PortalBanten – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Top Company in Ultra Micro Finance for Women Empowerment.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan terhadap upaya PNM dalam memperluas akses pembiayaan sekaligus meningkatkan kapasitas perempuan pelaku usaha ultra mikro di Indonesia.
Selama ini, PNM dikenal tidak hanya menyalurkan permodalan, tetapi juga membangun ekosistem pemberdayaan melalui pendampingan yang berkelanjutan bagi para nasabahnya.
Melalui program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar), perusahaan telah menjangkau lebih dari 23 juta perempuan prasejahtera yang menjalankan usaha skala mikro. Program tersebut menjadi salah satu strategi PNM dalam mendorong pertumbuhan ekonomi keluarga dari sektor usaha kecil.
Wakil Direktur Utama PNM, Sunar Basuki, mengatakan pemberdayaan menjadi nilai utama yang diusung perusahaan dalam menjalankan program pembiayaan.
“Di balik pembiayaan yang diberikan, terdapat proses pendampingan dan pemberdayaan rutin melalui Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM). Menjadi ruang yang bisa dimanfaatkan nasabah untuk meningkatkan literasi keuangan, berbagi pengalaman usaha, hingga memperkuat jejaring sosial di antara sesama nasabah,” ujar Sunar dalam keterangannya, Senin (29/6).
Menurutnya, pembiayaan tanpa agunan yang diberikan kepada nasabah juga diikuti berbagai program penguatan kapasitas, mulai dari pelatihan usaha, edukasi pengelolaan keuangan, pemanfaatan platform digital melalui aplikasi PNM Digi, hingga pendampingan pengurusan legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal.
Pendekatan tersebut dinilai mampu membantu pelaku usaha ultra mikro meningkatkan daya saing usahanya. Sebagian besar penerima manfaat merupakan ibu rumah tangga yang merintis usaha dari rumah, mulai dari berdagang, kuliner, kerajinan, hingga usaha jasa.
Seiring berkembangnya usaha, para nasabah tidak hanya memperoleh tambahan penghasilan, tetapi juga ikut memperkuat perekonomian keluarga dan lingkungan sekitarnya.
PNM menilai, model pemberdayaan yang menggabungkan akses modal, pendampingan, serta peningkatan kompetensi menjadi langkah penting dalam menciptakan pelaku usaha yang mandiri.
Penghargaan tersebut sekaligus menjadi motivasi bagi perusahaan untuk terus memperluas manfaat program bagi masyarakat, khususnya perempuan pelaku usaha ultra mikro di berbagai daerah. (*)
