PortalBanten.COM – Komisi II DPRD Kota Serang melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang guna membahas sejumlah program prioritas di bidang pendidikan.
Kunjungan yang berlangsung pada Selasa 14 April 2026 ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah, khususnya yang menjadi mitra kerja Komisi II.
Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, TB Udrasengsana, mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memastikan program prioritas Walikota Serang berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
“Dalam kunjungan ini kami membahas program-program prioritas Walikota Serang yang berada di Dindikbud, agar pelaksanaannya bisa berjalan optimal dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menilai sektor pendidikan menjadi salah satu fokus utama pembangunan daerah sehingga diperlukan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif.
Menurutnya, pengawasan ini dilakukan agar setiap program yang dirancang dapat diimplementasikan secara maksimal, terutama yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan pendidikan.
“Pengawasan ini penting agar setiap program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kualitas pendidikan,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis turut menjadi pembahasan, seperti implementasi PP Tunas, persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS), hingga kasus kekerasan seksual dan perundungan di lingkungan sekolah.
Komisi II juga mendorong Dindikbud untuk terus menghadirkan inovasi program yang relevan dengan kebutuhan masyarakat serta mampu meningkatkan mutu pendidikan secara berkelanjutan.
Diharapkan melalui kunjungan ini, koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah semakin kuat dalam mewujudkan program pendidikan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri, mengapresiasi kunjungan tersebut dan menyebut banyak hal penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut.
“Kita tadi membahas banyak poin-poin penting yang menjadi prioritas. Tentu ini akan menjadi bentuk sinergi bersama antara Pemerintah dan DPRD Kota Serang,” ujarnya.
