
“Akhirnya Pak Walikota memberikan lewat DLH, Pak Farah memberikan buku itu DED. DED itu adalah syarat daripada program yang ada memang disarankan untuk alun-alun tersebut,” katanya.
Alun-Alun Kota Serang yang terletak di Jalan Veteran, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Serang, merupakan ruang publik strategis di pusat kota.
Kawasan tersebut direncanakan menjadi wajah baru Kota Serang sekaligus pusat aktivitas masyarakat.
Muji menilai besarnya nilai anggaran membuat DPRD harus memastikan setiap tahapan proyek berjalan sesuai prosedur. Dalam waktu dekat, DPRD akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk membahas mekanisme pengawasan proyek revitalisasi tersebut.
“Karena memang anggarannya itu fantastis. Untuk benar-benar ini dimonitoring, diawasi pekerjaan pembangunan revitalisasi alun-alun, karena memang pekerjaan sangat rumit,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa jadwal lelang proyek mengalami penyesuaian. DPRD sebelumnya mengusulkan agar proses lelang dimulai lebih awal, namun pemerintah daerah menyampaikan bahwa tahapan tersebut baru akan dimulai pada Maret.
“Awalnya kami minta di bulan Februari ini sudah mulai proses lelang, tapi disampaikan oleh Pak Sekda ternyata di bulan Maret,” katanya.
Muji menambahkan bahwa revitalisasi alun-alun merupakan pekerjaan yang kompleks karena mencakup berbagai aspek teknis, tidak hanya pembangunan fisik semata.
DPRD Kota Serang memastikan fungsi pengawasan akan dijalankan secara maksimal agar proyek revitalisasi Alun-Alun Kota Serang dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
“Karena ini bukan hanya ngebangun jalan atau ngebangun pagar atau ngebangun bangunan. Ini pekerjaan yang sangat rumit, termasuk interior, elektrikal di situ,” tandasnya. (ADV)
