PortalBanten.COM – Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, memberikan penjelasan terkait kritik dari GMAKS mengenai penggunaan logo DPRD dalam kegiatan peresmian salah satu rumah makan di Kota Serang.
Muji menilai kritik tersebut terjadi karena adanya kesalahpahaman dalam memahami konteks video yang diunggah melalui media sosial pribadinya.
“Pertama, saya ucapkan terima kasih karena masih banyak yang peduli dengan penjagaan marwah DPRD Kota Serang. Kedua, saya rasa terjadi salah paham dalam melihat konteks video saya,” ujarnya, pada Kamis, 2 April 2026.
Ia menegaskan bahwa dalam kegiatan tersebut tidak ada penggunaan logo DPRD Kota Serang, karena acara itu bukan bagian dari agenda resmi lembaga.
“Tidak ada logo DPRD Kota Serang yang dipasang dalam kegiatan tersebut. Sama sekali tidak ada,” katanya.
Muji menjelaskan bahwa logo yang dipermasalahkan sebenarnya muncul dalam video pribadinya sebagai Ketua DPRD, bukan bagian dari atribut acara yang digelar oleh pihak rumah makan.
“Memang di video saya yang menghadiri peresmian, ada logo DPRD. Tapi kan logonya saya yang pakai selaku Ketua DPRD, dalam kegiatan saya yang melekat sebagai ketua. Bukan pihak rumah makan yang pakai,” jelasnya.
Menurutnya, penggunaan logo dalam dokumentasi kegiatan pribadi merupakan bagian dari transparansi kinerja sebagai wakil rakyat.
“Jadi logo itu melekatnya ke saya, bukan ke kegiatan yang saya hadiri. Kalau saya hadir di acara GMAKS, video saya juga pasti ada logo DPRD-nya. Tapi kan bukan berarti acara GMAKS itu acara DPRD,” tandasnya.
