PortalBanten.com – DPRD Kota Serang menggelar Rapat Paripurna penyampaian laporan Tim Pansus LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2025 pada Selasa (5/5).
Dalam laporan tersebut, DPRD memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi terkait evaluasi kinerja pemerintah daerah.
Wakil Ketua II DPRD Kota Serang, M. Farhan Aziz, menyebut APBD Kota Serang mengalami peningkatan dari sekitar Rp1,4 triliun menjadi hampir Rp1,6 triliun.
Selain itu, kontribusi PAD terhadap APBD kini mencapai sekitar 25 persen dengan capaian mendekati Rp400 miliar.
“Kalau dirasiokan, kontribusi PAD terhadap APBD saat ini sudah mencapai sekitar 25 persen. Ini meningkat dari sebelumnya yang hanya belasan persen, kemudian naik ke 20–21 persen, dan sekarang sudah di angka 25 persen,” ujar Farhan.
Meski demikian, DPRD menilai peningkatan tersebut masih belum optimal dan perlu ditingkatkan hingga 30 persen.
Farhan juga menyoroti rendahnya realisasi investasi di Kota Serang yang dinilai belum mampu menarik investor besar.
“Ini menjadi indikator bahwa Kota Serang belum menjadi primadona investasi. Padahal, sebagai kota administratif, kita tidak bisa mengandalkan sektor sumber daya alam seperti pertambangan atau pariwisata alam,” jelasnya.
Ia menilai Kota Serang harus mulai mengembangkan kawasan bisnis terpadu dan kota mandiri.
Selain itu, DPRD mendorong pemanfaatan aset pemerintah yang masih terbengkalai melalui kerja sama dengan pihak swasta.
Menurut Farhan, pemerintah juga harus memberikan kemudahan perizinan dan insentif agar investor tertarik masuk ke Kota Serang.
“Lebih baik pemerintah memberikan ruang dan kemudahan bagi investor, agar terjadi aktivitas ekonomi yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti penyerapan tenaga kerja, transaksi ekonomi, hingga peningkatan kesejahteraan,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya fokus pemerintah daerah terhadap peningkatan pendapatan.
“Kalau hanya menghabiskan anggaran itu mudah. Tapi menghasilkan pendapatan itu yang tidak semua bisa. Maka dari itu, fokus kita harus pada peningkatan pendapatan,” tegasnya.
Di akhir, Farhan meminta Pemkot Serang menjaga iklim investasi tetap ramah dan kondusif.
“Pemerintah harus menjadi garantor bahwa tidak ada biaya-biaya tambahan di luar ketentuan. Jangan sampai ada praktik yang justru menghambat investasi. Kota Serang harus terbuka dan ramah bagi investor,” tandasnya. (ADV)
