PortalBanten – DPRD Kota Serang bersama Pemerintah Kota Serang menyetujui dua rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait perlindungan perempuan dan anak serta kesetaraan gender dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Serang.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Serang itu juga membahas penetapan keputusan DPRD mengenai catatan dan rekomendasi LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2025, penetapan sejumlah raperda, hingga penarikan beberapa raperda lama.
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, mengatakan dua perda tersebut dinilai sangat penting mengingat maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Memang harus, Kota Serang harus menyiapkan regulasi yang tentunya menjadi panduan untuk pemerintah Kota Serang atau untuk legislatif agar memang pasal-pasal itu diterapkan,” ujarnya, Kamis 7 Mei 2026.
Menurutnya, Kota Serang membutuhkan regulasi yang kuat untuk mencegah berbagai kasus kekerasan, termasuk pelecehan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga.
“Kalau kita lihat wilayah yang lain juga sudah ramai laporan pelecehan seksual dan KDRT. Itu memang harus kita lindungi,” katanya.
Muji menyebut dua raperda tersebut telah resmi disetujui dan tinggal menunggu proses penomoran.
“Tadi sudah, tinggal penomoran saja,” jelasnya.
Selain itu, DPRD dan Pemkot Serang juga menarik sejumlah raperda lama yang dianggap sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan di atasnya.
“Apabila memang suatu saat regulasi ini bertentangan dengan hirarki peraturan perundang-undangan, maka legislatif harus atau eksekutif harus mengajukan penarikan,” kata Muji.
Walikota Serang, Budi Rustandi, mengaku bersyukur pembahasan perda perlindungan perempuan dan anak serta kesetaraan gender dapat diselesaikan dengan baik.
“Hari ini saya menghadiri Paripurna LKPJ dari DPRD Kota Serang terkait perda perlindungan anak. Dan alhamdulillah sudah selesai dan sukses,” ujarnya kepada awak media usai menghadiri rapat.
Ia memastikan seluruh rekomendasi DPRD akan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Mudah-mudahan apa yang disampaikan oleh anggota DPRD terkait perda yang sudah akan diperdakan oleh kita terkait perlindungan anak dan kesetaraan gender. Insya Allah akan kami tindak lanjuti,” katanya. (ADV)
SEO Tags:
