PortalBanten.COM – Anggota DPRD Kota Serang, Erna Yuliawati, menyampaikan sejumlah catatan terhadap pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS agar penerapannya lebih optimal dalam melindungi anak di ruang digital.
Politisi PKS ini menilai kebijakan tersebut sudah tepat sebagai solusi atas persoalan penggunaan media sosial oleh anak, namun masih memerlukan penyempurnaan di beberapa aspek.
“Sebetulnya kebijakan itu juga merupakan solusi. Jadi itu adalah solusi yang diberikan pemerintah terhadap permasalahan, kegelisahan yang terjadi di masyarakat,” ujarnya.
Ia menyoroti pentingnya sistem verifikasi usia sebagai salah satu faktor utama dalam keberhasilan implementasi kebijakan tersebut.
Menurutnya, pembatasan usia tidak akan berjalan efektif tanpa adanya sistem identifikasi yang jelas dan kuat.
“Tapi harusnya juga di atas 16 atau 17 tahun ke sana, penggunaan akunnya itu menggunakan KTP. Harusnya itu,” katanya.
Ia mengungkapkan bahwa kondisi saat ini masih memungkinkan anak-anak untuk memanipulasi usia akun karena belum adanya sistem verifikasi identitas yang ketat.
“Yang terjadi sekarang, beberapa anak ngobrol saya mendengarkan, mereka masih mudah mengubah akun itu. Karena tidak ada KTP-nya,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya sosialisasi kebijakan kepada masyarakat, khususnya kepada para orang tua.
“Kemudian yang kedua, sosialisasi. Ini juga tidak boleh diabaikan kalau menurut saya,” katanya.
Ia menilai, pemahaman orang tua menjadi kunci agar kebijakan ini tidak disalahartikan sebagai pembatasan berlebihan.
Di sisi lain, ia juga mendorong adanya program alternatif bagi anak dan remaja agar tidak bergantung pada media sosial dan game.
“Harus juga menyiapkan beberapa fasilitas, kegiatan, atau program-program yang memang bisa lebih memacu kontribusi dari anak-anak ataupun dari para pemuda,” jelasnya.
Menurutnya, tanggung jawab ini tidak hanya berada pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan keluarga, masyarakat, dan lingkungan pendidikan.
“Memang tidak mudah ya, karena PR-nya bukan pemerintah saja. Jadi harus dari keluarga orangtuanya memberikan pemahaman, memberikan kontrol,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar kebijakan ini berjalan efektif.
“Jadi ada kebersamaan, kalau pemerintah ada program yang bisa diturunkan, bagusnya lewat apakah RW, lurah, komunitas, atau keluarga, yang lebih bisa membantu si anak-anak atau pemuda agar tidak konsentrasi ke media sosial dan game,” tandasnya.
