PortalBanten – Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, merespons serius dugaan kebocoran retribusi parkir yang disebut Walikota Serang mencapai hampir Rp9 miliar. DPRD akan segera memanggil pihak terkait guna meminta penjelasan serta mencocokkan data yang dimiliki pemerintah daerah.
Muji Rohman mengatakan, apabila dugaan kebocoran tersebut benar, DPRD Kota Serang akan mengirim surat resmi kepada Walikota Serang agar menghadirkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Perhubungan (Dishub) dalam rapat bersama DPRD.
“Kalau memang itu terbukti apa yang disampaikan oleh Pak Wali Kota mengenai kebocoran itu, tentunya saya sebagai Ketua DPRD akan mengirim surat ke Pak Wali Kota untuk mengundang Bapenda dan Dishub hadir bersama DPRD,” ujar Muji Rohman, Rabu 20 Mei 2026.
Ia menegaskan bahwa langkah awal DPRD adalah meminta pemaparan langsung dari OPD terkait mengenai pengelolaan retribusi parkir dan dugaan kebocoran yang selama ini terjadi.
“Kita akan undang dulu, mereka harus paparkan dulu sama kita,” katanya.
Menurut Muji, perubahan sistem maupun tarif parkir tidak akan efektif jika mekanisme pengelolaannya masih membuka celah kebocoran.
Karena itu, DPRD ingin memastikan adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir di Kota Serang.
“Mau sistem tarif baru atau pola baru, kalau mekanismenya masih dipertahankan seperti sekarang, kebocoran ini pasti akan terus berlaku,” tegasnya.
Ia menyebut persoalan kebocoran retribusi parkir sebenarnya bukan hal baru dan hampir terjadi setiap tahun. Namun kali ini, menurutnya, pemerintah sudah memiliki data yang lebih kuat.
“Kalau dulu kami baru dugaan-dugaan. Tapi kalau sekarang Pak Walikota sudah bicara kebocoran, berarti beliau sudah pegang data,” ucapnya.
Muji menegaskan DPRD mendukung langkah Pemkot Serang dalam membenahi sektor pendapatan daerah, termasuk sektor parkir dan OPD penghasil PAD lainnya.
“Ya iyalah harus didukung. Bukan hanya parkir, tapi juga OPD-OPD penghasil lainnya,” katanya.
Terkait wacana pengelola parkir diwajibkan menyetor target pendapatan di awal, Muji mengaku setuju dengan kebijakan tersebut.
Menurutnya, pengelola yang tidak mampu memenuhi target sebaiknya dicabut izinnya sebagai bentuk antisipasi kebocoran.
“Kalau saya memang setuju. Artinya targetnya harus dipenuhi dulu. Yang tidak sanggup ya sudah cabut saja. Ini untuk antisipasi kebocoran,” tandasnya. (ADV)
