Blog

  • Dinkes Kota Tangerang distribusikan vitamin A bagi 74.269 balita

    Dinkes Kota Tangerang distribusikan vitamin A bagi 74.269 balita

    PortalBanten – Dinas Kesehatan Kota Tangerang Banten mendistribusikan vitamin A ke seluruh puskesmas dan posyandu untuk diberikan kepada 74.269 balita yang menjadi target sasaran.

    Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni di Tangerang, Banten, Senin mengatakan vitamin A ini diberikan secara gratis kepada balita melalui puskesmas maupun posyandu.

    Adapun 74.269 balita balita penerima vitamin A yakni 7.297 bayi usia 6-11 bulan menjadi target sasaran vitamin A berwarna biru dosis 100.000 IU dan 66.972 balita usia 12-59 bulan menjadi target sasaran vitamin A berwarna merah dosis 200.000 IU

    “Secara teknis pemberian vitamin A akan berlangsung di 1.097 posyandu, 39 puskesmas, seluruh Taman Kanak-Kanak (TK) dan PAUD termasuk taman bermain di Kota Tangerang,” ujarnya.

    Ia menjelaskan banyak manfaat yang didapat balita apabila mengonsumsi vitamin A, karena selain membentuk pertumbuhan sel darah merah, vitamin A juga dapat mencegah rabun senja, kebutaan, hingga membantu pemulihan pada ibu nifas.

    Sebagai informasi, apabila anak kekurangan vitamin A maka menjadi rentan terserang penyakit infeksi saluran pernapasan atas, campak hingga diare.

    “Kepada warga Kota Tangerang untuk memanfaatkan bulan vitamin A di Februari ini, dengan membawa anaknya yang masih balita ke posyandu dan puskesmas terdekat dengan domisili masing-masing,” ujarnya.

  • Dinkes Kota Serang gelar deteksi dini TBC secara gratis

    Dinkes Kota Serang gelar deteksi dini TBC secara gratis

    PortalBanten – Dinas Kesehatan Kota Serang, Banten menggelar deteksi dini tuberkulosis (TBC) secara gratis melalui program Active Case Finding Kementerian Kesehatan untuk memutus mata rantai penularannya di wilayah setempat.

    “Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menemukan kasus baru penderita TBC secara dini agar dapat ditangani secara cepat,” kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Serang, Nurhayati, di Serang, Senin.

    Ia menjelaskan bahwa program skrining ini dilaksanakan di 16 Puskesmas di Kota Serang yang dimulai dari tanggal 1 sampai 24 Februari 2025, dengan target keseluruhan mencapai 3.000 orang.

    “Kami sudah mulai kegiatan ini sejak tanggal 1 Februari di Puskesmas Banjar Agung dan hari ini di Puskesmas Banten Girang, jadi perhari kami targetkan 150 orang per puskesmas,” katanya.

    Dia menjelaskan sasaran kegiatan ini adalah populasi berisiko TBC seperti kontak serumah dan kontak erat dengan pasien TBC, penyandang DM (PTM), orang dengan kurang gizi, perokok, dan kontak dengan penderita kusta.

    Program ACF dan pemeriksaan gratis diharapkan mampu mendeteksi kasus secara lebih awal sehingga penularan dapat ditekan. Dengan upaya yang terkoordinasi antara puskesmas, dan masyarakat, diharapkan angka TBC di Kota Serang dapat mengalami penurunan signifikan dalam waktu dekat.

    “Untuk jumlah terduga kasus TBC di Kota Serang pada tahun 2024 mencapai 15.488 kasus dan dari hasil pemeriksaan sesuai standar Kemenkes RI mencapai 2.216 kasus,” katanya.

    Kegiatan ACF ini juga telah disosialisasikan melalui seluruh puskesmas serta Kelurahan setempat agar lebih banyak masyarakat yang terlibat. Selain itu, masyarakat juga harus membawa fotokopi KTP/KK dan memastikan tidak mengenakan perhiasan berbahan logam saat pemeriksaan.

  • Pemkot Tangerang minta warga jangan panik karena stok LPG 3 kg cukup

    Pemkot Tangerang minta warga jangan panik karena stok LPG 3 kg cukup

    PortalBanten – Pemerintah Kota Tangerang Banten memastikan ketersediaan LPG 3 kilogram (kg) mencukupi dan minta masyarakat tidak panik membeli secara berlebihan.

    “Stok tabung gas sangat mencukupi, warga tidak perlu panik. Hanya saja ada perubahan lokasi pembelian dari pengecer atau warung ke pangkalan maupun agen,” kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Suli Rosadi di Tangerang Senin.

    Ia mengatakan antrian yang terjadi hari ini di sejumlah wilayah karena lokasi pembelian berpindah dari pengecer ke pangkalan sehingga menyebabkan kerumunan di satu lokasi.

    Hal in sebagai tindak lanjut dari kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai Peraturan Presiden (Perpres) No. 38 Tahun 2019 yakni adanya pembatasan yang tidak boleh lagi diperjualbelikan di pengecer.

    LPG 3 kilogram (kg) hanya ada di pangkalan-pangkalan dengan harga masyarakat atau HET Rp19 ribu.

    Adanya aturan tersebut, lanjut Suli, harga jual LPG 3 kilogram menjadi lebih murah dan konsep subsidi oleh Pemerintah dapat terpenuhi. Berbeda dari yang sebelumnya ketika dijual pada tingkat pengecer, harganya menjadi lebih mahal.

    “Silakan datang ke agen atau pangkalan untuk membeli karena ketersediaannya mencukupi dan aman,” katanya menegaskan.

    Ia juga mengimbau ke masyarakat untuk tidak terpengaruh isu yang berkembang jika adanya penjualan LPG 3 kilogram sehingga warga berburu ke pangkalan atau agen.

    Pemerintah telah melakukan pendataan dan penghitungan untuk memastikan ketersediaan stok dan dipastikan mencukupi.


    “Masyarakat tidak perlu panik dengan kondisi ini. Dipastikan stok aman dan normal, ketersediaan gas elpiji 3 kg ada di seluruh agen atau pangkalan di wilayah Kota Tangerang,” ujarnya.

    Soleh, pedagang warung makan mengatakan jika dirinya berhasil membeli LPG 3 kilogram melalui pangkalan yang ada di pom bensin. Adapun harganya yakni Rp19 ribu dengan syarat menunjukkan KTP kepada petugas.

    “Harganya memang turun, cuma karena satu lokasi jadi antri panjang,” ujarnya.

  • MAKI dan LBH Muhammadiyah usulkan pencekalan Kades Kohod Tangerang

    MAKI dan LBH Muhammadiyah usulkan pencekalan Kades Kohod Tangerang

    PortalBanten – Masyarakat Anti-Korupsi (MAKI) serta Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP) Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah mendorong agar Polri mengeluarkan surat pencekalan terhadap Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin atas dugaan kasus pemalsuan girik bidang tanah di sekitar pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.

    Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni saat dikonfirmasi di Tangerang, Senin menyampaikan bahwa rekomendasi pencekalan kepada Kades Kohod tersebut berdasarkan keterlibatannya yang sudah terang benderang.

    Selain itu, Arsin sebagai Kades itu diduga melakukan pemalsuan surat girik bidang pagar laut termasuk indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU).

    “Maka saya sudah sampaikan ke penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk menetapkan dia tersangka,” katanya.

    Ia mengatakan, bila pihak aparat penegak hukum (APH) tidak segera memberikan pencekalan, maka dikhawatirkan terlapor dalam hal ini Arsin bisa menghilangkan barang bukti dan melarikan diri.

    “Jadi kalau soal cekal itu sudah menjadi bagian dari upaya paksa kepolisian untuk melakukan pencekalan agar Arsin tidak bepergian ke luar negeri,” ujarnya.

    Gufroni juga mengaku, hingga saat ini aparat penegak hukum dari jajaran Bareskrim Polri masih menelusuri dengan melakukan penyelidikan.

    “Jangan sampai orang-orang yang terlibat ini menghilangkan barang bukti. Memusnahkan dokumen, terus hasil kekayaan disembunyikan,” papar dia.

    Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Bonyamin Saiman menyampaikan hal yang sama.

    Pihaknya mendorong aparat penegak hukum segera melakukan pencekalan terhadap Arsin sebagai terlapor.

    Dalam hal ini, MAKI telah melaporkan kasus pagar laut ilegal di Kabupaten Tangerang ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung.

    MAKI meyakini dasar penerbitan SHM dan HGB palsu sehingga kepala desa hingga aparatur sipil negara terkait harus diperiksa.

    “Terbitnya serifikat itu kan di atas laut itu saya meyakini-nya itu palsu, karena tidak mungkin bisa diterbitkan karena itu di tahun 2023. Kalau ada dasar klaim tahun 80 tahun 70 itu empang dan lahan artinya itu sudah musnah sudah tidak bisa diterbitkan sertifikat,” kata dia.

    Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid mengungkapkan sekitar 50 sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan hak milik (HM) pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, telah diselesaikan dengan pembatalan.

    “Banyak bidang. Akan tetapi, yang jelas belum semua karena proses itu kami lakukan satu per satu. Jadi, belum tahu ada berapa itu, yang jelas hari ini ada 50-an,” ucap Nusron di Tangerang, Jumat (24/01) lalu.

    Dari 50 sertifikat HGB/HM pagar laut yang secara resmi telah dibatalkan legalitasnya, antara lain, milik PT Intan Agung Makmur (IAM) di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.

    Berdasarkan hasil penelitian dan evaluasi terhadap penerbitan sertifikat HGB dan HM pagar laut di kawasan pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten, khususnya di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji ini, dia menegaskan bahwa sertifikat itu berstatus cacat prosedur dan materiil batal demi hukum.

    Tata caranya proses menuju pembatalan itu dimulai dari cek dokumen yuridis. Kalau cek dokumen yuridis bisa kami lakukan di kantor, di balai desa juga bisa, tempat bisa ngecek-ngecek begitu,” ucapnya.

    Kementerian ATR/BPN dalam penyelesaian kasus sertifikat HGB/HM pagar laut ini secepatnya dan setepat mungkin. Hal ini mengingat sertifikat-sertifikat yang cacat secara prosedural dan materiel jumlahnya relatif cukup banyak sehingga butuh proses waktu yang memungkinkan.

    terdapat 263 bidang sertifikat HGB/HM pagar laut yang tertera di perairan Kabupaten Tangerang. Dari jumlah tersebut, terdiri atas 234 sertifikat HGB atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 sertifikat HGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang atas nama perseorangan. Selain itu, ditemukan juga 17 bidang bersertifikat HM di kawasan tersebut.

  • Ada 1.100 pangkalan dan 52 agen di Kota Tangerang jual LPG 3kg

    Ada 1.100 pangkalan dan 52 agen di Kota Tangerang jual LPG 3kg

    PortalBanten – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kota Tangerang menyebutkan terdapat 52 agen dan 1.100 pangkalan yang tersebar di 13 wilayah kecamatan dan menjual LPG 3 kilogram dengan harga Rp19 ribu.

    Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Suli Rosadi di Tangerang Senin mengatakan setiap agen memiliki stok 40 – 50 ribu tabung gas. Sedangkan untuk pangkalan, ketersediaannya mencapai 3.000 tabung.

    “Masyarakat Kota Tangerang silakan untuk membeli gas di pangkalan dengan membawa KTP dan KK sebagai prosedur administrasi yang dipersyaratkan,” kata Suli.

    Sementara itu jumlah data pangkalan di 13 wilayah yakni Kecamatan Batuceper ada 51 lokasi, Kecamatan Benda ada 44 lokasi, kecamatan cibodas ada 86 titik, Ciledug ada 90 lokasi, Cipondoh ada 134 lokasi.

    Lalu di Jatiuwung ada 55 lokasi, Karang Tengah ada 60 lokasi, Karawaci ada 107 lokasi, Larangan ada 63 lokasi, Periuk ada 78 lokasi, Neglasari 78 lokasi, Pinang ada 146 lokasi dan Tangerang ada 108 lokasi.

    Terkait lokasi dan nomor telepon pangkalan se-Kota Tangerang lengkapnya dapat diakses di laman bit.ly/daftarpangkalanlpg-kotatangerang atau bisa mengakses website https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg.

    Nanti, pilih tanda panah di kolom lokasi pangkalan terdekat, cari lokasi pangkalan terdekat dari lokasi yang muncul. “Untuk mengetahui lokasi pangkalan secara tepat klik rute yang akan terintegrasi secara langsung ke google maps,” ujarnya.

    Sebelumnya Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyampaikan bahwa per 1 Februari 2025, pengecer gas LPG (Liquefied Petroleum Gas) bersubsidi ukuran 3 kilogram wajib mendaftarkan diri untuk menjadi pangkalan LPG 3 kg Pertamina.

  • Ombudsman Banten nilai DKP Banten abai terhadap laporan pagar laut

    Ombudsman Banten nilai DKP Banten abai terhadap laporan pagar laut

    PortalBanten – Ombudsman RI Provinsi Banten menilai Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten lakukan maladministrasi berupa pengabaian terhadap laporan adanya pagar laut yang berada di perairan Kabupaten Tangerang.

    Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi diikuti dalam siaran daring di Serang, Senin mengatakan pihaknya mendapat laporan awal pada 28 November 2024 dan 2 Desember 2024, mengenai keberadaan pagar laut.

    Jauh sebelumnya sebenarnya, pihaknya sudah mendapat informasi dari DKP Banten tentang adanya pagar laut di kawasan Kronjo, yang sudah dihentikan juga sebelumnya oleh DKP Banten, kata Fadli.

    “Namun tanggal 28 November ini kami menemukan, mendapatkan informasi ternyata masih ada. Sehingga tanggal 5 Desember 2024, kita bersama Bapak Yeka Hendra Fatika melakukan kunjungan lapangan, dan melakukan pengecekan atas keberadaan pagar laut yang memang masih ada,” ujar Fadli.

    Pengecekan kembali tersebut melibatkan berbagai pihak, hingga waktu pembongkaran pagar laut.

    Fadli menilai terjadi maladministrasi berupa pengabaian kewajiban hukum DKP Banten dalam menindaklanjuti dan menyelesaikan pengaduan masyarakat.

    Hal itu sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan sumberdaya Kelautan dan Perikanan di wilayah perairan laut sampai dengan 12 mil, berdasarkan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah dan daerah.

    Sehingga, pengabaian tersebut menyebabkan kerugian perekonomian masyarakat, yang diderita hampir 4.000 nelayan dengan nilai mencapai sekurang-kurangnya Rp24 miliar.

    Oleh karenanya, Ombudsman Banten meminta agar (DKP) Provinsi Banten menuntaskan pembongkaran pagar laut yang berada di perairan Kabupaten Tangerang.

    “Kita meminta agar DKP mengkoordinir, mendorong, menuntaskan penertiban pembongkaran pagar laut yang saat ini masih tersisa. Informasi terakhir kan sekitar 11 km ya, agar dituntaskan, diselesaikan,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi diikuti dalam siaran daring di Serang, Senin.

    Kedua, Ombudsman Banten meminta agar DKP Banten berkoordinasi dengan pihak terkait baik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, maupun aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti adanya indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang laut.

    Hal itu baik secara administratif maupun dipidana sebagai salah satu upaya penegakan hukum pencegahan serta pemberian efek jera.

    “Kita juga memahami bahwa fungsi pengawasan wilayah tidak hanya DKP, tapi juga ada instansi vertikal dan instansi pusat lainnya yang memiliki tugas di sana. Tapi bagaimanapun sesuai dengan undang-undang ya, bahwa 12 mil laut itu memang merupakan tanggung jawab undang dari kelolaan dari pemerintahan daerah,” ujar dia.

    Di sisi lain, Ombudsman Banten mengapresiasi DKP Banten yang langsung melakukan kunjungan lapangan hingga pembongkaran pagar laut, sejak mendapatkan laporan warga.

    Fadli mengatakan DKP juga sudah berupaya dengan koordinasi bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan RI serta TNI AL dalam rangka membongkar pagar laut tersebut, meski belum maksimal, karena membutuhkan waktu yang lama untuk pembongkaran dan panjang yang semakin bertambah dibanding saat dihentikan.

  • Wali Kota Tangerang ajak masyarakat donor darah tambah stok PMI

    Wali Kota Tangerang ajak masyarakat donor darah tambah stok PMI

    PortalBanten – Penjabat Wali Kota Tangerang Nurdin mengajak masyarakat di daerahnya untuk melakukan donor darah di markas maupun gerai-gerai mobil donor darah PMI, untuk menambah ketersediaan stok darah PMI menjelang datangnya bulan Ramadhan.

    “Biasanya minat masyarakat menurun di kala Ramadhan, maka dari itu kita terus masifkan masyarakat apalagi yang rutin berdonor untuk segera melakukan donor darah jika sudah jadwalnya,” kata Nurdin usai melaksanakan donor darah di markas PMI Kota Tangerang, Senin.

    Ia menjelaskan, PMI Kota Tangerang terus membuka dan menerima masyarakat yang ingin mendonorkan ataupun membutuhkan donor darah.

    “Kita bergerak bersama membantu ketersediaan darah melalui donor darah, karena partisipasi kita ini berharga untuk menolong yang membutuhkan,” ujarnya.

    Ketua PMI Kota Tangerang Oman Jumansyah menjelaskan, stok darah per tanggal 3 Februari 2025 ada 741 kantong dengan rincian golongan darah A ada 101, golongan darah B ada 148, lalu golongan darah O ada 420, dan golongan AB ada 72 kantong.

    Pada kegiatan donor darah, lanjut Oman, PMI kerap melakukan kerja sama untuk jemput bola agar memberikan kemudahan bagi masyarakat.

    Apalagi PMI Kota Tangerang saat ini memenuhi kebutuhan darah untuk sejumlah rumah sakit di Jabodetabek, sehingga harus memastikan stok darah tersedia.

    “Darah ini sangat berarti bagi pasien yang membutuhkan dan banyak membantu,” ujarnya.

    Selain urusan layanan donor darah, PMI Kota Tangerang juga terus hadir dalam kegiatan pencegahan dan edukasi kesehatan di masyarakat, membantu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya hidup sehat dan waspada terhadap penyakit menular.

  • Masyarakat Badui gunakan kayu bakar untuk masak

    Masyarakat Badui gunakan kayu bakar untuk masak

    PortalBanten – Masyarakat Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten menggunakan kayu bakar untuk keperluan memasak sesuai aturan adan sehingga tidak berdampak adanya kelangkaan gas elpiji ukuran 3 kilogram.

    “Kita sejak dulu hingga kini untuk keperluan memasak menggunakan kayu bakar,” kata Santa (55) warga Badui yang tinggal di Kampung Cipiit Desa Kanekes Kabupaten Lebak, Senin.

    Masyarakat Badui tidak diperbolehkan untuk keperluan memasak memakai gas elpiji 3 kg, meski gas tersebut bersubsidi.

    Penggunaan gas melon tersebut tentu bertentangan dengan adat setempat, sehingga masyarakat Badui untuk keperluan memasak menggunakan kayu bakar.

    Ketersediaan kayu bakar di kawasan pemukiman Badui maupun di kebun dan ladang melimpah.

    Oleh karena itu, masyarakat Badui Luar dan Badui Dalam yang berpenduduk di sekitar 4.000 kepala keluarga untuk keperluan memasak menggunakan kayu bakar.

    Penggunaan kayu bakar itu manfaatnya ramah lingkungan dan dapat mengirit ekonomi keluarga.

    “Kayu-kayu bakar yang kering itu disimpan di dapur dan kemudian dijadikan bahan bakar untuk memasak gorengan, sayuran , nasi hingga air minum,” kata Santa.

    Nani (25) putri Santa mengatakan dirinya hingga kini untuk keperluan memasak menggunakan bahan bakar kayu yang diperoleh dari kebun dan ladang.

    Ia setiap hari ke kebun dan ke ladang, selain menanam padi huma, palawija dan hortikultura juga mencari kayu bakar untuk kebutuhan memasak sehari-hari.

    Kayu bakar itu dari pepohonan dan ranting yang sudah ditebang untuk pembukaan ladang dan kebun.

    “Kami bersama warga Badui lainnya tidak berdampak adanya kelangkaan gas elpiji 3 kg,” kata Nani.

    Sejumlah warga Rangkasbitung Kabupaten Lebak mendatangi agen resmi penjualan gas elpiji 3 kg, namun sudah habis.

    Pembelian gas elpiji bersubsidi tersebut disertai identitas KTP dan dilayani hanya satu unit gas per KTP untuk mencegah terjadi penimbunan.

    “Kita bingung sejak dua hari terakhir mencari gas elpiji di3 kg di agen resmi di wilayah Rangkasbitung selalu habis,” katanya.

    Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak Yani mengatakan pihaknya mengapresiasi warga Badui menggunakan kayu bakar dan tidak memakai gas bersubsidi 3 kg.

    Namun, pihaknya juga menjamin dengan sistem penjualan gas elpiji 3 kg melalui agen resmi dapat terpenuhi ketersediaan gas tersebut.

    “Kami minta warga tidak panik atas kelangkaan gas melon itu dan dipastikan terpenuhi permintaan masyarakat,” katanya.

  • Dua pembegal anggota polsek di Tangerang ditangkap

    Dua pembegal anggota polsek di Tangerang ditangkap

    PortalBanten – Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten menangkap dua orang terduga pelaku pembegalan dan pembacokan terhadap anggota Polsek Keresek, Kabupaten Tangerang, pada Senin (27/01) lalu.

    Kata Kasie Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa di Tangerang, Senin mengatakan bahwa dari ke dua terduga pelaku itu, masing-masingnya berinisial RN dan SW.

    “Ada dua pelaku yang sudah diamankan berinisial, RN dan SW,” ucapnya.

    Ia menyebutkan bahwa ke dua pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan (curas) ini diketahui telah melakukan aksinya sebanyak dua kali dengan korbannya yakni warga sipil dan anggota Polsek Keresek.

    “Mereka beraksi di wilayah Kecamatan Kemiri dan Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

    Dia menjelaskan, aksi curas tersebut pertama terjadi pada Senin, 27 Januari 2025. Dimana, para pelaku ini beraksi pada dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Para pelaku melukai korban anggota kepolisian dengan menggunakan senjata tajam jenis golok.

    “Kemudian, pada pukul 01.20 WIB pelaku kembali beraksi di wilayah Rajeg, kali ini menyasar warga berinisial MS yang mengendarai sepeda motor,” jelasnya.

    Adapun modus yang dilakukan oleh pelaku yakni terlebih dahulu melukai korban dengan senjata tajam, lalu berusaha merampas kendaraan korban.

    “Modus yang digunakan sama melukai korbannya dulu. Setelah itu, pelaku berusaha mengambil sepeda motor korban,” ucapnya.

    Hingga saat ini, kata Purbawa kedua pelaku sudah ditahan di Rutan Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

    “Kami masih lakukan pendalaman dan mengejar para pelaku lainnya,” pungkas dia.

    Adapun ancaman hukuman yang disangkakan terhadap para pelaku ini dengan pasal 365 KUHP dan atau pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.

  • Warga Tangsel dilaporkan meninggal usai ikut antre tabung gas

    Warga Tangsel dilaporkan meninggal usai ikut antre tabung gas

    PortalBanten – Warga RT/RW 001/007, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), bernama Yonih (62) dilaporkan meninggal dunia diduga kelelahan setelah mengikuti antrean pengambilan tabung gas elpiji 3 kg subsidi di wilayah itu.

    Informasi duka cita ini disampaikan oleh Ketua Rukun Tetangga (RT) 001, Pamulang Barat, Saeful, bahwa Yonih diduga mengalami kelelahan yang menjadi faktor utamanya kematiannya.

    “Almarhum antre gas di salah satu toko penjual gas 3 kg yang tidak jauh dari lokasi rumahnya. Perkiraan 500 meter dari rumahnya, kecapekan sepertinya,” ucap Saeful di Tangsel, Senin.



    Ia menuturkan saat itu almarhumah ikut antrean di pangkalan tabung gas elpiji yang letaknya sekitar 300 meter dari rumah duka. Dia berangkat dari rumah sekitar pukul 10.00 WIB. Usai mendapatkan gas, katanya, almarhum kemudian pulang dan di tengah jalan sempat istirahat.

    “Jadi almarhumah ini sudah membawa dua tabung gas 3 kg dan hendak pulang. Enggak jauh dari toko, almarhumah tiba-tiba istirahat karena kelelahan di depan toko laundry dan langsung pucat mukanya. Warga yang mengenal almarhumah, kemudian menelepon keluarganya untuk dijemput,” jelasnya.

    Ia juga mengungkapkan setelah mengetahui kondisi almarhumah membutuhkan penanganan medis, keluarga korban membawa Yonih ke rumah sakit terdekat. Namun diketahui menghembuskan nafas terakhir sebelum dibawa ke RS.



    “Almarhumah kesehariannya membuka warung makanan, seperti nasi uduk dan lainnya. Almarhumah memiliki riwayat penyakit darah tinggi. Sudah dimakamkan,” kata dia.

    Diakuinya, sejak pagi antrean warga untuk bisa mendapat dan membeli isi tabung gas terjadi di berbagai wilayah. Bahkan beberapa warga sempat mencari hingga ke daerah Sari Mulya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.

    “Orang banyak mengantar anak sekolah sambil menenteng tabung gas,” kata Saeful.